Results for "AKSI DEMO"
Diberi Makan Tiga Kali dan Tanpa Intimditasi, Mahasiswa Ini Ungkap Perlakuan Tim Polda NTB Selama Ditahan

Mataram,- Pengakuan seorang mahasiswa Unram bernama Sahrul Ramadhan Amry usai diamankan Polda NTB saat melakukan demonstrasi hingga malam, Senin (30/09) kemarin di sepanjang jalan Udayana Kota Mataram selama ditahan diperlakukan dengan humanis 26 mahasiswa tersebut.
Sahrul, mengaku ditangkap saat jalan menuju kendaraan yang diparkir basmen usai makan di warung sekitar masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB.
“Saya ditangkap saat jalan menuju tempat parkir,” terangnya, Selasa (01/10) sore usai dilepas resmi pihak Polda NTB diwakili Kabid Humas ditemani pihak Unram diwakili WR III, Prof. M. Natsir, Pihak Rektor Ummat dan sejumlah orang tua mahasiswa.
Ia mengaku, selama diamankan Polda NTB tadi malam hingga dibebaskan, dirinya bersama 26 orang termasuk mahasiswa dan sipil diperlakukan dengan baik tanpa intimidasi bahkan dikasi makan hingga tiga kali.
“Ditanggung oleh pihak kepolisan. (Dikasi) makan tiga kali,” terangnya.
Ke 26 mahasiswa tersebut resmi dibebaskan usai di BAP dan menandatangani sebuah surat. (PN)







Berita Kamis, 03 Oktober 2019
Polda NTB memulangkan 24 mahasiswa peserta demo ke pihak keluarga dan kampus


Mataram - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, memulangkan 24 mahasiswa peserta demonstrasi yang diamankan dalam unjuk rasa depan Gedung DPRD Senin (30/9) lalu, ke pihak keluarga.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Kristiaji di Mataram, Rabu, mengatakan, seluruh mahasiswa yang diamankan dalam unjuk rasa dipulangkan ke pihak keluarga setelah proses permintaan keterangan selesai.

"Jadi hari ini semua kita pulangkan dan serahkan ke pihak kampus masing-masing serta orang tuanya. Termasuk dua warga yang ikut kita amankan malam itu," kata Kristiaji.

Namun, proses hukum dari pengamanan 26 mahasiswa dan warga ini masih akan terus berlanjut. Karenanya dikatakan bahwa mereka semua masih berstatus sebagai saksi yang bermasalah dalam Pasal 212 KUHP tentang kerusuhan.

"Jadi masih akan ada proses pemeriksaan lanjutan. Begitu juga warga yang diamankan pakai jaket almamater milik Unram, apa yang jadi motivasinya sampai ikut melakukan pelemparan batu, akan kita kembangkan," ucapnya.

Dalam pengamanannya, dikatakan bahwa pihak kepolisian di lapangan turut mengamankan barang bukti yang menguatkan peran mereka sebagai pelaku anarkis. Barang bukti itu, jelasnya, berupa batu-batu yang ditemukan dalam tas ransel.

"Termasuk rekaman video yang tersebar dan juga jaket almamater itu, dari bahasanya yang bawa, dia mengaku dikasih pinjam, ya ini semua akan kita urutkan kembali," ujarnya.

Lebih lanjut, penyerahan mahasiswa kepada pihak keluarga ini juga mendapatkan perhatian dari pihak kampusnya. Hal itu terlihat dari perwakilan dosen dan pejabat kampus yang hadir di Mapolda NTB.

Muhammad Natsir, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dari Unram, pada kesempatannya di hadapan wartawan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengembalikan seluruh mahasiswa ke pihak keluarga dan juga kampus.

"Sore ini bahagia rasanya kami menerima kembali anak-anak kami untuk bisa kembali melanjutkan proses belajar-mengajar di kampus," kata Natsir yang sekaligus mewakili universitas lainnya.

Dalam prosesnya dikatakan, pihak Polda NTB sudah melaksanakan tugasnya dengan profesional. Mulai dari proses permintaan keterangan di Polda NTB, sampai pemulangannya.

"Tidak ada penyiksaan, tidak ada kekerasan, dan saya sudah monitor ini sejak awal, tidak ada terjadi apa-apa, hanya dimintai keterangan," ujarnya.

Namun demikian, Natsir yang mewakili seluruh pihak kampus berharap permasalahan ini menjadi pembelajaran berharga, khususnya bagi mahasiswa dalam bersikap.

"Jadi ini pembelajaran untuk kita semua, bagaimana cara membina generasi muda yang cerdas dan intelektual. Jadi ini sudah menjadi tanggung jawab semua pihak," katanya.

Dalam menyampaikan aspirasi, kata dia, sudah seharusnya mahasiswa sebagai kaum intelektual bangsa, tetap menjaga etika, sopan santun dan tutur kata yang menggambarkan sosok masyarakat terdidik.

Natsir juga sangat menyayangkan adanya warga yang menggunakan identitas Unram untuk aksi anarkis dalam unjuk rasa yang berlangsung hingga Senin (30/9) malam itu.

