Sudah ada beberapa Organisasi masyarakat (Ormas) yang dibubarkan oleh pemerintah karena terbukti terlibat radikalisme. Akan tetapi masyarakat patut mewaspadai kebangkitan mereka karena mereka terindikasi terus menyebarkan pengaruh nya.
Ada banyak sekali Ormas di Indonesia, ada yang bernafaskan sosial, kemasyarakatan, ekonomi, sampai persaudaraan. Membuat Ormas boleh-boleh saja asal memiliki izin resmi. Akan tetapi, jika ada Ormas yang dibubarkan oleh pemerintah dan izinnya tak diperpanjang, itu karena mereka memiliki kesalahan fatal. Jadi tidak ada diskriminasi dalam perizinan suatu Ormas.
Ormas yang dibubarkan pemerintah dan izinnya tak diperpanjang ditengarai memiliki paham radikal. Mereka juga tidak bisa membuktikan kesetiaannya pada negara dan sering menghujat pemerintah. Malah yang ada, Ormas selalu teriak-teriak ingin membentuk negara khilafah seenak jidatnya sendiri, padahal mereka tidak paham sama sekali bagaimana manajemen sebuah negara dan Undang-Undangnya.
Masyarakat tidak kaget ketika ada beberapa Ormas yang dibubarkan oleh pemerintah karena mereka selama ini memang meresahkan dan sering membuat onar. Di antaranya sweeping di bulan ramadhan tanpa izin dan membuat kerusuhan di tempat umum, padahal itu adalah bulan suci. Namun malah dikotori oleh ulah mereka. Masyarakat malah merasa lega ketika Ormas tersebut dibubarkan, agar tak lagi mengganggu perdamaian di Indonesia.
Akan tetapi masyarakat juga wajib mewaspadai kebangkitan Ormas terlarang tersebut. Walau mereka sudah dibubarkan dan tidak mendapatkan izin dari kementrian, tetapi bisa saja masih beroperasi secara gerilya. Apalagi saat ini koordinasi bisa dengan mudah dilakukan di dunia maya.
Kebangkitan Ormas terlarang amat berbahaya karena mereka bisa mengkampanyekan radikalisme di tengah masyarakat. Meski banyak yang paham bahwa radikalisme itu berbahaya tetapi ada saja kalangan yang terlalu lugu. Mereka inilah sasaran empuk kelompok radikal, sehingga bisa diseret dan dicuci otak, agar mau menjadi kader baru.
Jangan sampai radikalisme tersebar di seluruh Indonesia karena ia bisa menggerogoti negara dari dalam. Jika radikalisme tumbuh subur maka pancasila dan UUD 1945 akan tumbang, karena dianggap tidak sejalan dengan pemerintahan khilafah. Hal ini berbahaya karena Indonesia adalah bangsa majemuk dan hanya cocok dengan pancasila. Sedangkan khilafah lebih cocok di negara lain, tapi tidak di negeri ini.
Gerakan Ormas radikal terlarang ditengarai bisa bangkit kembali ketika ada momen reuni. Pada saat itu berkumpul orang-orang berpakaian putih yang beralasan untuk berkumpul kembali dalam memeringati momen. Padahal momen itu sudah lama sekali berlalu dan tak usah dikenang lagi, karena masyarakat juga tidak menyetujuinya.
Bagaimana bisa disetujui jika reuni yang diikuti gerakan Ormas radikal tersebut hanya berisi caci-maki dan serangan terhadap pemerintah? Ormas radikal memang terkenal suka melancarkan kritik, tetapi nol besar ketika ditanya apa solusinya. Di mata mereka pemerintah selalu salah, padahal merekalah yang sudah buta mata hatinya.
Yang lebih parah lagi, Ormas radikal selalu menuduh pemerintahan saat ini berafiliasi dengan komunis. Padahal sejak dulu, komunisme sudah diberantas oleh Pak Harto dan tidak akan bangkit lagi, karena dijaga ketat oleh aparat dan petugas yang siaga. Tidak mungkin ada komunisme di Indonesia apalagi di dalam pemerintahan, dan Ormas radikal hanya bisa memfitnah.
Masyarakat diminta untuk lebih waspada kepada Ormas radikal yang jelas terlarang, tetapi nekat menunjukkan jati dirinya di tengah publik. Mereka sengaja mengambil momen reuni karena sedang disorot media, dan menggembar-gemborkan negara khalifah, padahal itu hanya mimpi di siang bolong.
Tidak ada komentar