4 DOB Papua Diyakini Bisa Percepat Pemerataan Pembangunan di Ujung RI

 

Empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua diresmikan Mendagri Muhammad Tito Karnavian di tahun 2022 ini. Tito menyatakan pemerataan pembangunan menjadi faktor utama dibentuknya daerah pemekaran di ujung timur Indonesia.
Diketahui, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan diresmikan pada medio November lalu. Menyusul kemudian Papua Barat Daya disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di bulan Desember.

Papua memiliki wilayah yang luas hampir 3 hingga 4 kali Pulau Jawa dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta. Luas wilayahnya menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam mempercepat pembangunan.

Selain itu, medan geografis di Papua juga sulit untuk dijangkau. Karena itulah Tito menilai pembangunan di sejumlah wilayah Papua terlambat. Dia menyebut kemajuan terjadi saat dilakukan pemekaran di Papua Barat.

"Di samping itu pelayanan publik dan spend of control manajemen pemerintahan juga menjadi terkendala. Kita tahu bagaimana teman-teman di Asmat, di Boven Digoel harus berurusan di Jayapura, penerbangan belum tentu ada setiap hari saat itu, ini menjadi masalah," jelas Tito dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Adapun pembentukan tiga provinsi baru di Papua dilakukan atas aspirasi yang sudah cukup lama disampaikan oleh masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat papua.

"Dari aspirasi yang masuk ini memang kita mempertimbangkan bahwa perlu percepatan pembangunan di Papua," terang Tito.

Sementara itu beberapa waktu sebelumnya Tito mengatakan pemekaran tersebut akan lebih banyak berdampak positif terhadap percepatan pembangunan seperti yang dialami Papua Barat dan juga beberapa daerah lainnya.

"Ya harapan kita kan kita tahu bahwa di sana itu di Papua itu kan pembangunannya kan terlambat dibanding dengan daerah lain, walaupun daerah lain ada sukses saya tahu. Tapi kan baru berintegrasi kan tahun 1969," kata Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Mantan Kapolri itu menyebut ketimpangan tersebut terlihat saat ia menjadi Kapolda Papua pada 2012-2014, terutama di wilayah Papua Pegunungan Tengah. Tito menyebut pemekaran provinsi di Papua saat ini berkaca pada pemekaran Provinsi Papua Barat yang dia klaim membawa kemajuan di sana.

"Saya juga mantan Kapolda di sana. Saya melihat memang ada ketimpangan, pegunungan terutama. Bukan berarti daerah yang lain tidak, tapi kita mengambil model yang di Papua Barat, begitu Papua Barat dimekarkan terjadi percepatan luar biasa," ujarnya.

"Sorong, Manokwari, yang dulunya kecamatan, sudah berkembang. (Kabupaten) Tambrauw dulu tertutup, (Kabupaten) Maybrat dulu terisolasi, sekarang tumbuh terbuka," lanjut dia.

Atas hal itu, ia menuturkan pemekaran Papua akan membuat semua proses manajemen pemerintahan dan pelayanan publik menjadi lebih mudah. Tito menilai, pemekaran tersebut akan lebih banyak berdampak positif terhadap percepatan pembangunan seperti yang dialami Papua Barat dan juga beberapa daerah lainnya.

"Kita lihat pembangunan di Papua Barat menjadi sangat luar biasa, bagaimana di Sorong, bagaimana di Manokwari yang satunya dulu kecamatan sekarang hampir menjadi kota," tandasnya.

Usai meresmikan 4 DOB baru di Papua, Tito langsung menunjuk tokoh lokal untuk menjadi penjabat (Pj) gubernur sebagai pemimpin sementara provinsi baru Papua.

T Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan, dan Muhammad Musa'ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya.

Ketiga Pj. yang dilantik tersebut berasal dari kalangan sipil yang merupakan putra-putri asli Papua. Ketiganya dilantik setelah lolos seleksi oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 115/P Tahun 2022 tanggal 10 November 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo sebelumnya merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan yang lahir di Agats, 24 April 1975. Kemudian, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejagung, yang lahir di Merauke pada 13 Maret 1964.

Sementara itu, Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik yang lahir di Piramid pada 10 Januari 1971.

Selanjutnya, Pj Gubernur Papua Barat Daya Musa'ad sebelumnya menjabat Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua.

Kemudian, Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam Perppu itu diatur pembentukan KPU Provinsi di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat daya. Aturan itu termaktub dalam Pasal 10A. Selain itu, juga dibentuk Bawaslu di keempat provinsi pemekaran tersebut. T

Tito menerangkan pemerintah lebih memilih untuk menerbitkan Perppu dibandingkan harus merevisi UU Pemilu, sebab revisi UU Pemilu membutuhkan proses panjang.

"Kalau revisi panjang sekali prosesnya. Kalau perppu cukup terhadap pasal itu saja. Dari 575 menjadi misalnya, berapa ya. Misalnya, angkanya 1 poin, itu UU harus dirombak melalui perppu," terang Tito.

Ia menjabarkan dalam UU Pemilu disebutkan total anggota DPR RI jumlahnya 575. Dengan ditambahnya tiga DOB Papua, berarti otomatis jumlah anggota dewan akan bertambah, termasuk anggota DPD RI.

"Bertambahnya anggota DPD RI juga akibat adanya provinsi baru ini, harus direvisi UU itu, diubah UU Pemilu. Hanya dua cara, melalui revisi atau perppu," ujar Tito.

Tidak ada komentar