"Jadi ini yang saya sesalkan, ini sudah membuat nama Unram tercoreng. Ada yang meminjam jaket Unram untuk dipakai dalam aksi tersebut, padahal dia bukan bagian dari mereka," ucapnya. (PN)









Berita Rabu, 02 Oktober 2019
26 Provokator dari mahasiswa dan warga yang melakukan aksi demo di depan DPRD NTB diamankan polisi


Mataram - Sebanyak 26 provokator dari mahasiswa dan warga yang ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa depan Gedung DPRD NTB, diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Mataram AKBP H Saiful Alam yang ditemui Antara di depan Gedung DPRD NTB, Senin, membenarkan bahwa usai pembubaran paksa massa aksi, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang diantaranya mahasiswa.

"Iya ada beberapa yang memang diamankan. Namun itu juga hasil temuan lapangan," kata H Alam.

Untuk selanjutnya, kata dia, mahasiswa ataupun warga yang diamankan akan diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Jadi kita akan melakukan pemeriksaan dulu. Selanjutnya kita akan melakukan apa dari hasilnya (pemeriksaan)," ujarnya.

Dari pantauan Antara, ketiga mahasiswa tersebut diamankan ketika pihak kepolisian membubarkan paksa aksi unjuk rasa yang telah melampaui batas waktu penyampaian pendapat dimuka umum hingga pukul 18.00 Wita.

Terlihat salah satu diantara mahasiswa yang diamankan mengenakan almamater Biru Tua yang identik dengan milik Universitas Mataram.

Satu mahasiswa lagi yang mengenakan baju kaos lengan panjang bewarna hitam dengan tulisan dibelakangnya "Engineering".

Sebelumnya Kapolres Mataram telah mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri. Selain karena sudah melewati batas waktu, massa aksi dikatakan telah mendapatkan semua keinginan dari tuntutannya.

Karenanya, dengan terpaksa pihak kepolisian yang telah membentuk formasi pengendali massanya mendorong mundur massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD NTB, tepatnya bagian Selatan Jalan Udayana.

Aksi pembubaran paksa itu sempat mendapatkan perlawan dari massa dengan cara melakukan pelemparan batu. Namun pada akhirnya, massa aksi yang tak kuasa membendung tekanan dari kepolisian, bergerak mundur hingga sebagian besar bersembunyi di dalam kawasan Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center.

"Sebenarnya semua keinginan mahasiswa sudah terpenuhi, namun mereka masih mau bermalam disini, jadi kita melakukan dorongan, halau mereka untuk bubar agar aktivitas kembali berjalan lancar," ujar H Alam. (PN)







Berita Selasa, 01 Oktober 2019
Melewati Batas Waktu dan Bertindak Anarkis, Polisi Membubarkan Massa Aksi Demo Secara Paksa


Mataram - Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, Mataram,  berakhir ricuh setelah petugas kepolisian berusaha membubarkan aksi itu karena sudah melewati batas waktu dan terus melakukan tindakan anarkis.

Massa itu justru membalas dengan lemparan batu, sehingga petugas terpaksa menembakkan gas air mata. Massa kocar kacir hingga ke Islamic Center.

Sampai berita ini diturunkan, jalan di depan Gedung DPRD NTB tepatnya di Jalan Udaya sudah bisa dilalui pengguna kendaraan.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram), Muhammad Amri Akbar, menyatakan bahwa DPRD NTB menanggapi tuntutan massa aksi secara politis.

"Tanggapan DPRD NTB itu bukan jadi tujuan kita menuntut. Seharusnya tuntutan kita disikapi secara kedaulatan rakyat, tapi ini dijawab secara politis," kata Amri di hadapan massa aksi unjuk rasa depan Gedung DPRD NTB, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya usai mendengarkan DPRD NTB membacakan secara langsung surat pernyataan sikap terkait tuntutan massa aksi unjuk rasa.

Karenanya, Amri dalam orasinya menyatakan sikap tegas kepada seluruh massa aksinya untuk tetap bertahan di depan Gedung DPRD NTB sampai tuntutannya murni ditanggapi secara kedaulatan rakyat.

"Jadi kami akan bertahan, tidak akan pulang sampai DPRD NTB mengambil sikap sesuai dengan usulan tuntutan," ujarnya.

Tanggapan DPRD NTB terkait tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa tersebut telah disampaikan langsung ke hadapan massa aksi pada pukul 17.43 Wita.

Surat pernyataan sikap menanggapi tuntutan massa aksi unjuk rasa disampaikan langsung oleh perwakilan anggota DPRD NTB, Ridwan Hidayat.

Ada sepuluh poin pernyataan sikap yang tersirat dalam surat bernomor 007/69/DPRD.NTB/2019 dan telah ditangani Ketua DPRD NTB Sementara, Baiq Isvie Rupaeda.

