Results for "Daerah"
Joki Cilik Tuai Banyak Kritikan, Ini Kata Gubernur NTB


 Sumbawa - Keberadaan anak-anak yang menjadi penunggang kuda atau joki cilik di NTB, khususnya pulau Sumbawa, masih menuai kritikan dari sejumlah pihak dan pemerhati  anak.


Pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sangat serius menindaklanjuti berbagai ikhtiar untuk mencari solusi dan menghentikan peran joki anak atau joki cilik di arena pacuan kuda tradisional di NTB.


Tidak terkecuali, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc., yang dikenal penyuka kuda ini, dibeberapa kali kesempatan, menyatakan tidak setuju dengan adanya joki cilik.


Namun, dijelaskannya bahwa pacuan kuda tradisional, sudah melekat jokinya oleh anak-anak, sehingga menjadi tradisi yang telah mengkultur ditengah masyarakat sejak dulu. Maka dibutuhkan proses untuk mengubahnya.


"Memperbaiki tradisi tidak bisa serta merta, tapi butuh proses,"kata Bang Zul sapaan Gubernur NTB, di acara penutupan lomba pacuan kuda sebagai bagian dari side event untuk memeriah MXGP Samota, di desa Penyaring, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Rabu (22/6/2022).

Lebih lanjut jelas Doktor Zul, bahwa ia sering melihat pacuan kuda diluar negeri. Sehingga ditegaskannya bahwa tidak setuju dengan adanya joki cilik.  Namun keberadaan joki cilik yang identik dengan pacuan kuda masyarakat Sumbawa, Dompu dan Bima ini sudah dianggap hal yan biasa oleh masyarakat lokal setempat.


Hal tersebut dikarenakan juga oleh ukuran dan jenis kuda di Pulau Sumbawa yang dilombakan oleh masyarakat, merupakan jenis dan ukuran kuda yang kecil, sehingga cocok untuk ditunggangi oleh joki anak-anak. Kalau ditunggangi oleh joki dewasa maka kudanya tidak akan mampu berpacu.


Oleh sebab itu, berbagai upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah, termasuk melalui Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI). Salahsatunya memperketat aturan untuk jenis dan ukuran kuda. Dalam olahraga pacuan kuda, sudah memiliki kelas-kelas pacuan. Kelas F untuk dewasa dengan ukuran kuda yang besar juga.

Sumber

Redaksi Sabtu, 25 Juni 2022
Meriahkan MXGP, Dispar NTB Gelar Samota Summer Fest 2022


 SUMBAWA—Event balap motocross dunia, MXGP Indonesia Samota 2022 di Rocket Motor Circuit Samota, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB, telah dimulai, Jumat kemarin (24/6), hingga Minggu (26/6). Hal ini sekaligus menjadi balapan motocross kelas dunia pertama yang dilaksanakan di NTB.

Beberapa hal yang menunjang suksesnya penyelenggaraan ajang balap motor ini pun tak luput dari sorotan. Seluruh stakeholders bersinergi satu sama lain untuk mempersiapkan secara maksimal event-event pendukung untuk meramaikan ajang balap satu ini.

Demikian Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, juga berkomitmen mengambil peran dalam melaksanakan beberapa upaya optimal guna mendukung kesuksesan event balap motor kelas dunia tersebut, salah satunya dari segi kesiapan akomodasi.

Untuk menyukseskan penyelenggaraan MXGP Samota, Dispar NTB menyiapkan camping ground di pantai Ai Lemak dengan kapasitas 2.000 orang, dan pantai Ai Loang sebanyak 1.500 orang.

“Dipilihnya lokasi dekat pantai ini, agar para penonton MXGP (baca: wisatawan) yang menginap sekaligus dapat menikmati keindahan destinasi wisata,” kata Kepala Dispar NTB, Yusron Hadi.

Sedangkan untuk 245 kru dan pembalap MXGP, sambung Yusron, telah disiapkan 185 kamar, di 6 hotel yang ada di Sumbawa, yakni Hotel Samawa Sea Side Cottage, Transit Hotel, Kaloka Airport Hotel, 99 Balong, Sumbawa Grand Hotel dan Grand Samota.

“Termasuk juga telah siap 265 rumah warga yang tersebar di lima Kecamatan di Sumbawa, seperti Moyo Utara, Moyo Hulu, Moyo Hilir, Labuhan Badas, dan Unter Iwes. Ditambah lagi dengan hotel terapung, KRI Makassar yang siap sebanyak 500 bed,” jelas Yusron.

Untuk melengkapi fasilitas camping ground, pihak Dispar NTB juga menyiapkan sarana hiburan dengan tajuk acara “Samota Summer Fest”.

“Jadi pengunjung tidak hanya menginap saja di camping ground, tetapi juga mendapatkan hiburan seperti live musik, performa dari DJ (Disc Jockey), dan juga Bazar UMKM khas Sumbawa,” tutur Yusron.

“Samota Summer Fest sendiri rencananya akan diselenggarakan mulai dari tanggal 24 – 25 Juni, dan akan mengundang band-band lokal yang berbeda setiap harinya. Ini sekaligus dapat menghidupkan dan menggairahkan talenta-talenta musik yang ada di Sumbawa,” sambung Yusron.

Sebelumnya, tanggal 22 Juni, sebagai rangkaian event MXGP, Dispar NTB juga telah menggelar salah satu kegiatan Kharisma Event Nusantara (KEN) 2022, yaitu Festival Pesona Moyo 2022, yang berlangsung di Desa Labuan Aji, Pulau Moyo, Sumbawa.

Beragam kegiatan dilaksanakan dalam Festival Pesona Moyo 2022 tersebut, mulai dari aksi bersih pantai, pagelaran seni dan budaya, aneka lomba seperti lomba balap sampan dan lainnya, hingga trabas.

“Event Festival Pesona Moyo 2022 ini dihadiri dan dibuka oleh Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (events) dari Kemenparekraf RI, Rizki Handayani,” jelas Yusron. (gt)

Sumber

Redaksi
Dukung Program Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, BIN Daerah NTB Gelar Vaksinasi di Lombok Utara

 

Lombok Utara, Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Provinsi NTB Kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Lombok Utara bekerjasama dengan tim vaksinator Puskesmas Tanjung (12/01/2022).  Pelaksanaan vaksinasi tersebut berlokasi di dua titik yaitu di SDN 1 Sigar penjalin dan SDN 2 Sigar penjalin dengan disambut antusiasme yang begitu tinggi dari para murid yang hadir.

 

Tercatat dalam kegiatan tersebut ada total 168 anak yang berhasil divaksinasi dengan rincian setiap lokasi seperti di SDN 1 Sigar penjalin sebanyak 84 dan SDN 2 Sigar penjalin sebanyak 84. Adapun jenis vaksin yang digunakan yaitu jenis vaksin Sinovac. Perlu diketahui sebelumnya BIN Daerah NTB juga telah melakukan vaksinasi di seluruh Kabupaten/Kota sebanyak 16.702 dosis sejak September – Oktober 2021.

 

Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si selaku Kepala BIN Daerah NTB berharap agar pelaksanaan vaksin bisa segera mencapai 100 persen. "Meskipun telah terjadi penurunan kasus positif virus corona dibeberapa tempat, kita tidak boleh lengah karena masih ada varian baru yang muncul. Oleh karena itu kita harus mencegah hal tersebut dengan vaksin dan taat prokes" tutupnya.

 

Adapun Badan Intelijen Negara Daerah NTB ikut menyelenggarakan kegiatan vaksinasi ini tujuan utamanya untuk mensosialisasikan pentingnya vaksin bagi kesehatan masyarakat. Karena, tidak bisa dipungkiri bahwa sampai saat ini masih ada masyarakat yang enggan bahkan takut divaksin karena informasi manfaat vaksin belum tersampaikan secara luas ke masyarakat.


Redaksi Rabu, 12 Januari 2022
Rawan Provokasi dan Perpecahan Antar Anak Bangsa, KAMI Ditolak Di NTB


 

Nasional, KAMI yang diprakarsai oleh Din Syamsudin dkk berjanji akan menyelamatkan Indonesia. Namun sayangnya hanya angin surga, karena akal bulusnya sudah terlihat. Mereka ingin membawa kembali negeri ini ke masa orde baru yang mengerikan, karena ingin pemilihan presiden dilakukan oleh anggota MPR, bukan oleh rakyat.

Masyarakat masih ingat akan masa orde baru yang memilukan karena kebebasan bersuara dibungkam. Rakyat juga tak bebas berbisnis karena perizinannya harus melewati banyak pintu dan memberi sogokan. Ketika era reformasi dibuka, semua bernapas lega. Sekarang saat semuanya sudah enak, KAMI malah mengajak untuk bernostalgila lewat aturan masa orde baru.

