MATARAM – NTB menjadi zona merah dalam penyebaran paham radikal secara nasional, sehingga Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB terus mendorong pencegahan dalam meningkatkan pembinaan tetap paham radikal. Tidak hanya untuk kalangan masyarakat umum tetapi akan mengintensifkan melalui dunia pendidikan.
“Rencana aksi kita baik kepada masyarakat yang sudah terpapar radikal dan ke lembaga pendidikan akan lebih melakukan deradikalisasi, sehingga tidak radikal lagi. Kita akan lebih banyak melakukann pendampingan dan sosialisasi,” kata Pembimbing Syariah Kanwil Kemenag Provinsi NTB, Hj. Eka Muftatiah, Jumat (17/1).
Eka menjelaskan arti deradikalisasi adalah melakukan pemulihan kembali pemahaman dari pada orang-orang yang sudah terpapar radikal. Disamping itu tentu memperbanyak pencegahan dengan melakukan sosialisai ke lembanga pendidikan, termasuk juga untuk melakukan pencegahan.
Oleh sebab itu, lanjut Eka, Kanwil Kemenang NTB akan melakukan kerja sama dengan dunia pendidikan dengan melibatkan para tokoh-tokoh pendidikan dalam pencegahan di setiap lembaga pendidikan dibawah naungan Kemenag. Namun tidak menutup kemungkin juga melakukan kerja sama dengan dunia pendidikan di luar naungan kemenang, yakni Kemendikbud.
“Kita tetap akan bersinergi dengan dunia pendidikan, mungkin seperti kita dilevel MTs dan MA. Bahkan kita akan juga koordinasi dengan sekolah di bawah naungan Dikbud,” ucapnya.
Menurut Eka, selain membahas kembali tentang radikal, tentu tidak terlepas melakukan pendampingan kepada keluarga mantan pelaku radikalisme. Misalnya juga ke mantan-mantan teroris. Ini yang menjadi tugas pokok Kanwil Kemenag di Bidang Pembinaan Syariah disamping tugas yang lain.
“Di dunia pendidikan, kita lebih melakukan pencegahan maupun pendampingan kepada guru dan siswa,” ujar Eka.
Tidak ada komentar