Pemerintah Provinsi Papua Barat konsisten memastikan jaminan
kesehatan seluruh warganya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini terlihat dari tercapainya Universal Health Coverage (UHC) sebesar
99,07% penduduk Papua Barat telah menjadi peserta JKN.
Atas capaian tersebut, Direktur Jaminan Pelayanan
Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati didampingi Kepala BPJS Kesehatan
Cabang Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase menyerahkan Piagam Penghargaan UHC
kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Senin (05/12).
Selain itu, juga diteken Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja UHC Program JKN antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
"Papua Barat ini merupakan Provinsi keempat dari seluruh Provinsi di Indonesia setelah NAD, DKI Jakarta dan Bengkulu. Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya, lebih dari itu kami sangat memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya," ujar Lily dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).
"Selain itu peran serta Pemda dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar ke depannya masyarakat yang berobat dapat terlayani di daerahnya sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Papua Barat," sambungnya.
Sementara itu, Paulus menyampaikan pencapaian UHC ini merupakan buah kerja sama semua pihak dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional. Ia pun menegaskan kepastian jaminan kesehatan menyeluruh bagi rakyat itu sudah sepenuhnya juga menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.
Paulus mengungkapkan pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terjamin layanan kesehatannya. Khususnya, di daerah yang jauh dari wilayah perkotaan karena dinilai belum punya kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.
Ia menambahkan melalui kerja sama UHC Pemprov Papua Barat dengan BPJS Kesehatan, seluruh warga Papua Barat dapat memanfaatkan layanan kesehatan. Jika dalam kondisi sakit cukup menunjukkan KTP, langsung bisa berobat ke Puskesmas. Dalam kondisi gawat darurat, sambungnya, bisa mengakses IGD rumah sakit dan sudah terjamin oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
"Untuk itu atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, saya mengharapkan dukungan dari semua pihak termasuk Kepala Daerah Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat untuk menyukseskan program strategis nasional secara khusus di bidang kesehatan yang mana memerlukan kerja keras, perencanaan yang benar-benar dimonitor dan dikawal sebaik-baiknya," ucap Paulus.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan berbagai saluran informasi dan penanganan pengaduan guna meningkatkan upaya sosialisasi terkait Program JKN. Masyarakat bisa mengakses BPJS Kesehatan Care Center 165, media sosial resmi BPJS Kesehatan, maupun mengakses petugas BPJS SATU di rumah sakit.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) 08118165165.
Peserta juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta mengakses layanan secara mandiri. Saat ini juga peserta dapat menggunakan KTP Elektronik/NIK untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit.
Tidak ada komentar