Kian Panjang Daftar Buronan KPK

 

Jumlah nama dalam daftar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Jumlah buronan KPK bertambah setelah Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) dinyatakan kabur.

Ricky Ham Pagawak diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, yang bersangkutan kabur saat hendak dijemput paksa oleh penyidik KPK.

Ricky Ham ditetapkan sebagai kasus dugaan suap. Kini, namanya sudah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).


"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

KPK telah melakukan serangkaian upaya untuk mencari keberadaan Ricky. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni memeriksa orang-orang dekat bupati yang tercatat sebagai kader Partai Demokrat (PD) itu.

Bukan tanpa alasan KPK memeriksa orang-orang dekat Ricky. Sebab, ada dugaan orang-orang itulah yang membantu Ricky kabur.

Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud, Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian Tersangka," ujarnya.

"Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," lanjut Ali.

 

KPK mengingatkan seluruh pihak agar tidak membantu atau menghalang-halangi penyidikan dengan cara membantu Ricky bersembunyi atau melarikan diri. KPK memastikan ada jerat pidana bagi pihak yang merintangi proses penyidikan.

"KPK meminta para pihak tidak membantu Tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," ucap Ali Fikri.

Dalam upaya pencarian Ricky, KPK juga dibantu sejumlah pihak, salah satunya Polda Papua. KPK pun mengapresiasi bantuan Polda Papua.


Karena tentu telah menjadi komitmen KPK, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera," sebut Ali.
"Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," imbuhnya.

Ricky disebut-sebut kabur karena informasi penangkapannya bocor. Dia diduga kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus.

Kaburnya Rizky menjadi pukulan telak bagi KPK. Diketahui, ada sejumlah nama yang hingga saat ini belum berhasil ditangkap oleh KPK, salah seorang di antaranya ialah Harun Masiku.

Berikut daftar terkini buronan KPK:

1. Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk DPO KPK. Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

2. Harun Masiku
Harun Masiku sudah jadi buron sekitar dua tahun lebih. Mantan caleg PDIP ini merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI 2019-2024.

Status buron bermula saat KPK melakukan OTT terkait perkara ini pada Januari 2020. Namun, Harun Masiku berhasil kabur sebelum KPK menangkapnya.

 

3. Surya Darmadi
Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. KPK juga menetapkan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka dalam perkara ini.

Surya Darmadi masuk ke DPO sejak 9 Agustus 2019. Sama seperti Harun, belum diketahui di mana keberadaan Surya Darmadi.

4. Izil Azhar
Izil Azhar masuk dalam DPO terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersam Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012.

Azhar masuk DPO sejak 2018. Sudah hampir empat tahun dia menjadi buronan KPK selama hampir tiga tahun.

5. Kirana Kotama
Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar