Intoleransi masih berpotensi terjadi pada gelaran Pemilu 2024. Tentu saja Intoleransi bisa disebabkan oleh terkikisnya nilai-nilai toleransi dimana hal tersebut juga akibat dari pengaruh media sosial. Selain itu Politik Identitas menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus, karena 2 hal tersebut berpotensi merusak stabilitas sosial, apalagi jika kedua hal tersebut mendapatkan tempat dirumah ibadah.
Bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang memiliki beragam budaya dengan sifat kemajemukannya. Keragaman mencakup perbedaan budaya, agama, ras, bahasa, suku, tradisi dan sebagainya. Meskipun bukan negara agama, tetapi masyarakat di Indonesia amatlah lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
Narasi intoleransi bisa saja terjadi dirumah Ibadah seperti masjid, jangan sampai masjid menjadi tempat untuk saling membenci hanya gara-gara berbeda Suku, Agama dan Ras. Masjid maupun tempat ibadah lainnya justru memiliki peran untuk menjaga sikap pemerintah agar tetap toleran serta tidak menggaungkan Politik Identitas.
Para pemuka agama harus dapat menyampaikan pesan-pesan perdamaian serta toleransi kepada umatnya. Hal tersebut bertujuan agar umat beragama tidak saling membenci kepada sesama.
Sebelumnya Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa sikap intoleransi terhadap kepercayaan lain merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Hal ini dikarenakan konstitusi memberikan jaminan kebebasan beragama.
Ma’ruf mengatakan Pasal 28E ayat 1 UUD 1945 menjelaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya. Tidak hanya itu, dirinya juga menyebut Pasal 29 ayat 2 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing.
Ma’ruf menyebut toleransi perlu menjadi bagian dari sikap hidup, yakni setiap orang dapat menerima perbedaan orang lain, baik mengenal pendapat maupun kepercayaan. Menurut Ma’ruf, toleransi diperlukan untuk menjaga keutuhan dan persatuan dan persatuan. Sebagai agama mayoritas, Ma’ruf menyebut umat Islam perlu memegang prinsip persaudaraan.
Dirinya mengingatkan bahwa tugas utama setiap warga negara Indonesia saat ini adalah terus menjaga stabilitas nasional keutuhan bangsa dengan kerukunan dan toleransi. Karena itu, wapres menekankan agar berbagai polemik isu terkait rasisme, intoleransi dan ujaran kebencian menjadi topik yang muncul di media sosial dan harus dikawal.
Menurut Ma’ruf, salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni dengan terus menjaga dan mengawal kebhinekaan yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa. Sebab, sejak awal pendiri bangsa sudah mengantisipasi tantangan kerukunan yang akan dihadapi bangsa Indonesia. Sementara itu Airlangga Hartarto selaku Menteri Perekonomian mengimbau, agar Pemilu 2024 ini bebas dari politik identitas baik partai politik hingga semua elemen yang terlibat.
Hal tersebut disepakati oleh Ujang Komarudin yang merupakan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia. Ia sepakat dengan Menko Perekonomian tersebut, sehingga pemilu 2024 akan menjadi pesta demorasi yang jujur dan adil. Tidak menggunakan politik identitas baginya tidak hanya bagi masyaraat. Tetapi ini juga harus sampai apda level elit partai politik. Agar tidak memanfaatkan cara-cara ini karena dinilainya, belum secara konsisten melakukan anti politik identitas.
Muncul pertanyaan kenapa politik identitas bisa terjadi?, Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu melihat faktor penyebab politik identitas yaitu adanya pemahaman yang belum tuntas soal menjaga toleransi dan eksistensi tiap identitas dalam ruang politik di NKRI. Pihaknya juga berharap agar pada pemilu 2024 ini masyarakat bisa merayakan perbedaan dan menjadikannya suatu potensi dalam pembangunan demokrasi.
Pada kesempatan berbeda, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap agar pemilu 2024 bebas dari politik identitas. Sebab menuturnya, politik identitas sangatlah berbahaya, hal ini dibuktikan dengan adanya dampak politik identitas pada pemilu sebelumnya yang masih terasa hingga saat ini.
Bamsoet berharap, pemilu 2024 nanti persaingan antar kandidat akan berjalan dengan sehat. Tidak seperti pada pemilu 2019 yang berujung retaknya keharmonisan antar masyarakat. Kepentingan politik identitas memang cukup mengkhawatirkan serta menimbulkan keretaan terhadap akar persatuan dan keutuhan bangsa. Untuk itu, pihaknya juga mengajak kepada segenap elemen bangsa untuk menyuarakan tolak politik identitas sebagai alat untuk meraih suara elektoral.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah terjadinya gangguan politik bernuansa kebencian berbasis identitas pada Pilpres atau Pilkada 2024. Polri menggandeng KPU, Bawaslu dan para partai politik dalam satgas tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, memasuki tahun politik, banyak aktor politik yang berpikiran sempit demi memuluskan kepentingannya. Bahkan ada yang licik dengan mengusung isu atau simbol keagamaan, Hal tersebut tentu saja harus diwaspadai bersama karena sangat berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
Intoleransi dan Politik Identitas haruslah menjadi hal yang diwaspadai, kedua hal tersebut harus dijaga agar tidak masuk ke dalam rumah ibadah, sehingga stabilitas sosial dapat lebih terjaga.
Tidak ada komentar