Setelah program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imuniasai (KIPI) tak menerima adanya KIPI usai vaksinasi.
“Sampai saat ini belum ada laporan kejadian ikutan pasca imunisasi [KIPI] serius yang terjadi. Apabila ada kejadian yang tidak diinginkan atau kejadian luar biasa masyarakat harus melapor ke fasilitas kesehatan,” kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari, mengutip keterangan resmi KPC-PEN, Minggu (17/1/2021).
Apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan, masyarakat diminta melapor dan laporan akan dicatat, serta ditindaklanjuti Komisi Daerah dan Komisi Nasional KIPI yang merupakan komite independen dalam pengkajian KIPI.
Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi dan tidak mengkhawatirkan dampak serius dari vaksin Covid-19.
Hindra mengatakan, bahwa usai vaksinasi penerima vaksin akan mengalami dampak minimum, yang merupakan reaksi alamiah dari produk vaksin.
“Vaksin ini merupakan produk biologis, sehingga pada waktu dimasukkan ke dalam tubuh, maka reaksi alamiahnya adalah memang menimbulkan reaksi lokal di tempat suntikan berupa kemerahan, pegal, bahkan menimbulkan demam, namun data menunjukkan gejala-gejala tadi jumlahnya kurang dari 1 persen dan bisa hilang dengan sendirinya,” terangnya.
Lebih lanjut, Hindra menyampaikan rasa syukurnya karena program vaksinasi telah berjalan. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), meskipun bagi yang sudah mendapatkan vaksin sekalipun.
“Kita patut bersyukur selain kita berikhtiar menjalankan 3M serta pemerintah melakukan 3T [tes, telusur, dan tindak lanjut],” ujarnya.
Hindra meyakinkan, bahwa vaksin yang sudah ada di Indonesia bisa dijamin keamanannya. Sebelumnya, Indonesia juga sudah berhasil mengeradikasi penyakit cacar, mengeliminasi campak, dan tetanus neonatorum serta penyakit menular lainnya.
“Vaksin ini sudah kita uji baik di luar negeri maupun di dalam negeri dan hasilnya telah kita peroleh, sehingga memberikan tambahan perlindungan yang cukup bagi kita dan melengkapi usaha-usaha pencegahan yang kita lakukan,” imbuhnya.
Menanggapi banyaknya masyarakat yang masih khawatir efek dari vaksin, Hindra mengatakan ada kemungkinan masyarakat takut divaksin karena ada berita tidak benar terkait vaksin Covid-19.
“Masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir. Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak mungkin memberikan izin penggunaan apabila vaksin Covid-19 terbukti tidak aman,” tegasnya.
Tidak ada komentar