Jumlah nama
dalam daftar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Jumlah
buronan KPK bertambah setelah Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak
(RHP) dinyatakan kabur.
Ricky Ham
Pagawak diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, yang
bersangkutan kabur saat hendak dijemput paksa oleh penyidik KPK.
Ricky Ham ditetapkan sebagai kasus dugaan suap.
Kini, namanya sudah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Salah satu pihak yang telah ditetapkan
sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap
serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo
Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian
orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin
(18/7/2022).
KPK telah melakukan serangkaian upaya untuk
mencari keberadaan Ricky. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni memeriksa
orang-orang dekat bupati yang tercatat sebagai kader Partai Demokrat (PD) itu.
Bukan tanpa
alasan KPK memeriksa orang-orang dekat Ricky. Sebab, ada dugaan orang-orang
itulah yang membantu Ricky kabur.
Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud,
Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak
di antaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses
pelarian Tersangka," ujarnya.
"Saat ini tim masih menganalisa berbagai
keterangan pihak dimaksud," lanjut Ali.
KPK
mengingatkan seluruh pihak agar tidak membantu atau menghalang-halangi
penyidikan dengan cara membantu Ricky bersembunyi atau melarikan diri. KPK
memastikan ada jerat pidana bagi pihak yang merintangi proses penyidikan.
"KPK meminta para pihak tidak membantu
Tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan
hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan
perkara," ucap Ali Fikri.
Dalam upaya pencarian Ricky, KPK juga dibantu
sejumlah pihak, salah satunya Polda Papua. KPK pun mengapresiasi bantuan Polda
Papua.
Karena tentu telah menjadi komitmen KPK, aparat
penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh
pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur,
sejahtera," sebut Ali.
"Dalam pencarian ini, KPK juga
mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam
pencarian DPO dimaksud," imbuhnya.
Ricky disebut-sebut kabur karena informasi
penangkapannya bocor. Dia diduga kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus.
Kaburnya Rizky menjadi pukulan telak bagi KPK.
Diketahui, ada sejumlah nama yang hingga saat ini belum berhasil ditangkap oleh
KPK, salah seorang di antaranya ialah Harun Masiku.
Berikut daftar terkini buronan KPK:
1. Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk
DPO KPK. Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi
pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
2. Harun Masiku
Harun Masiku sudah jadi buron sekitar dua tahun
lebih. Mantan caleg PDIP ini merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI
2019-2024.
Status buron bermula saat KPK melakukan OTT
terkait perkara ini pada Januari 2020. Namun, Harun Masiku berhasil kabur
sebelum KPK menangkapnya.
3. Surya Darmadi
Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma ini
ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi
hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan
Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. KPK juga menetapkan korporasi
PT Palma Satu sebagai tersangka dalam perkara ini.
Surya Darmadi masuk ke DPO sejak 9 Agustus 2019.
Sama seperti Harun, belum diketahui di mana keberadaan Surya Darmadi.
4. Izil Azhar
Izil Azhar masuk dalam DPO terkait kasus dugaan
penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan
kewajiban atau tugasnya bersam Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012.
Azhar masuk
DPO sejak 2018. Sudah hampir empat tahun dia menjadi buronan KPK selama hampir
tiga tahun.
5. Kirana Kotama
Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka kasus
dugaan gratifikasi terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT
PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina
tahun 2014
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar