Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mahfud menyebut tahun ini dunia akan mengalami resesi, empat lembaga keuangan internasional menyebut Indonesia akan mengalami masalah ekonomi.
Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mahfud menyebut tahun ini dunia akan mengalami resesi, empat lembaga keuangan internasional menyebut Indonesia akan mengalami masalah ekonomi.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar