Sebagai upaya mempercepat pembangunan di Tanah Papua, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041, pada 17 April 2023 lalu, yang di dalamnya mengemban tiga misi besar pembangunan di Papua, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Percepatan pembangunan tersebut merupakan upaya serius memajukan dan menyejahterakan rakyat Papua.
Sebelumnya, keterlambatan dalam pembangunan Papua menjadi isu yang patut mendapatkan perhatian serius. Ada tiga pendekatan kunci yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan ini, yaitu budaya, kesadaran, dan aspek sosial. Pendekatan ini dianggap lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan yang selama ini berfokus pada keamanan. Budaya, kesadaran, dan aspek sosial akan menjadi fondasi kuat yang mendukung perkembangan dan kemajuan Papua.
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi menyoroti perlunya memajukan Papua seiring dengan upaya memajukan daerah lain di Indonesia. Papua memiliki hak yang sama untuk berkembang dan mencapai kesejahteraan masyarakatnya seperti daerah lainnya.
Pemerintah daerah harus mengoptimalkan peran seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pembangunan Papua yang saat ini menjadi fokus pemerintah. Banyak generasi muda Papua yang memiliki kapabilitas tinggi dan mereka perlu diberdayakan serta terlibat secara aktif dalam proses pembangunan. Masyarakat Papua memiliki peran sentral dalam memastikan pembangunan Infrastruktur Papua harus selaras dengan kemajuan serta kesejahteraan rakyat. Jangan sampai rakyat asli Papua tersingkirkan dan tidak bisa ikut andil memajukan kesejahteraan.
Dalam menghadapi tantangan besar seperti ketertinggalan pembangunan, pemberdayaan generasi muda, peningkatan kualitas pendidikan, dan upaya membangun budaya serta kesadaran yang kuat di masyarakat Papua juga menjadi pondasi utama yang akan membawa Papua menuju masa depan yang lebih cerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo mengatakan upaya mengejar ketertinggalan Papua dengan wilayah lain adalah dengan pemerataan pembangunan. Percepatan pembangunan Papua dilakukan dengan pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB). Pemekaran wilayah menjadi 6 Provinsi akan semakin mempermudah pemerintah menjangkau wilayah terpencil dan terisolasi. Sehingga, berbagai pelayanan dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.
Pihaknya menekankan DOB di Papua harus mengangkat harkat, derajat, dan martabat orang asli Papua, bukan malah dijadikan ajang korupsi. Menurutnya, Kemendagri juga akan terus memastikan penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB berjalan baik. Langkah ini termasuk memastikan dukungan anggaran dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di masing-masing DOB.
Sementara, Wakil Presiden, Maruf Amin mengatakan melalui Kemen PUPR pemerintah terus berkomitmen mewujudkan pembangunan infrastruktur yang andal di enam provinsi Papua. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang tinggi, mengurangi indeks kemahalan dan pemerataan pembangunan infrastruktur. Terobosan demi terobosan pembangunan infrastruktur terus dikebut dengan lebih terpadu, tepat, fokus dan bersinergi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Tujuannya akan memangkas administrasi, meningkatkan pelayanan kesehatan serta fasilitas pendidikan.
Pemerintah menilai bahwa Papua memang butuh provinsi baru agar mempermudah pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan rakyat. Adanya DOB baru akan menciptakan kabupaten baru, wilayah administrasi pemerintah baru, sehingga pembangunan di sana lebih masif lagi.
Guna mengefektifkan pembangunan Papua, Wapres Ma’ruf Amin sempat berkantor di Jayapura guna memantau perkembangan pembangunan. Hal itu untuk menujukkan komitmen pemerintah dalam menuntaskan agendanya, terutama di dua DOB Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Sementara, Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengatakan adanya DOB akan lebih banyak posisi untuk gubernur, bupati/walikota, anggota DPR, DPD, dan juga DPRD. Itu bermakna, akan ada jauh lebih banyak politisi lokal Papua yang tertampung dalam kursi kekuasaan. Sehingga, misi otonomi khusus (Otsus) adalah untuk kesejahteraan rakyat akan tercapai secara perlahan.
Pemekaran wilayah akan mendongkrak kemajuan perekonomian karena bisa memicu efek domino positif. Jika ada provinsi baru maka akan ditambah pula infrastrukturnya dan yang paling gencar dibangun adalah jalan raya. Selain itu, sebenarnya infrastruktur yang paling dibutuhkan adalah listrik.
Papua memiliki hak yang sama untuk berkembang sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia yang terus ditingkatkan perkembangannya. Dalam semangat persatuan, Papua juga harus meraih kemajuan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Semua pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun pemda, serta masyarakat Papua sendiri, harus bersatu demi mewujudkan cita-cita ini. Papua yang maju, sejahtera, dan penuh harapan adalah impian yang tak hanya bisa diwujudkan oleh pemerintah, melainkan juga oleh seluruh pemuda Papua yang memiliki potensi besar dan tekad kuat untuk membangun tanah kelahiran mereka sendiri. Semua tangan harus bergandeng tangan untuk mencapai tujuan bersama ini.
Tidak ada komentar