Sinergi untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) diperlukan penyelenggara Pilkada karena pemilih usia muda memerlukan sosialisasi. Sinergi itu bisa ditempuh melalui sosialisasi ke kampus atau tempat mahasiswa berkumpul.
Andika Febri Darmawan, mahasiswa Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Nahdlatul Wathan (NW) Lombok Timur mengatakan, Pemilu 2024 menjadi yang pertama sebagai pemilih. Saat Pemilu 2024, Andika baru terdaftar sebagai pemilih denghan usia saat ini 21 tahun.
“Saking barunya, sampai bingung di Tempat Pemungutan Suara. Sampai sempat membuat robek surat suara karena grogi,” katanya di tengah sesi pertama acara Opini Publik dan Klarifikasi Radio Republik Indonesia (RRI) Mataram di Studio Pro 1 RRI Mataram, Kamis (17/10/2024).
Salma Nabila, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas 45 Mataram menyatakan, juga grogi ketika di bilik suara. Situasi itu dirasakan karena belum mendapat cukup banyak sosialisasi yang lengkap dari penyelenggara.
Sosialisasi menjadi tantangan setiap penyelenggara Pemilu atau Pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga termasuk penyelenggara Pilkada 2024.
Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa kampanye. Tahapan diteruskan dengan tahapan kampanye di media massa.
Baik Andika maupun Nabila sepakat menginginkan penyelenggara Pilkada 2024 untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak. Sinergi itu untuk meningkatkan partisipasi pemilih yang menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan Pilkada.
Tidak ada komentar