Berita
Jangan berdemo, apalagi anarkis, ini dalilnya


Mataram – Akhir - akhir ini banyak sekali aksi demi di Indonesia. Dimulai dari penolak RUU KPK, RUU KUHP, hingga menggulingkan pemerintahan yang sah. Ada sebuah pembahasan di negara Arab hal tersebut (demo). Redaksi asli (Arab) bukan milik pemilik akun. Pemilik akun hanya meng-alih-bahasa-kan, dan menambahkan teks hadits yang pemilik akun rasa sangat penting untuk disertakan, dan ditandai dengan [ ].
______________________
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻫﻞ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﺍﻟﻈﺎﻟﻢ ﻣﺨﺎﻟﻒ ﻷﺻﻮﻝ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ؟
MEREKA (M): Apakah aksi pemberontakan kepada penguasa yang zalim menyelisihi prinsip dasar Ahlussunnah?
ﻗﻠﻨﺎ : ﻧﻌﻢ.
KITA (K): Iya.
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﺃﻳﻦ ﺍﻟﺪﻟﻴﻞ؟
M: Mana dalilnya?
ﻗﻠﻨﺎ : ﺣﺪﻳﺚ ﻋُﺒﺎﺩﺓ ‏( ... ﺇﻻ ﺃﻥ ﺗﺮﻭﺍ ﻛﻔﺮًا ﺑﻮﺍحًا [عندكم فيه من الله برهان] )
K: Hadits dari Ubadah, (bahwa Rasulallah bersabda): "Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata (dari pemimpin) yang kalian memiliki dalil dari Allah tentang kekufuran tersebut."
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﺍﻟﻜﻔﺮ = ﺍﻟﻤﻌﺼﻴﺔ.
M: Kekufuran = maksiat.
ﻗﻠﻨﺎ : ﺧﻄﺄ، ﻟﺤﺪﻳﺚ ﻋﻮﻑ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ‏( ﺃﻻ ﻣﻦ ﻭﻟﻲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺍﻟﻲ ﻓﺮﺁﻩ ﻳﺄﺗﻲ ﺷﻴﺌﺂ ﻣﻦ ﻣﻌﺼﻴﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻠﻴﻜﺮﻩ ﻣﺎ ﻳﺄﺗﻲ ﻣﻦ ﻣﻌﺼﻴﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﻳﻨﺰﻋﻦ ﻳﺪﺍً ﻣﻦ ﻃﺎﻋﺔ ‏).
K: Tidak sama. Berdasarkan hadits dari Auf bin Malik (bahwa Rasulallah bersabda): "Ketahuilah, barangsiapa yang dipimpin oleh seorang pemimpin, kemudian ia melihat pemimpinnya itu melakukan suatu kemaksiatan kepada Allah, maka hendaklah ia membenci kemaksiatan yang dilakukan oleh pemimpinnya itu, tetapi jangan ia memberontak (gara-gara itu)."
----------------
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ : ‏( ﻗﻮِّﻣﻮﻧﻲ ‏)
M: Dahulu Umar radiallahu 'anhu berkata (ketika menjabat sebagai Khalifah): "Luruskanlah aku (jika berbuat salah)."
ﻗﻠﻨﺎ : ﺇﻥ ﺛﺒﺘﺖ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻌﺒﺎﺭﺓ ﻋﻦ ﻋﻤﺮ - ﻓﺎﻟﺘﻘﻮﻳﻢ = ﺍﻹﺻﻼﺡ ﻭﻟﻴﺲ ﺍﻟﺘﻐﻴﻴﺮ.
K: Jika pernyataan tersebut betul-betul shahih dari Umar, maka meluruskan kesalahan adalah dengan cara memperbaiki, bukan dengan mengganti (pemimpin, alias kudeta).
-----------------
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻧﺼﺒﺮ ﺇﻟﻰ ﻣﺘﻰ؟
M: Lalu sampai kapan kita akan bersabar?
ﻗﻠﻨﺎ : ﺣﺪﻳﺚ ﺃُﺳﻴﺪ ‏( ﺣﺘﻰ ﺗﻠﻘﻮﻧﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺤﻮﺽ ‏).
K: Hadits dari Usaid, (bahwa Rasulallah bersabda): "Sampai kalian menemuiku di telaga Al-Haudh."
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻛﻴﻒ ﻧﺄﺧﺬ ﺣﻘﻨﺎ؟
M: Lantas bagaimana dengan hak kita?
ﻗﻠﻨﺎ : ﺣﺪﻳﺚ ﺍﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ ‏( ﻭﺗﺴﺄﻟﻮﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺬﻱ ﻟﻜﻢ ‏)
K: Hadits dari Ibnu Mas'ud, (bahwa Rasulallah bersabda): "Dan kalian mintalah kepada Allah apa yang menjadi hak kalian."
-----------------
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﺍﻟﻄﺎﻋﺔ ﻟﻠﺤﺎﻛﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﺍﺭﺗﻀﻴﻨﺎﻩ، ﻻ ﻟﻤﻦ ﺗﻐﻠﺐ.
M: Kewajiban taat itu hanya kepada pemimpin yang kita ridoi, bukan kepada pemimpin yang menang.
ﻗﻠﻨﺎ : ﺑﻞ ﻟﻤﻦ ﺗﻐﻠﺐ ﺃﻳﻀﺂ، ﻟﺤﺪﻳﺚ ﺍﻟﻌﺮﺑﺎﺽ ‏( ... والسمع والطاعة، ﻭﺇﻥ ﺗﺄﻣﺮ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻋﺒﺪ ﺣﺒﺸﻲ ‏).
K: Justru kepada pemimpin yang menang juga (wajib taat). Berdasarkan hadits dari Al-Irbadh (bahwa Rasulallah bersabda): "... (Dan aku wasiatkan kalian untuk) mendengar dan taat, meskipun yang menjadi pemimpin kalian itu adalah seorang budak dari Ethiopia."
-----------------
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﺍﻟﺼﺒﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺤﻜﻢ ﺑﺎﻟﺸﺮﻉ ﺃﻣﺎ ﻣﻦ ﻻ ﻳﻬﺘﺪﻱ ﺑﺎﻟﺸﺮﻉ ﻭﻳﺤﻜﻢ ﺑﻬﻮﺍﻩ ﻓﻼ ﺗﺠﺮﻱ ﻋﻠﻴﻪ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻨﺼﻮﺹ.
M: Kita bersabar (untuk taat) hanya kepada pemimpin yang berhukum dengan syariat. Adapun pemimpin yang tidak berhukum dengan syariat, justru berhukum dengan hawa nafsu, maka dalil-dalil (tentang kewajiban taat kepada pemimpin) tidak berlaku padanya.
ﻗﻠﻨﺎ : ﺃﺧﻄﺄﺗﻢ، ﻟﺤﺪﻳﺚ ﺣﺬﻳﻔﺔ ‏( ... ﻻ ﻳﻬﺘﺪﻭﻥ ﺑﻬﺪﺍﻱ ﻭﻻ ﻳﺴﺘﻨﻮﻥ ﺑﺴﻨﺘﻲ ... ﻓﺎﺳﻤﻊ ﻭﺃﻃﻊ ‏).
K: Kalian salah. Berdasarkan hadits Hudzaifah, (bahwa Rasulallah bersabda): "... (Akan muncul pemimpin-pemimpin)... yang mereka tidak mengambil petunjukku dan tidak mengikuti sunnahku... tetaplah kamu mendengar dan taat."
-------------------
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﺃﻳﻦ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﻠﻒ؟
M: Lalu bagaimana pandangan generasi Salaf (dalam masalah ini)?
ﻗﻠﻨﺎ : ﺃﺟﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺣﺮﻣﺔ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ، ﻧﻘﻞ ﺍﻹﺟﻤﺎﻉ : ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ ﻭﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﻭﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﻭﺍﻟﺸﻮﻛﺎﻧﻲ.
K: Mereka sepakat tentang keharaman memberontak. Kesepakatan tersebut dinukilkan oleh Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar, Ibnu Taimiyyah, dan Asy-Syaukani.
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻛﻴﻒ ﺃﺟﻤﻌﻮﺍ ﻭﻫﺬﺍ (ﺍﺑﻦ ﺍﻟﺰﺑﻴﺮ) ﻗﺪ ﺧﺮﺝ؟
M: Bagaimana mungkin ada kesepakatan, sedangkan Ibnu Az-Zubair dahulu memberontak?
ﻗﻠﻨﺎ : ﺃﺧﻄﺄﺗﻢ، ﻟﻢ ﻳﺨﺮﺝ ﻋﻠﻰ ﻭﻟﻲ ﺍﻷﻣﺮ ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﺁﻧﺬﺍﻙ ﻟﻠﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺇﻣﺎﻡ ﻋﺎﻡ، ﻭﻛﺎﻥ ﺍﻷﻣﺮ ﻣﺘﺮﺩﺩﺁ ﺑﻌﺪ ﻭﻓﺎﺓ ﻳﺰﻳﺪ، ﻭﺍﺑﻦ ﺍﻟﺰﺑﻴﺮ ﺑﺎﻳﻌﻪ ﺃﻫﻞ ﻣﻜﺔ ﻭﺧﻀﻌﺖ ﻟﻪ ﺍﻟﺤﺠﺎﺯ.
K: Kalian keliru. Ibnu Az-Zubair tidak pernah memberontak kepada pemimpin (yang sah), karena saat itu kaum Muslimin belum memiliki pemimpin umum (tertinggi yang meliputi semua negeri Islam). Karena setelah wafatnya Yazid, jabatan kepemimpinan masih simpang siur. Dan Ibnu Az-Zubair saat itu sudah dibaiat oleh penduduk Mekah serta penduduk Negeri Hijaz.
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻓﻤﺎﺫﺍ ﻋﻦ ﺧﺮﻭﺝ (ﺍﻟﺤﺴﻴﻦ)؟
M: Lalu bagaimana dengan kasus keluarnya Husain?
ﻗﻠﻨﺎ : ﻟﻢ ﻳﺨﺮﺝ ﻟﻤﻨﺎﺯﻋﺔ ﺍﻷﻣﺮ ﻭﻏﺮﺭ ﺑﻪ كثير من ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺒﺼﺮﺓ ﻭﻗﺎﻟﻮﺍ ﻟﻪ ﺃﻗﺒﻞ ﺇﻟﻴﻨﺎ ﻟﻴﺲ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺇﻣﺎﻡ، ﻓﻠﻤﺎ ﺗﺒﻴﻨﺖ ﻟﻪ ﺍﻟﺨﺪﻋﺔ ﻃﺎﻟﺐ ﺑﺎﻟﺮﺟﻮﻉ ﺇﻟﻰ ﺃﻫﻠﻪ ﺃﻭ ﺍﻟﺬﻫﺎﺏ ﺇﻟﻰ ﻳﺰﻳﺪ ﺃﻭ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺜﻐﻮﺭ، ﻓﻠﻢ ﻳﻤِّﻜﻨﻪ ﺍﻟﻈﻠﻤﺔ ﻭﻗﺘﻠﻮﻩ ﻣﻈﻠﻮﻣﺂ ﺷﻬﻴﺪﺁ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ.
K: Husain tidak keluar dengan maksud untuk memberontak. Namun ia ditipu oleh kebanyakan penduduk Basrah. Mereka berkata kepadanya: "Datanglah kepada kami, sebab kami belum memiliki pemimpin." (Buktinya) ketika jelas baginya makar tersebut, Husain minta untuk kembali pulang, atau menemui Yazid, atau pergi ke tapal batas kota. Namun orang-orang yang zalim itu tidak melepaskannya, jsutru mereka membunuhnya secara zalim, dan ia pun syahid... radiallahu 'anhu."
----------------------
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻭﻗﺪ ﺧﺮﺝ ﻏﻴﺮﻫﻤﺎ، ﻓﺄﻳﻦ ﺍﻹﺟﻤﺎﻉ؟
