UU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai upaya reformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor. Beleid anyar ini bisa mendukung pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan jangka panjang. Sebab, UU Ciptaker menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
Tokoh politik senior Sidarto Danusubroto menerangkan, UU Ciptaker telah diakui Bank Dunia sebagai terobosan besar untuk mengakselerasi ekonomi. “Substansi Undang-Undang ini diakui Bank Dunia, dan dibutuhkan. Juga sebagai terobosan untuk memajukan ekonomi. UU Cipta Kerja ini juga memangkas mafia birokrasi yang selama ini menguasai perizinan, mafia ini telah lama ada dalam kehidupan ekonomi, menjadi parasit,” ujar Sidarto, dalam dialog obrolan santai bertema Omnibus Law dan Covid-19, Jumat malam (16/10).
Menurut mantan Ketua MPR ini, UU Ciptaker, sebagai terobosan yang ampuh untuk mengundang investasi dan mengefisienkan birokrasi. Birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dipangkas habis. Hanya saja, berbagai hal positif itu justru tertutup hoaks, digerakkan oleh mereka yang tak ingin birokrasi makin efisien. Juga digerakkan oleh kepentingan politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik yang lebih besar.
“Hoaks telah menjungkirbalikkan materi UU Cipta Kerja. Tanpa membaca mengetahui isi, mereka asal menolak. Selama 7 bulan di rumah social distancing, lalu terpapar hoaks, diajak keluar melepaskan kejenuhan dan asal teriak, dia tidak tahu isinya,” papar Sidarto.
Antropolog Kartini Sjahrir menambahkan, nilai positif UU Cipta Kerja tidak masuk ke publik, karena kultur masyarakat yang masih lebih percaya desas desus, hoaks. Juga, belum sampai pada tahap literasi dan belum sampai tahap tradisi oral, yang setiap tuntutan disampaikan melalui jalur formal maupun informal leader. Tidak melalui jalur jalur anarkis.
Di sisi lain, dalam UU Cipta Kerja ada berbagai kepentingan politik, terutama kelompok yang anti dengan berbagai terobosan Jokowi, punya motif jangka pendek sehingga memutar cerita, membiarkan publik termakan hoaks. Padahal, dalam UU Cipta Kerja, ada poin penting lain, yang sektor usaha kecil justru makin dimudahkan, dari sisi perizinan. Bahwa UU Cipta Kerja tak sempurna, ada kekuarangan, bisa diperbaiki di aturan turunan.
Pakar Teknologi Informasi Marsudi Wahyu Kisworo menilai, UU Cipta Kerja sejatinya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pengusaha karena berbagai aturan terutama perizinan menjadi lebih ringkas. “UU Cipta Kerja mempermudah menjadi pengusaha karena perizinan menjadi lebih mudah. Hal ini perlu diketahui masyakat luas, sampaikan melalui berbagai instrumen informasi. Karena seringkali, mereka yang keberatan tidak mengerti substansi namun ditarik oleh kelompok yang tak ingin Indonesia makin baik,” ujar Marsudi.
Agar berbagai konten positif tersampaikan, perlu ada tim khusus yang berkomunikasi ke publik, dan dilakukan secara terkoordinasi, semua kementerian dan lembaga pemerintah kompak satu suara agar gaung positif bisa diterima publik. Kata Marsudi, sejatinya UU Cipta Kerja berupaya membangkitkan daya saing, yang jadi salah satu persoalan penting yang tak pernah terselesaikan sehingga Indonesia selalu kalah oleh negara lain.
Karena itu, Putri Kusumawardhani, Ketua Umum Pertiwi, mengajak relawan Jokowi untuk terus aktif menjelaskan ke masyarakat sesuai bidang masing-masing gugus relawan. Sejatinya, UU Cipta Kerja untuk membawa Indonesia maju dan sejahtera. "Jokowi harus kita kawal sampai 2024 untuk memastikan legasi ini berjalan," pungkas Putri, yang juga anggota Wantimpres.
Sumber: https://rmco.id/baca-berita/nasional/51156/mantan-ketua-mpr-uu-ciptaker-bisa-tenggelamkan-mafia-perizinan
Tidak ada komentar