Pemkot Jakpus: Kasus Corona Harian Capai 140 Sejak Varian XXB Ditemukan

Positif Corona di Jakarta Pusat (Jakpus) bertambah 140 kasus per hari sejak Oktober. Pemkot Jakpus menyebut hal itu terjadi sejak Corona varian XXB ditemukan.
"Untuk Jakarta Pusat rata-rata kasus hariannya 140, kasus per hari selama satu bulan terakhir dari 20 Oktober sampai 20 November, sejak varian XXB ini ditemukan," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Pusat Rismasari kepada wartawan pada Kamis (24/11/2022).

Dia menyebutkan total kasus COVID-19 di Jakpus dari 20 Oktober hingga 20 November berjumlah 35.282 orang. Risma meminta warga melakukan vaksinasi booster.


"Kami imbau tetap jaga prokes. Kalau sekarang kan udah lebih bebas buka masker tapi sebaiknya tidak," ujarnya.

Sebelumnya, dilansir ABC Australia, sejumlah negara di Asia, termasuk Indonesia, sedang menghadapi penyebaran COVID-19 varian campuran yang dikenal dengan varian XXB. Pakar kesehatan masyarakat dari Australian National University, Dr Sanjaya Senanayake, menyebut varian XXB merupakan campuran subvarian yang bersaing untuk mendapatkan dominasi.

"Semuanya masih Omicron, tapi subvariannya baru. Jadi mereka akan menantang sistem kekebalan tubuh kita, dan saya memprediksi terjadinya peningkatan kasus,"

 

Tidak ada komentar