M: Ada juga individu Salaf selain mereka berdua (Ibnu Az-Zubair dan Husain) yang keluar memberontak. Lalu dimana letak keabsahan klaim ijma' (kesepakatan) itu?
ﻗﻠﻨﺎ :
K:
١- ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ : " ﺧﺮﻭﺝ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻛﺎﻥ ﻗﺒﻞ ﺍﺳﺘﻘﺮﺍﺭ ﺍﻹﺟﻤﺎﻉ ﻋﻠﻰ ﺣﺮﻣﺔ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺠﺎﺋﺮ ." ‏( ﻣﺮﻗﺎﺓ ﺍﻟﻤﻔﺎﺗﻴﺢ - ﺝ : 1125 ‏)
1- Imam Ibnu Hajar berkata: "Kenyataan keluarnya sejumlah kalangan Salaf (untuk memberontak) itu terjadi sebelum ditetapkannya ijma' (kesepakatan) tentang haramnya memberontak kepadanya pemimpin yang zalim." [Kitab Mirqatul Mafatih]
٢- ﻭ قال ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ : " ﻭﻗﻴﻞ ﺇﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺨﻼﻑ ﻛﺎﻥ ﺃﻭﻻً ﺛﻢ ﺣﺼﻞ ﺍﻹﺟﻤﺎﻉ ﻋﻠﻰ ﻣﻨﻊ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻋﻠﻴﻬﻢ ."
2- Imam An-Nawawi berkata: "Disebutkan bahwa perselisihan (tentang hukum memberontak kepada pemimpin yang zalim) awalnya memang ada. Namun kemudian terjadi ijma' (kesepakatan) tentang larangan memberontak kepada pemimpin (yang zalim)."
-------------------
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﺍﺭﺗﻔﻌﺖ ﺍﻷﺳﻌﺎﺭ ﻭﺻﻌﺒﺖ ﺍﻟﻤﻌﻴﺸﺔ ﺑﺴﺒﺐ ﻇﻠﻢ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ.
M: Harga-harga kebutuhan melambung tinggi dan kehidupan menjadi sulit akibat kezaliman penguasa.
ﻗﻠﻨﺎ : ﻟﻮ ﺧﺮﺝ ﺍﻟﺸﻌﺐ ﻟﻀﺎﻕ ﺍﻟﻌﻴﺶ ﺃﻛﺜﺮ، ﻭﻟﻔﻘﺪ ﺍﻷﻣﻦ ﻭﻟﺴﻔﻜﺖ ﺍﻟﺪﻣﺎﺀ ﻭﻫﺘﻜﺖ ﺍﻷﻋﺮﺍﺽ، ﻭﻛﻞ ﻣﻦ ﻋﺮﻑ ﺍﻟﺘﺎﺭﻳﺦ ﻳﻮﻗﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻣﺎ ﺟﺎﺀ ﺑﻴﻮﻡ ﺧﻴﺮ ﻗﻂ.
K: Kalau rakyat ngotot memberontak maka justru kondisi kehidupan malah semakin sulit... keamanan bisa hilang, darah bisa tertumpahkan, dan kehormatan bisa terlecehkan. Setiap orang yang tahu sejarah tentu mengetahui bahwa pemberontakan sama sekali tidak pernah mendatangkan kondisi yang lebih baik.
-----------------------
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﺇﺫﻥ ﻣﺎ ﺍﻟﺤﻞ؟
M: Lalu apa solusinya?
ﻗﻠﻨﺎ : ﺍﻟﺤﻞ : ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ﻭﺍﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ.
K: Solusinya adalah TAUBAT dan ISTIGFAR.
{ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳﻐﻴﺮ ﻣﺎ ﺑﻘﻮﻡ ﺣﺘﻰ ﻳﻐﻴﺮﻭﺍ ﻣﺎ ﺑﺄﻧﻔﺴﻬﻢ}
Allah berfirman {Sesungguhnya Allah tidak merubah kondisi suatu kaum sampai mereka merubah apa yang ada pada mereka}
ﻏﻴﺮﻭﺍ ﺍﻟﺸﺮﻙ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺘﻮﺣﻴﺪ ﻭﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺍﻟﻤﻌﺼﻴﺔ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻄﺎﻋﺔ.
Gantilah kesyirikan dengan cara bertauhid. Gantilah kebid'ahan dengan cara ikut sunnah. Gantilah kemaksiatan dengan cara melakukan ketaatan.
{ﻭلو ﺃﻥ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻘﺮﻯ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﻭﺍﺗﻘﻮﺍ ﻟﻔﺘﺤﻨﺎ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺑﺮﻛﺎﺕ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻭﺍﻷﺭﺽ.} [ ﺍﻷﻋﺮﺍﻑ ‏]
Allah juga berfirman {Dan seandainya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa niscaya Kami bukakan untuk mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi}
ﻭﻗﻴﻞ ﻟﺒﻌﺾ ﺍﻟﺴﻠﻒ : " ﻏﻠﺖ ﺍﻷﺳﻌﺎﺭ ﻗﺎﻝ : ﺃﺧﻔﻀﻮﻫﺎ ﺑﺎﻹﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ."
Dahulu dilaporkan kepada seorang Salaf tentang melonjaknya harga-harga kebutuhan, maka beliau berkata: "Turunkanlah (harga yang mahal itu) dengan beristigfar."
---------------------
ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻫﻮ ﺍﻟﻬﺎﺩﻱ ﺇﻟﻰ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﺴﺒﻴﻞ.
Hanya Allah yang maha kuasa menunjuki kepada jalan yang lurus. (PN)









