Presiden Jokowi: Ada Omnibus Law, Usaha Kecil Tak Perlu Banyak Izin


JAKARTA - Pemerintah telah menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI untuk selanjutnya dilakukan pembahasan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berharap, dengan adanya RUU tersebut dapat meningkatkan pelayanan terhadap usaha-usaha kecil dan mikro
"Ini nanti dengan omnibus law, yang kecil kecil ini dilayani, tak perlu banyak-banyak izin yang usaha mikro usaha kecil. Yang paling penting mereka pegang izin, mereka miliki," ujar dia pada acara Rakornas Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia menjelaskan, dirinya meminta kepada seluruh bupati atau wali kota untuk memberikan target kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait pemberian izin usaha kepada usaha-usaha kecil.
"Tahun ini harus diberikan kepada 10 ribu usaha kecil, gratis. Yang aktif dari kantor PTSP lebih baik. Yang kecil-kecil ini dilayani, datangi, saya dulu seperti itu kalau masih wali kota saya beri target, tahun ini 1.000, tahun depan 10.000, tahun depan 20.000," ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya ingin DPMPTSP di seluruh Indonesia untuk aktif turun ke lapangan memberikan izin kepada pemilik usaha kecil. Sebab dengan mudahnya pemberian izin akan mempengaruhi akses modal pemilik usaha tersebut.
"Kalau seluruh usaha kecil usaha mikro usaha tengah punya izin, akses modal akan lebih mudah. Jadi akses sisi keuangan akan lebih gampang karena yang namanya kita ingin akses modal ke bank itu pasti ditanya izin," pungkasnya.





Tidak ada komentar