KPK Periksa Presdir PT RDG, Usut Penggunaan Jet Pribadi Lukas Enembe


  KPK masih mendalami kasus korupsi suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe. Presiden Direkut PT RDG bernama Gibbarael Issak ikut diperiksa.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Gibbrael Issak (Presiden Direktur PT RDG). Yang bersangkutan hadir sebagaimana surat panggilan beberapa waktu lalu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Ali mengatakan Gibbrael Issak diperiksa di KPK pada Senin (2/1). Penyidik KPK mendalami penggunaan jet pribadi yang diajukan oleh Lukas Enembe melalui PT RDG.

"Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan private jet untuk keperluan tersangka LE," jelas Ali.

Selain memeriksa Presiden Direktur PT RDG, penyidik KPK juga hari ini memeriksa satu orang saksi bernama Nicholas Liem. Saksi tersebut bekerja sebagai pegawai di Bank BCA.

KPK sebelumnya juga turut memeriksa pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Tamara diperiksa sebagai saksi pada 3 Oktober 2022.

Usai diperiksa, Tamara bicara soal jet pribadi yang diduga sering dipakai Lukas Enembe.

"Punya pribadi, orang Singapura," kata Tamara usai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Tamara mengatakan penyidik KPK menanyakan aktivitas penerbangan yang dilakukan oleh Lukas Enembe. Dia menyebut Lukas Enembe sering bepergian menggunakan jasa penyedia jet tersebut ke berbagai tempat.

"Cuma masalah penerbangan saja sih. Banyak banget, beberapa kali," kata Tamara Anggraeny.

Tamara mengaku dirinya hanya diperiksa terkait penerbangan. Dia enggan menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan penyidik.

"Nggak (ada soal pemberian). Penerbangan saja. Nanti biar bapak-bapak KPK-nya yang ngejelasin ya," ucapnya.

Dalam perkara ini, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK hingga kini belum menahan Lukas Enembe.

Tidak ada komentar