Berita Minggu, 29 September 2019
Kerusakan fasilitas DPRD NTB akibat demo ditaksir capai ratusan juta


Mataram - Kerusakan beberapa fasilitas Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat akibat kericuhan dalam unjuk rasa yang menolak UU BHP KPK dan RUU KUHP oleh mahasiswa ditaksir hampir mencapai Rp100 juta.


Sekretaris DPRD NTB H. Mahdi di Mataram, Jumat mengakui beberapa fasilitas di areal Kantor DPRD NTB mengalami kerusakan, seperti pagar depan yang masih dalam tahap pengerjaan, kemudian kaca ruangan Ketua DPRD, pintu gerbang, pot bunga serta bola lampu tak luput dirusak akibat kericuhan antara massa dengan aparat keamanan.



"Kalau berkaitan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD tidak ada yang rusak. Semua masih dalam keadaan aman," ujarnya.



Khusus untuk pagar depan DPRD, kata Sekwan, masih dalam proses pengerjaan, karena belum serah terima dari pihak rekanan ke Sekretariat Dewan (Setwan) dan itu masuk kategori postmayor disebabkan huru-hara. Namun, itu nantinya masuk tambahan pengerjaan.



Mahdi menyebutkan kerugian dari pagar depan sekitar Rp11 jutaan. Belum dihitung kaca ruangan pimpinan DPRD yang rusak akibat lemparan batu, namun untuk kaca tersebut bisa dikerjakan secepatnya.



"Kalau dihitung total semua mulai dari pagar depan, kaca ruangan pimpinan, bola lampu dan pot bunga, kurang dari Rp100 juta," ujarnya.



Meski beberapa fasilitas Kantor DPRD mengalami kerusakan, Mahdi berharap ke depan aksi-aksi unjuk rasa hingga perusakan beberapa fasilitas tidak terulang lagi.



"Boleh sampaikan aspirasi sesuai aturan tapi jangan sampai melakukan perusakan fasilitas kantor," ucap Mahdi.



Sementara itu, terkait aktivitas pegawai, Mahdi mengatakan tetap berlangsung seperti biasa, hanya saja diakuinya sedikit terganggu akibat unjuk rasa yang berakhir ricuh. Namun pada Jumat ini, semua kegiatan dan aktivitas berjalan seperti biasa.



"Intinya dalam menyampaikan aspirasi lakukan dengan baik. Kami juga harapkan supaya aparat kepolisian lebih soft dalam menghadapi massa aksi agar tidak terjadi bentrok," katanya. (PN)








Berita Sabtu, 28 September 2019
Gubernur NTB: jaga kondusivitas daerah


Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Zulkieflimansyah menyampaikan sejumlah seruan menanggapi gelombang unjuk rasa  yang juga melanda sejumlah daerah di provinsi itu, salah satunya agar mahasiswa dan masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah.

