Pemerintah Didorong Libatkan Praktisi Hukum Sahkan RKUHP

 



Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menui kontroversi masih menarik perhatian publik, khususnya semenjak Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar draft RKUHP dapat segera disosialisasikan di masyarakat. Salah satunya lewat acara diskusi Harmoni Nusantara.

Jubir Sosialisasi RKUHP Kemenkumham, Albert Aries menyebut, dialog publik terkait pembahasan RKUHP dinilai perlu terus dilaksanakan dalam rangka memudahkna masyarakat menerima informasi.

"Dialog publik mengenai RKUHP ini juga untuk memastikan bahwa RKUHP tidak membatasi demokrasi dan memastikan kebebasan berpendapat dan berkespresi diatur secara berimbang," tutur Albert kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Menurut Albert, dirinya dan Kemenkumham berupaya ikut terlibat dalam berbagai diskusi demi bisa menjelaskan isu krusial dalam RKUHP. Termasuk soal perlunya partisipasi publik, hingga keunggulan RKUHP sebagai hukum pidana dan sistem pemidanaan yang modern.

"Yang mengusung keadilan restoratif, keadilan korektif, dan keadilan rehabilitatif," jelas dia.

Direktur Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Andi Windo Wahidin menyatakan bahwa dirinya mendorong pemerintah dan pihak terkait lainnya agar segera membuka serta melibatkan praktisi hukum dalam pengesahan RKUHP.

"Wet Boek Van Strafrecht KUHP versi lama sudah tidak relevan sangat lama tahun 1915 dan diberlakukan 1918. Baru setelah RUU KUHP bisa disahkan selanjutnya akan merekodifikasi RUU Kitab Hukum Acara Pidananya termasuk tentang alat bukti dan unsur-unsur tindak pidana. Perkembangan teknologi kian hari berkembang pesat. Bagi saya RUU KUHP sudah sejalan dengan perkembangan dan harus segera disahkan," tutur Andi.

Andi menyebut, RKUHP kali ini merupakan hasil atau produk anak bangsa, sehingga mempermudah dalam menjaga keharmonisan demokrasi dan mengikuti perkembangan zaman.

"Jadi mempermudah masyarakat memahami hukum secara luas," ujarnya.

Ketua Harmoni Nusantara, Dodo Baidlowi menekankan bahwa para praktisi hukum perlu menyampaikan ke masyarakat luas terkait RKUHP. Tentunya niatan itu demi meminimalisir disinformasi.

"Dalam forum ini kita sebagai aliansi masyarakat berharap agar tim penyusun atau pihak-pihak terkait dapat menjelaskan kepada kita dan masyarakat luas soal polemik dari draft RKUHP," terang Dodo.



Sumber

Tidak ada komentar