Mataram - Muda-mudi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima digerebek polisi, Selasa, 8 Oktober 2019.
Mereka digerebek karena informasi masyarakat di kos mereka kerapkali digunakan pesta narkoba.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, mengatakan polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengintaian di kos tersebut.
“Polisi kemudian melanjutkan dengan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkotika di kos pelaku,” ujarnya.
Diamankan seorang wanita berinisial FPA (23 tahun) yang berprofesi sebagai wiraswasta dan TH (22 tahun) yang sehari-hari menganggur. Keduanya diamankan saat sedang tiduran di kamar kos.
Polisi menyita barang bukti 5,12 gram sabu yang terbagi dalam lima klip plastik. Polisi juga mengamankan alat untuk mengkonsumsi narkoba seperti bong, tabung kaca, sendok pipet dan lainnya.
Kedua pelaku kemudian diamankan Polres Bima Kota. (PN)
Sumber: https://koranntb.com/
Tidak ada komentar