Mataram - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, membekuk seorang pria diduga anggota komplotan perampok sadis yang kerap menjalankan aksi kejahatannya dengan bermodalkan senjata api dan senjata tajam.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda NTB AKP Elyas Ericson di Mataram, Kamis, mengatakan, pria yang belakangan diketahui seorang residivis kasus pencurian tersebut berinisial ML (40) alias Amaq Timah.
"Dari serangkaian penyelidikan di lapangan, yang bersangkutan berhasil kami tangkap di wilayah Lombok Tengah," kata Elyas Ericson.
Amaq Timah, jelasnya, ditangkap pada Selasa (17/9) dini hari. Buronan kasus perampokan sadis di sebelas TKP wilayah Lombok Tengah itu ditangkap bersama Tim Resmob Satbrimobda NTB di bawah pimpinan AKP Gusti Bagus Eka Prasetia.
Dalam aksi penangkapannya, lanjut Elyas, Amaq Timah yang masuk dalam daftar buronan kepolisian ini sempat memberikan aksi perlawanan dan mencoba melarikan diri dari hadapan anggota.
"Anggota sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak juga diindahkan, jadi terpaksa pelaku kami lumpuhkan," ujarnya.
Dijelaskan bahwa Amaq Timah dalam setiap aksinya dikenal sadis karena kerap melukai korban. Bahkan jika ada korban perempuan, komplotan Amaq Timah ini tidak segan untuk menyetubuhinya.
Lebih lanjut, dari aksi penangkapannya diamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan perannya sebagai komplotan perampok sadis, diantaranya ditemukan tiga unit senpi rakitan lengkap dengan amunisinya.
Selain itu ada senjata tajam jenis parang, barang-barang hasil rampokan seperti laptop, kendaraan roda dua lengkap dengan dokumennya dan juga perkakas berat yang diduga biasa digunakan dalam setiap aksi kejahatan turut diamankan.
"Untuk asal-usul senpi dimana dia dapat, seperti revolver masih kita dalami. Ini masuk dalam materi pemeriksaannya," ucap Elyas. (PN)
Tidak ada komentar