Sumbawa - Keberadaan anak-anak yang menjadi penunggang kuda atau joki cilik di NTB, khususnya pulau Sumbawa, masih menuai kritikan dari sejumlah pihak dan pemerhati anak.
Pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sangat serius menindaklanjuti berbagai ikhtiar untuk mencari solusi dan menghentikan peran joki anak atau joki cilik di arena pacuan kuda tradisional di NTB.
Tidak terkecuali, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc., yang dikenal penyuka kuda ini, dibeberapa kali kesempatan, menyatakan tidak setuju dengan adanya joki cilik.
Namun, dijelaskannya bahwa pacuan kuda tradisional, sudah melekat jokinya oleh anak-anak, sehingga menjadi tradisi yang telah mengkultur ditengah masyarakat sejak dulu. Maka dibutuhkan proses untuk mengubahnya.
"Memperbaiki tradisi tidak bisa serta merta, tapi butuh proses,"kata Bang Zul sapaan Gubernur NTB, di acara penutupan lomba pacuan kuda sebagai bagian dari side event untuk memeriah MXGP Samota, di desa Penyaring, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Rabu (22/6/2022).
Lebih lanjut jelas Doktor Zul, bahwa ia sering melihat pacuan kuda diluar negeri. Sehingga ditegaskannya bahwa tidak setuju dengan adanya joki cilik. Namun keberadaan joki cilik yang identik dengan pacuan kuda masyarakat Sumbawa, Dompu dan Bima ini sudah dianggap hal yan biasa oleh masyarakat lokal setempat.
Hal tersebut dikarenakan juga oleh ukuran dan jenis kuda di Pulau Sumbawa yang dilombakan oleh masyarakat, merupakan jenis dan ukuran kuda yang kecil, sehingga cocok untuk ditunggangi oleh joki anak-anak. Kalau ditunggangi oleh joki dewasa maka kudanya tidak akan mampu berpacu.
Oleh sebab itu, berbagai upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah, termasuk melalui Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI). Salahsatunya memperketat aturan untuk jenis dan ukuran kuda. Dalam olahraga pacuan kuda, sudah memiliki kelas-kelas pacuan. Kelas F untuk dewasa dengan ukuran kuda yang besar juga.
Tidak ada komentar