Perindo Ogah Gugat Presidential Threshold 20 Persen: Buang-Buang Waktu!

 


Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menegaskan pihaknya tidak akan menggugat aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

"Tidak. Buang-buang waktu. Kita lewati Pemilu ini secara maksimal supaya Partai Perindo betul-betul masuk parlemen," ujar Hary saat ditemui usai mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Dia pun menjelaskan bahwa partainya akan fokus agar bisa memperoleh minimal 60 kursi DPR RI pada Pemilu mendatang.

"Target Partai Perindo tahun 2024 memperoleh kursi DPR RI minimal 60 kursi. Jadi udah double digit, bukan satu ya," tegasnya.

Menurutnya, Perindo saat ini tengah melakukan penjajakan ke semua partai politik (Parpol) untuk menghadapi Pilpres 2024. Dia menyebut, akan membangun komunikasi kepada semua Parpol, tanpa terkecuali.

"KIS, Koalisi Indonesia Semua. Artinya semua kita ajak bicara. Masih terlalu jauh bicara Pilpres," ungkap Hary.

Sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKS telah melakukan gugatan presidential threshold 20 persen. PBB meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus presidential threshold jadi 0 persen. Namun, permohonan tersebut ditolak MK.

Sedangkan, PKS meminta MK untuk menurunkan presidential threshold 20 persen menjadi 7-9 persen. Hingga kini proses persidangannya masih berlangsung. Minggu lalu baru masuk pada sidang pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan secara daring.

Tidak ada komentar