Bank NTB Syariah bersama Yayasan Generasi Metro Bersinar (Gema) gandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB untuk mencegah dampak buruk penggunaan Narkoba, berlangsung di Ponpes Islahul Anam, Desa Aiq Darek, Kecmatan Batukliang Loteng, Senin 17 Februari 2025.
Manager Bisnis Bank NTB Syariah Alvin Hidayat P. mengatakan, perbankan milik daerah ikut berpartisipasi dalam sosialisasi dampak buruk narkoba ini dan dirangkaikan kegiatan inklusi keuangan.
“Masyarakat masih minim literasi dan pengetahuan mengenai dampak buruk penggunaan narkoba, jadi ini sangat diperlukan peran aktif seluruh pihak,” ujarnya.
Pihaknya ingin menunjukkan bahwa Bank NTB Syariah tidak hanya ingin aktif dalam ranah bisnis semata namun juga berpartisipasi dalam membangun sosial. “Salah satunya kami ingin ikut mencegah generasi muda untuk penyalahgunaan narkoba di usia muda,” imbuhnya.
Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga diri dari bahaya laten narkoba dan judi online. Untuk itu pihaknya mengajak untuk memanfaatkan uang untuk ditabung. “Kami punya layanan tabungan untuk milenial, dari pada digunakan untuk hal-hal tidak baik mending ditabung,” tandasnya.
Penyuluh BNNP Anggraini Ninik Murnihati, mengatakan kegiatan sosialisasi ini karena wilayah Loteng dinilai cukup rawan dari peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika. “Dikalangan pelajar sudah sangat marak, karena itu kami melaksanakan sosialisasi ini untuk menjaga mereka yg belum terpapar narkotika,” katanya.
Ia menghimbau untuk menjauhi barang haram tersebut, apabila sudah ada yang terpapar ia menghimbau untuk tidak perlu khawatir karena dapat direhabilitasi.
“Ini menjadikan mereka kedepan untuk berhenti menggunakan narkoba, kita antisipasi hal-hal ini supaya tidak lebih jauh,” katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Gema Eggi Rahmat Landa, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak pondok pesantren yang telah memberikan ruang untuk menggelar sosialisasi kepada siswa di ponpes. “Kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan para santri,” katanya.
Yayasan Gema jadi salah satu lembaga yang memiliki legitimasi dan standar SNI untuk merehabilitasi para pengguna. “Kami sudah memiliki legalitas, kami menyiapkan lokasi dan tempat yang representatif,” tandasnya.
Tidak ada komentar