Sri Mulyani Jelaskan Tantangan Penyusunan APBN pada Tahun Politik

 



Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 dilakukan pemerintah dalam menghadapi tantangan dari ketidakpastian ekonomi global, khususnya ketika situasi dalam negeri memasuki tahun politik melalui Pemilu 2024.



Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/4/2024), Sri Mulyani menyampaikan APBN 2024 harus dijalankan dengan optimisme dengan tetap waspada terhadap dinamika yang terjadi.



Sri Mulyani Bantah Blokir Anggaran untuk Biayai Bansos

"Pada 2024, APBN kita dihadapkan pada berbagai tantangan dari ketidakpastian ekonomi global seperti inflasi dan suku bunga tinggi, serta persaingan geopolitik yang semakin meningkat, terutama eskalasi konflik Rusia dan Ukraina, serta proteksionisme yang meningkat yang dapat mengganggu rantai pasok pangan dan energi," ujar Sri Mulyani.



Sri Mulyani juga mengungkapkan tantangan dari dalam negeri, seperti perlunya peningkatan investasi dan risiko dampak El-Nino serta cuaca buruk di berbagai daerah, menjadi perhatian dalam penyusunan APBN 2024. Tema kebijakan fiskal tahun 2024 ditujukan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.



Untuk mewujudkan tema dan arah kebijakan fiskal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan APBN 2024 dirancang untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi, terutama melalui program perlindungan sosial.



Dalam postur APBN 2024, total belanja negara mencapai Rp 3.325,1 triliun dengan alokasi belanja perlindungan sosial sebesar Rp 496,8 triliun. Dana tersebut digunakan untuk stabilisasi ekonomi serta mendukung penghapusan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem dan stunting.



Alokasi anggaran perlindungan sosial ini mencakup berbagai program yang dikelola oleh kementerian/lembaga (K/L) dan bagian dari anggaran umum negara serta transfer ke daerah. Anggaran perlindungan sosial, di antaranya , Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan program bansos lainnya.



Selain itu, dana perlindungan sosial juga dialokasikan untuk program-program di bawah Kementerian/Lembaga lainnya, seperti Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.



Sri Mulyani menekankan alokasi anggaran perlindungan sosial mengalami peningkatan untuk menanggapi kebutuhan yang meningkat, seperti biaya pendidikan dan bantuan bagi penyandang disabilitas. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengendalikan inflasi dan mengurangi kemiskinan ekstrem, sesuai dengan prioritas nasional.



"Dengan demikian, APBN 2024 secara khusus menargetkan pengendalian inflasi dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program perlindungan sosial," tambah Sri Mulyani.

Tidak ada komentar