Insiden
baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan
Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kini ditangani Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya
yang tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom,
Selasa (19/7/2022).
Dedi mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta
Selatan (Jaksel) juga masih dilibatkan untuk mengusut kasus ini. Sementara,
Bareskrim Polri juga turut memberikan asistensi.
"Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan
dan Bareskrim berikan asistensi," kata Dedi.
Dedi mengatakan kasus ini telah naik ke tahap
penyidikan. Kasus terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai
yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujarnya.
Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua
Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku
tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Insiden itu terjadi Jumat (8/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah
membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut
dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam
tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan
terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah
menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat
ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Penonaktifan
disampaikan Sigit, Senin (18/7) sore saat jumpa pers.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar