Penyelenggaraan Pemerintahan 3 DOB di Papua


 Persiapan penyelenggaraan pemerintahan tiga Daerah Otonomi Baru di Papua terus digenjot oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut dilakukan karena Daerah Otonomi Baru (DOB) akan diikutsertakan pada Pemilu 2024 nanti.

Menurut Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan bahwa setelah UU tentang DOB diundangkan, Mendagri langsung memberi arahan untuk membentuk Satuan Tugas Pengawalan DOB di Papua. Tiga Kelompok Kerja (Pokja) bertugas untuk mengawal masing-masing DOB, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Ada Pokja Papua Selatan, Pokja Papua Tengah, Pokja Papua Pegunungan ini betul-betul mengawal persiapan sampai nanti definitif provinsi tersebut,” ujar Valentinus saat menjadi narasumber program talk show salah satu stasiun televisi nasional, Rabu (19/10/2022).

Dalam upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan, Kemendagri telah menyiapkan roadmap untuk masing-masing provinsi. Roadmap tersebut berisi berbagai langkah yang perlu dilakukan, misalnya menyiapkan sarana dan prasarana seperti rumah dinas bagi penjabat (Pj.) gubernur, serta kebutuhan lainnya.

Roadmap kami untuk mempersiapkan penjabat gubernur bisa melaksanakan tugas dengan baik, sehingga begitu masuk ke tempatnya saat selesai peresmian, selesai pelantikan, betul-betul bisa langsung action,” ujarnya.

Dia menjelaskan, agenda yang tertuang dalam roadmap merupakan upaya untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintahan DOB di Papua. Percepatan ini dilakukan agar ketiga DOB dapat mengikuti tahapan Pemilu 2024 pada akhir Oktober 2022. Meski UU mengatur pelantikan Pj. gubernur dapat dilakukan paling lambat enam bulan setelah regulasi DOB diundangkan.

“Tetapi karena kita ingin memasukkan pada tahapan Pemilu di Oktober tahun ini, jadi dimungkinkan Pj. gubernur itu dilantik akhir Oktober ini, sehingga tahapan Pemilu bisa diikuti tiga daerah otonom baru tersebut,” jelasnya.

Rancangan Usulan Pergub

Kemendagri juga telah menyiapkan sejumlah rancangan usulan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan usulan itu, nantinya Pj. gubernur bisa segera melantik jajaran OPD di daerahnya.

“Sehingga tidak menunggu satu sama lain, tapi bisa betul-betul action, dengan kondisi yang sangat-sangat singkat,” ujarnya.

Valentinus pun mengungkapkan bahwa tidak ada tantangan yang berarti dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemerintahan di tiga DOB Papua. Ketiga kabupaten DOB tersebut sangat mendukung segala kebutuhan yang diperlukan, termasuk dari Provinsi Papua sebagai induknya.

“Ini menunjukkan betul-betul (pembentukan tiga DOB merupakan) aspirasi dari masyarakat, karena kita tidak menghadapi tantangan yang berarti,” ujarnya.

Ia pun mengklaim bahwa sekitar 90 persen agenda yang disusun dalam roadmap sudah berjalan. Termasuk di dalamnya menyiapkan sarana dan prasarana serta kebutuhan lainnya. Kemendagri juga telah menyusun dokumen APBD mini untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan DOB di sisa tahun anggaran 2022.

Tidak ada komentar