Melalui seruannya di Mataram, Kamis, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mempersilahkan mahasiswa dan berbagai elemen untuk menggelar unjuk rasai menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

Menghadapi gelombang unjuk rasa itu, Gubernur mengaku telah berkomunikasi dan menghimpun masukan dari berbagai pihak. Mulai dari pimpinan DPRD NTB, Kapolda NTB, Danrem 162/WB, para unsur pimpinan daerah, tokoh pemuda, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya.

Dari komunikasi yang dilakukan, Gubernur mendapatkan gambaran bahwa secara umum, unjuk rasa  yang terjadi di NTB, berlangsung dalam suasana yang relatif terkendali. Kondisi daerah NTB, menurutnya juga masih sangat terjaga.

"Meskipun ada unjuk rasa sejumlah tempat, tapi kehidupan sosial-ekonomi kita masih tetap berlangsung, tidak ada gangguan yang berarti," ujar Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah, gubernur juga telah menghimpun poin-poin aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa ke DPRD NTB. Menurutnya, aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat di NTB ini telah diteruskan ke pemerintah untuk dijadikan pertimbangan dalam menyikapi keadaan nasional.

Sebagai sosok yang pernah memimpin Senat Mahasiswa Universitas Indonesia, Bang Zul mengapresiasi apa yang disampaikan mahasiswa sebagai inisiator demonstrasi ini. Ia menegaskan, gerakan mahasiswa merupakan gerakan intelektual yang memiliki integritas dan idealisme yang teruji.

"Karena itu, kita berharap ciri khas ini tecermin dalam aksi di lapangan. Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jauhi cara-cara penyampaian aspirasi yang menghinakan orang lain, merusak fasilitas umum, atau sampai menciderai orang lain," tegasnya.

Kepada masyarakat NTB secara umum, gubernur juga menyerukan agar tidak melakukan perbuatan yang bisa menciderai kerukunan dan kondusivitas daerah. Khususnya, dalam menyikapi merebaknya berbagai jenis informasi seputar aks  dalam beberapa hari belakangan.

"Kepada semua warga, ayo kita bijak dalam mencerna informasi. Apapun informasi yang kita terima, jangan ditelan mentah-mentah. Jangan buru-buru disebarkan. Cek dulu kebenarannya. Jangan sampai kita ikut-ikutan menyebarluaskan informasi yang justru mengakibatkan kebahagiaan dan kenyamanan hidup bersama jadi rusak," ucapnya.

Bang Zul menegaskan, saat ini NTB sedang bangkit untuk menyongsong banyak pekerjaan besar. Menurutnya, situasi ini membutuhkan energi dan dukungan dari berbagai pihak.

"Kalau ada energi yang lebih, mari kita pakai untuk berkontribusi pada terciptanya kebaikan bersama. Jangan dicurahkan untuk saling menyebarkan kebencian, apalagi permusuhan," katanya.(PN)







Berita Jumat, 27 September 2019
Polisi tembakan gas air mata ke arah mahasiswa aksi di depan Gedung DPRD NTB karena berbuat anarkis


Mataram - Petugas Kepolisian pada akhirnya menembakan gas air mata ke arah mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Dari pantauan Antara, gas air mata ditembakan ke arah massa aksi ketika mencoba menembus lapisan pertahanan kepolisian di depan Gedung DPRD NTB yang berada di Jalan Udayana, Kota Mataram.

Akibat dari tembakan gas air mata tersebut, massa aksi berlarian ke berbagai arah menghindari kepulan gas air mata.

Bahkan sejumlah mahasiswi terlihat ada yang pingsan hingga harus dilarikan oleh tim kesehatan menggunakan kendaraan ambulans ke rumah sakit.

Usai penembakan gas air mata, tak lama kemudian massa aksi kembali merapat ke depan Gedung DPRD ntb.

Nampak barikade keamanan yang pada awalnya berada di depan gerbang DPRD NTB, bergerak mundur ke dalam halaman. Namun penjagaan yang ada di sekitar pintu masuk Gedung DPRD NTB masih dilakukan. (PN)








Berita Kamis, 26 September 2019
Unjuk rasa di DPRD NTB , wartawan Lombok TV terkena lemparan batu dari massa aksi demo


Mataram - Seorang wartawan televisi lokal Lombok TV Ummul Maisarah terluka terkena lemparan batu saat aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh di Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Kamis.

Ummul Maisarah terkena lemparan batu pada pelipis kirinya, kemudian langsung mendapatkan perawatan dari rekan-rekan sesama wartawan yang berada di lokasi, bahkan aparat kepolisian juga sempat ikut membantunya menjauh dari kerumunan massa hingga ke belakang gedung DPRD NTB.

Sebelum terjadi kericuhan antara mahasiswa dan polisi, Ummul Maisarah sedang bertugas mengambil gambar aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan tertib. Ummul Maisarah berada di barisan petugas kepolisian yang sedang berjaga di depan pintu masuk menuju Kantor DPRD NTB.

Namun aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan tertib berubah menjadi kericuhan yang ditandai dengan pelemparan batu dan air mineral ke arah petugas keamanan karena massa mencoba masuk ke Kantor DPRD NTB.

Petugas membalas dengan menembakkan gas air mata dan tembakan air menggunakan mobil water cannon.

