Koordinator
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth
menambahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTB akan mendapatkan pengawasan
super ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB. Hal ini Umar usai
menggelar rapat evaluasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Makasar
pekan lalu.
“Dari
pertemuan tersebut, pertama KASN menegaskan jika lembaga tersebut masih ada.
Kedua ada penekanan dari KASN yang jauh lebih progresif. Kami (Bawaslu,red)
diberikan wewenang untuk menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran yang
dilakukan ASN,” kata Umar pada Lombok Post, kemarin (18/6).
Gak
perlu lagi gigi palsu! Gigi patah dan gak rata? Veneer adalah cara terbaik
untuk sekarang ini
Tindak
lanjut dari setiap temuan dugaan pelanggaran ASN yang melanggar kode etik
ditegaskan dapat segera disimpulkan sesuai dengan fakta di lapangan. Kata Umar,
jika ASN yang tersangkut kasus dugaan pelanggaran kode etik mangkir dari
undangan klarifikasi, maka Bawaslu diminta KASN untuk langsung melayangkan
laporannya.
Dengan
ketegasan tersebut, nantinya Bawaslu tidak perlu berlama-lama menunggu
kehadiran klarifikasi dari oknum ASN terkait. Di mana dalam kasus sejumlah ASN
dalam jabatan yang diduga terlibat politik praktis jelang Pilkada 2024 NTB
hampir semuanya mangkir dari undangan klarifikasi.
“Dalam
rapat kami juga menyampaikan pada KASN jika ASN dalam jabatan tertentu memang
susah untuk dijangkau. Sekarang, sepanjang sudah diundang dan mereka tidak mau
menggunakan hak hukumnya untuk memberikan keterangan, maka kami bisa
menindaklanjutinya dengan segera sesuai ketentuan yang ada,” papar Umar.
Umar
menerangkan, pada dasarnya, publik yang menemukan adanya dugaan pelanggaran
netralitas ASN dapat melaporkan sendiri ke KASN. Namun karena ada lembaga
penyelenggara pemilu yang tugas pokoknya adalah melakukan pengawasan, maka
publik menyerahkan hal itu pada Bawaslu.
Kata
Umar, akan sangat wajar jika publik menekankan hal itu pada Bawaslu selaku
penyelenggara. Ketika ada ASN yang terlibat politik praktis dan tidak ada
teguran juga konsekuensi atas kejadian tersebut, mata publik akan tertuju pada
Bawaslu. “Dan itu sah-sah saja. Sehingga kami tentu menegaskan, jika pengawasan
semakin kami perketat untuk ASN. Karena aktifitas ini semakin mendekati
pencalonan,” jelasnya.
Ia
menekankan, ASN dalam jabatan yang berkinginan untuk mencalonkan diri
semestinya mengambil sikap pasti. Setidak-tidaknya menurut KASN adalah meminta
cuti. Tapi tentu cuti bagi ASN, wabilkhusus dalam jabatan dinilai akan sulit
untuk diambil karena akan merugikan mereka dari banyak sisi.
Sebelumnya,
Bawaslu NTB telah melaporkan 10 ASN dalam jabatan dari 10 Kabupaten/Kota di NTB
yang diduga terlibat politik praktis. Sampai saat ini, Bawaslu NTB masih
menunggu hasil dari laporan mereka yang sudah sampai di meja KASN sekitar dua
pekan lalu.
Sebelumnya,
Ketua Bawaslu NTB Itratip menegaskan salah satu yang menjadi prioritas atua
fokus pengawasan mereka dalam Pilkada serentak 2024 adalah netralitas ASN.
Karena diketahui, ASN sangat berkemungkinan untuk terlibat dalam perhelatan
Pilkada 2024.
“Karena
kita tahu ini lingkupnya daerah. Ada kepentingan di sana, terutama dalam
promosi jabatan dan hal terkait lainnya,”
jelas Itratip.
Tidak ada komentar