Kuasa Hukum Akui Munarman, Rizieq dan Petinggi FPI Lainnya Dukung ISIS



Anggota tim kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengakui kliennya dan sejumlah petinggi FPI lainnya, termasuk Rizieq Shihab pernah mendukung ISIS.

Namun, dukungan itu berbalik setelah tahu perjuangan ISIS banyak bertentangan dengan Islam.

"Akhirnya mencabut dukungan terhadap ISIS. Habib Rizieq dan lain-lain secara berurutan menolak keberadaan ISIS," ujar Sugito, Jumat (30/4).

Untuk itu, ia yakin apa yang sebenarnya terjadi terhadap kliennya akan terungkap. Termasuk penyebab Munarman ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dengan cara-cara seperti teroris pada umumnya," kata Sugito.

Sementara itu, hingga kini ia beserta kuasa hukm lainnya belum bisa bertemu dengan Munarman di Polda Metro Jaya.

"Belum bisa ketemu sama sekali. Keluarga juga sama," jelas Sugito.

Polri sendiri mempersilakan dan menghargai apabila Munarman dan tim kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan.

Sebab, praperadilan merupakan jalur yang tepat jika seseorang menganggap tindakan kepolisian keliru atau menyalahi prosedur.

"Kalau merasa melanggar HAM silakan ajukan, ada tempatnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore.

Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya, Densus 88 Antiteror kemudian melakukan penggeledahan di rumah Munarman serta bekas markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta.

Dari Petamburan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak. Bahan yang ditemukan di antaranya botol-botol berisi serbuk dan cairan TATP yang tergolong sebagai high explosive atau berdaya ledak tinggi.

Selain bahan-bahan peledak, di bekas markas FPI itu ditemukan beberapa atribut organisasi masyarakat terlarang serta sejumlah dokumen. (Knu)





Sumber

Tidak ada komentar