Dari pantauan Antara, gas air mata ditembakkan ke arah massa ketika mencoba menembus lapisan pertahanan kepolisian di depan Gedung DPRD NTB yang berada di Jalan Udayana Kota Mataram.

Akibat tembakan gas air mata tersebut, massa berlarian ke berbagai arah menghindari gas air mata.

Sejumlah mahasiswi terlihat ada yang pingsan hingga harus dilarikan oleh tim kesehatan menggunakan kendaraan ambulans ke rumah sakit.

Usai penembakan gas air mata, tak lama kemudian massa kembali merapat ke depan gedung DPRD NTB.

Nampak barikade keamanan yang pada awalnya berada di depan gerbang DPRD NTB, bergerak mundur ke dalam halaman. Namun penjagaan yang ada di sekitar pintu masuk masih dilakukan. Hingga saat ini aksi mahasiswa di Kantor DPRD NTB masih berlangsung. (PN)








Berita
Pro Kontra RUU KPK dan KUHP, Muhamadiyah Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah


BIMA, - Pro dan Kontra terkait dengan produk pemerintah seperti halnya RUU KUHP dan UU KPK merupakan hal yang wajar akan tetapi jangan sampai disikapi dengan berlebihan.

Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bima, Drs H. Taufikurrahman, menghimbau sekaligus mengajak kepada masyarakat dan para mahasiswa serta generasi muda khususnya yang ada didaerah Kabupaten Bima, agar tetap tenang dan trus menjaga situasi dan kondisi kamtibmas dengan baik dalam menyikapi pro kontra terkait RUU KPK dan lainnya yang saat ini sedang marak di berbagai daerah atau wilayah. “Memang unjuk rasa sebagai cara menyampaikan pendapat adalah hal yang biasa dalam negara yang menganut demokrasi. Namun, etika tetap harus dijaga. Pengunjuk rasa harus berangkat dari niat baik demi kemajuan bangsa dan negara, karena bagaimanapun juga unjuk rasa merupakan elemen dari demokrasi guna mengemukakan pendapat, bukan memaksakan kehendak,” katanya.

Lanjutnya, unjuk rasa harus menjunjung etika dan tidak boleh melakukan kekerasan. Unjuk rasa, apalagi dengan jumlah massa yang besar, tak harus menimbulkan ketakutan dalam diri warga lainnya. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh anak-anak bangsa khususnya kepada kaum muda Muhammadiyah dan generasi muda pada umumnya agar tetap  berkomitmen terus dalam persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinika  tunggal Ika. “Demonstrasi adalah jalan terakhir, namun masih banyak cara dan jalan untuk mencari solusi terbaik yakni musyawarah untuk mufakat. Demo dibolehkan oleh aturan namun harus tetap menjaga etika dan tidak boleh anarkis,” tegasnya seraya mendukung upaya pihak Aparat keamanan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku rusuh atau anarkhis,” pintanya.

Menurutnya, sejauh ini diwilayah Kabupaten Bima, tidak ada kegiatan aksi unjuk rasa yang berlanjut dengan aksi anarkis atau rusuh. Sampai saat ini aksi unras di Kabupaten Bima masih dalam batas kewajaran, dan isu yang diangkat masih bersifat lokal sementara untuk isu-isu nasional tidak terlalu dominan. (PN)











Berita Rabu, 25 September 2019
PMII Dompu Menghimbau Agar Massa Aksi RUU KPK Tidak Anarkis

Kabupaten Dompu, – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta kondusifitas Indonesia saat ini, Ketua PMII Kabupaten Dompu NTB Syarifudin menghimbau kepada mahasiswa yang melaksanakan aksi agar tidak anarkis.
Dia menghimbau kepada mahasiswa yang sedang melaksanakan aksi hari ini agar tidak melakukan tindakan anarkis, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri.
“saya menghimbau kepada teman-teman mahasiswa yang sedang aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis seperti kekerasan dan semacamnya, selain itu ikuti aturan yang ada dan jangan sampai merugikan orang lain serta merusak fasilitas milik negara,” Kata Syarifuddin, saat diwawancarai Media Semarak, Rabu (25/09/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.
Selain itu pihaknya juga menjelaskan bahwa dirinya menolak revisi UU KPK yang dibuat oleh DPR RI dikarenakan melemahkan tugas KPK dalam penanganan korupsi di Indonesia dan membiarkan tersangka Korupsi dapat jalan-jalan bebas diluar.
“saya menolak revisi UU KPK, karena dengan adanya revisi UU KPK tersangka kasus koruspi dapat berkeliaran dengan bebas di luar negeri dan juga mengambil cuti untuk jalan-jalan,” Jelasnya.
Dia pun menjelaskan bahwa PMII Dompu saat ini tidak melaksanakan aksi terkait penolakan revisi UU KPK karena saat ini dirinya tengah sibuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat dan pembentukan kader..
“saat ini PMII Kabupaten Dompu tidak melaksanakan aksi karena saya sedang membantu dalam penyelesaian permasalahan di Desa Saneo yang menyebabkan kerugian bagi masyarkat,  terlebih lagi saat ini PMII pun sedang fokus dalam pembentukan kader,” tutupnya. (PN)






Berita