Mataram - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menjaga ketat aksi unjuk rasa massa organisasi Islam, Nahdlatul Wathan (NW), di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, Rabu.
Dari pantauan Antara, ratusan polisi melakukan penjagaan di dalam maupun sekitar Kantor Kemenkumham NTB. Personel kepolisian dari Polda NTB dan Polres Mataram ikut turun.
Bahkan belasan kendaraan taktis milik kepolisian dari Satuan Sabhara dan Brimob Polda NTB juga nampak berjajar sekitar 50 meter di sepanjang jalan depan Kanwil Kemenkumham NTB.
Sejak Rabu pagi, Jalan Majapahit Kota Mataram, yang berada di lintas depan kantor Kanwil Kemenkumham NTB telah ditutup untuk kendaraan. Jalur untuk kendaraan umum dialihkan menjadi satu jalur.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama yang ditemui di Kanwil Kemenkumham NTB mengimbau seluruh peserta unjuk rasa untuk melaksanakan aksinya dengan tertib.
"Harap kepada masyarakat (peserta unjuk rasa) tidak berbuat anarkis," kata Purnama.
Terkait dengan pengerahan anggota pengamanan ini, pihaknya akan mengantisipasi segala kemungkinan terburuk yang dapat terjadi.
"Segala kemungkinan akan kita antisipasi, tapi dari pihak koordinator lapangannya sudah sepakat untuk tertib dan tidak ada aksi anarkis," ujarnya.
Aksi unjuk rasa ribuan anggota NW yang diikuti penyegelan Kanwil Kemenkumham NTB itu terkait terbitnya SK Menkumham Nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 pada 10 September 2019.
SK tersebut memuat nama Muhammad Zainul Majdi sebagai Ketua Umum Dewan Tanfiziyah PBNW.
Sekretaris Wilayah Pemuda NW Muhammad Fihirudin dalam aksinya menyampaikan sikap protes terkait keluarnya SK tersebut.
Karena sebelumnya PBNW di bawah pimpinan Muhammad Zainul Majdi telah dibatalkan sebagai badan hukum oleh Kemenkumham sendiri melalui Nomor: AHU-26.AH.01.08 tahun 2016.
Fihirudin menilai, Menkumham tidak konsisten soal SK yang diterbitkan tersebut. Kontradiksi dengan SK tahun 2016.
"Kami secara tegas menolak dan meminta Menteri Hukum dan HAM mencabut SK Menkumham Nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 pada 10 September 2019," kata Fihir. (PN)
Tidak ada komentar