Mataram | Ketua PKC PMII Bali Nusra Aziz Muslim memberikan tanggapan rencana penerbitan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tanggapan ia sampaikan, salah satunya terkait aturan pesangon dan upah.
Menurutnya, Semua Aspek Kepemerintahan harus melihat Sesuatu yang lebih besar ketimbang mengurusi persoalan pesangon. Pasalnya, saat ini masih banyak masyarakat yang belum bekerja, atau sudah bekerja tapi pendapatan mereka minim.
"Yang paling baik seharusnya pemerintah daerah sampai pusat harus memperhatikan segala aspek terkait tenaga kerja agar tidak terjadi ketimpangan"Ujarnya di sekretariat PKC PMII Bali Nusra. (5/2).
Contohnya, subsidi listrik sebesar 40 persen yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu masih banyak masyarakat yang belum memiliki pendapatan stabil, atau menganggur.
Diketahui, berdasarkan UU Ketenagakerjaan, para pengusaha diwajibkan untuk membayar pesangon pekerja.
Sumber
Tidak ada komentar