Data hasil perhitungan suara pemilu 2024 di sejumlah Dapil untuk DPRD Kota Mataram banyak ditemukan berbedar luas. Sejumlah partai politik dan caleg bahkan telah mengklaim kemenangan berdasarkan data-data rekapitulasi suara oleh internal mereka.
Terkait hal itu, Bawaslu Kota Mataram mengimbau masyarakat dan seluruh peserta pemilu agar tidak terpengaruh oleh data-data rekapitulasi suara yang tidak jelas sumbernya. Sebab rekapitulasi suara di KPU baru sampai pada tingkat kecamatan.
“Kami imbauan kepada seluruh peserta Pemilu dan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh hasil penghitungan diluar dari hasil penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram,” ujar Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril pada Minggu, 18 Februari 2024.
Yusril menegaskan agar seluruh peserta Pemilu, baik itu Partai politik, tim kampanye, tim sukses hingga masyarakat agar menghormati proses pleno penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram secara berjenjang.
Berdasarkan pasal 5 PKPU No 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum dilakukan berdasarkan tingkatan, mulai dari kecamatan, Kab/Kota, Provinsi dan Nasional. Dimana sekarang ini rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kecamatan.
“Hingga hari ini Minggu, 18 Februari 2024, proses pleno dan rekapitulasi masih dilakukan ditingkat kecamatan. Untuk itu masyarakat kota Mataram agar tidak terprovokasi oleh hasil Pemilu diluar dari hasil resmi KPU Kota Mataram. Baik untuk pleno Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota. Kita tunggu hasil pengumuman resmi dari KPU,” tegasnya.
Secara khusus Yusril juga meminta kepada seluruh peserta Pemilu untuk menahan diri agar tidak mengumumkan hasil penghitungan mandiri di internal Partai masing-masing. Sebab hal itu bisa memicu kegaduhan ditengah masyarakat. Sementara rekapitulasi resmi dari KPU masih berlangsung di tingkat kecamatan.
“Kita ingin Kota Mataram ini kondusif jauh dari konflik, karena itu kita harus sama-sama jaga, kiranya Partai politik peserta Pemilu di Kota Mataram agar menahan diri untuk tidak mempublis hasil penghitungan yang dilakukan secara internal di masing-masing partai,” seru Yusril.
Yusril menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan rekapitulasi suara di kecamatan berjalan dengan baik. Dipastikannya tidak ada ruang dan toleransi bagi oknum-oknum yang berupaya untuk memanipulasi suara.
“Jajaran pengawas di tingkat kecamatan akan mengawasi secara mendetail seluruh pleno yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Mataram. Kami pastikan suara yang dicoblos saat di TPS tidak akan berkurang apalagi bertambah saat pleno di kecamatan,” tegasnya.
Tidak ada komentar