Ini Alasan Pemerintah Terbitkan Perppu, Mahfud: Jaga Stabilitas Ekonomi


Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mahfud menyebut tahun ini dunia akan mengalami resesi, empat lembaga keuangan internasional menyebut Indonesia akan mengalami masalah ekonomi.

Tidak ada komentar