Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan langkah pemerintah untuk mengeskalasi pertumbuhan ekonomi. Sehingga, pemulihan ekonomi Indonesia tidak ketergantungan pada kebijakan fiskal dan moneter saja.
“Indonesia dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi, tidak hanya bergantung pada instrument makro yakni fiskal dan moneter namun kita betul-betul bekerja keras kondisi struktural, sehingga produktivitas bisa terjadi,” kata Menkeu dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10).
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, UU CIpta Kerja merupakan langkah reformasi struktural yang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan investasi di dalam negeri. Sehingga, harapannya lapangan kerja masih banyak, dan efek lanjutnya meningkatkan konsumsi masyarakat.
“UU Cipta Kerja, dan proses aturan turunannya, melalui kebijakan struktural memperbaiki kesejahteraan kita ke depan khususnya kepada demografi muda yang merupakan aset republik,” kata Sri Mulyani.
Menkeu menambahkan beberapa lembaga internasional pun sejalan dengan pemerintah mendukung implementasi beleid sapu jagad investasi tersebut. Moodys misalnya, yang bilang UU Cipta Kerja akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Lalu, Asian Development Bank (ADB) yang mengatakan UU ini menciptakan lapangan kerja dan membantu pemulihan perekonomian Indonesia. Dus bisa meningkatkan prospek ekonomi melalui investasi dan lapangan kerja yang berkualitas.
Kemudian Bank Dunia, UU itu memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis sehingga diharapkan dapat banyak menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. Bahkan Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dalam reformasi terkait UU Cipta Kerja.
“Beberapa lembaga internasional melihat ekonomi Indonesia tidak hanya mengandalkan fiskal dan moneter. Mereka melihat investasi jangka panjang, dan dapat melihat dampak konsolidasi fiskal kita relaksasi standarnya mengalami kepastian, reformasi iklim usaha dan dampak dari pertumbuhan ekonomi Indonesia jangka panjang,” kata Menkeu.
Tidak ada komentar