Mataram - Polres Lombok Timur dan Polsek Sakra Timur meringkus tiga dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Selasa, 1 Oktober 2019.
Modus pelaku dengan bersama-sama mengambil motor curian di rumah korban di Desa Menceh.
Ketiga pelaku bernama Lalu Satriadi (29) asal Dusun Kubur Tinggang, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Suhardi (25) asal Dusun Montong Belo, Desa Menceh, Rusdi alias Banun (34) asal Repok Bunut, Desa Menceh dan satu pelaku yang masih dalam pengejaran.
Pelaku beraksi mengambil kendaraan dan barang berharga milik korban. Keesokan harinya pelaku Rusdi mendatangi rumah korban dan menawarkan penebusan motor curian tersebut Rp1,5 juta.
“Pelaku membawa motor curian kembali ke korban, namun HP korban yang dicuri tidak dikembalikan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama.
Polisi yang menerima laporan langsung bergegas melakukan penangkapan. Awalnya pelaku Lalu Satriadi ditangkap saat mengendarai motor. Ditemukan HP milik korban dan narkoba jenis sabu. Dia juga ditembak polisi di arah betis kanan karena diduga melawan saat pengembangan pelaku lainnya.
“Pelaku (Lalu Satriadi) merupakan residivis kasus Curas yang dipenjara tujuh tahun dan baru beberapa Minggu bebas bersyarat dan wajib lapor,” katanya.
Setelah diinterogasi, pelaku pernah mengambil dua unit motor di kampung namun korban tidak berani melapor polisi karena diancam pelaku.
Dari sana pelaku lainnya berhasil ditangkap polisi, dan pelaku berinisial ER masih dalam pengejaran polisi. (PN)
Sumber: https://koranntb.com/
Tidak ada komentar