Salah satu bukti bahwa KAMI ingin mengajak rakyat Indonesia untuk kembali ke masa orde baru adalah usulan untuk menghapus Undang-Undang nomor 23 tahun 2003. UU ini memperbolehkan rakyat memilih sendiri Presidennya secara langsung, lewat pemilu. Jadi nantinya jika usulan diterima, presiden akan dipilih oleh anggota MPR, bukan lagi oleh rakyat.

Usulan ini sangat mengerikan karena demokrasi jadi tercederai. Bagaimana masa depan Indonesia jika presiden tidak dipilih langsung oleh rakyatnya? Anggota MPR hanya ada 711 orang, tidak bisa benar-benar mewakili suara warga negara yang berjumlah ratusan juta orang. Seharusnya anggota KAMI berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara, agar tidak di-bully.

Jangan sampai kita kembali ke masa orde baru karena akan ada banyak tangisan kesedihan karena mundurnya situasi politik di Indonesia. Bukankah semua orang ingin maju, bukannya mundur? Alih-alh membuat usulan yang menguntungkan di masa depan, KAMI hanya bisa menjual kenangan masa orde baru yang mungkin manis bagi sedikit orang tapi pahit bagi banyak orang.

Politisi Ahmad Basarah mengkritik pernyataan anggota KAMI yang menginginkan Indonesia kembali ke masa orde baru. Karena saat itu kepemimpinan sangat otoriter, bahkan seorang Presiden memimpin selama 32 tahun. Hal ini sangat tidak sesuai dengan semangat era milenial, karena reformasi adalah antitesa dari kritik terhadap kekuasaan pemerintah masa orba.

Jika ada yang mengutip candaan piye kabare, enak jamanku? (bagaimana kabarmu, lebih enak jamanku?) yang dikeluarkan dari tokoh orde baru, maka perlu diingat bahwa saat itu kebahagiaan hanya ada di permukaan. Ada subsidi sembako, listrik, dll tapi hutang negara sangat banyak, sehingga jadi bom waktu yang membuat Indonesia nyaris bangkrut.

Jangan ada lagi nostalgila bersama masa orde baru dan berpikir bahwa usulan KAMI benar adanya. Karena pers juga selalu dibungkam, dengan cara membreidel koran atau majalah yang dianggap terlalu ‘keras’ memberitakan seorang pejabat. Penjahat bromocorah langsung didor oleh petrus, dan masih banyak kengerian lainnya.

Bagaimana rakyat bisa berpikir kritis dan berpendapat dengan bebas, jika dibayangi ketakutan seperti itu? Di era reformasi sudah enak dan bebas, tak usah dilempar-lempar lagi ke masa lalu. Daripada hanya bisa mengingat yang dulu, lebih baik anggota KAMI berpikir cara menyelamatkan Indonesia lewat karya dan kerja.

Sudahlah, jangan beri lagi sebuah panggung ke KAMI. Karena mereka tak sadar bahwa deklarasi tambahan di daerah selalu ditolak mentah-mentah oleh masyarakat dan ada unjuk rasa untuk melarang kedatangannya. Bahkan untuk mendapatkan izin deklarasi juga sulit, karena tidak diberi oleh pihak berwajib. Selain dikhawatirkan mengundang massa, juga masih pandemi.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak mendukung KAMI karena mereka hanya bisa memberi mimpi dan angin surga, tanpa ada realisasi yang pasti. Usulan mereka tentang kembalinya Indonesia ke masa orde baru membuat banyak orang terhenyak dan ketakutan, karena ketiadaan kebebasan. Pikir dengan akal dan hati, jangan mau terbujuk KAMI.

Sumber

Redaksi Rabu, 23 September 2020
Tolak Deklarasi KAMI, Masyarakat NTB : Kami Tidak Mau Terpecah Belah


NTB - Para organisasi kepemudaan (OKP) di Nusa Tenggara Barat (NTB) ramai-ramai menyatakan penolakannya terhadap manuver Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ingin mendeklarasikan diri di wilayah mereka.

Elemen OKP yang tergabung di dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa NTB (PM NTB) Bersatu itu menilai, langkah KAMI yang ingin melakukan deklarasi di tengah situasi pandemi COVID-19 sangat kontraproduktif dengan upaya pencegahan penyebaran virus tersebut.

“Sampai saat ini pemuda Indonesia masih mencari cara agar COVID-19 tidak meluas penyebarannya, akan tetapi ada kelompok KAMI yang justru melakukan deklarasi dan ini sangat kontra produktif,” kata koordinator lapangan PM NTB, Isnaini dalam orasinya di depan gedung Bank Indonesia (BI) Mataram, NTB, Kamis (17/9/2020).

Pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) itu memandang, bahwa kehadiran KAMI juga menjadi sumbangsih dari kegaduhan masyarakat.

“Mahasiswa dan Pemuda NTB siap bersatu menolak deklarasi KAMI karena hanya akan mengundang kegaduhan di tengah-tengah masyarakat NTB,” tegasnya.

Oleh karena itu, Isnaini bersama dengan elemennya menyatakan penolakannya terhadap kehadiran KAMI di NTB.

“Kami, masyarakat NTB tidak mau terpecah belah atas kehadiran KAMI di wilayah NTB dan kami meminta Pemprov NTB untuk tidak memberikan izin terhadap kelompok KAMI yang akan deklarasi kapanpun dan dimanapun, apalagi menggunakan fasilitas negara,” tuntutnya.

Sekaligus, ia juga mengajak kepada masyarakat agar fokus bagaimana bersama-sama berupaya menghadapi situasi pandemi agar segera usai.

“Mengajak semua masyarakat NTB tetap patuhi protokol COVID-19 demi keselamatan masyarakat NTB,” serunya.

Terakhir, Isnaini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk cermat dalam menyerap informasi yang didapat, sehingga tidak mudah disetir atau dimanfaatkan pihak-pihak tertentu demi memuluskan kepentingan politik praktis mereka saja.

“Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih cermat dalam menanggapi isu yang beredar di nasional maupun daerah,” tutupnya. [REL]

Sumber

Redaksi Jumat, 18 September 2020
Program Kampung Sehat Semakin Memotivasi Masyarakat "Lingkungan Maras" Patuhi Protokol Kesehatan


 


Sumbawa besar - Program Kampung Sehat yang diinisiasi Kapolda NTB dalam upaya membantu pemerintah sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 patut diapresiasi. semenjak dilaksanakan Lomba Kampung Sehat, beberapa desa / kelurahan menjadi semakin termotivasi untuk melaksanakan protokol kesehatan.


hal ini dibuktikan oleh warga kampung sehat Lingkungan Maras Kelurahan Samapuin, saat melihat secara dekat prilaku warga setempat terhadap kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan pada sabtu sore (12/9/2020).


kegiatan peninjauan kampung sehat ini dilaksanakan secara dadakan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, untuk melihat kondisi Riel akan prilaku warga di lingkungan setempat. terbukti, warga Lingkungan Maras Kelurahan Samapuin benar - benar menerapkan protokol kesehatan serta prilaku hidup bersih dan sehat mulai dari anak-anak hingga orang tua.


Camat Sumbawa, Hikmawan SH, M.Si yang ditemui di sela-sela peninjauan lingkungan Maras, mengaku jika warga setempat betul - betul melaksanakan protokol kesehatan selama masa pandemi covid-19. warga lingkungan ini telah lama menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat sehingga tidak mengherankan jika warga di sini patuh dengan protokol kesehatan dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru.


"sebelum adanya pandemi covid-19, warga lingkungan maras telah terbiasa dengan perilaku hidup bersih dan sehat, terlebih kelurahan Samapuin juga menerapkan Pola Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). kita bisa melihat secara langsung anak-anak bermain layang di pematang sawah dengan menjaga jarak dan tetap pakai masker dan tidak ada rekayasa", ungkap Hikmawan.


ditegaskan Camat Sumbawa, jika ada kegiatan hajatan atau pesta perkawinan, warga lingkungan maras sudah sangat paham, membatasi jumlah tamu yang hadir, serta mengatur jam tamu yang hadir antara tamu sesama lingkungan dengan tamu dari luar kelurahan Samapuin. 

disamping himbauan melalui spanduk, baliho, juga melalui kegiatan keagamaan seperti Jumat berjamaah, bahkan setiap ada kegiatan sosial kemasyarakat selalu mengingatkan warga setempat terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan.


"kami sangat mengapresiasi program kampung sehat ini, sebab masyarakat semakin termotivasi dengan protokol kesehatan serta semakin inovatif dan produktif", tegasnya.


hal senada juga diungkapkan Lurah Samapuin - Ditha Frisqy S.IP bahwa selama pandemi covid-19, warga lingkungan maras betul-betul disiplin dan semakin termotivasi melaksanakan protokol kesehatan. 


di sektor ketahanan pangan, Lurah Samapuin mengaku salut dengan warga setempat yang menerapkan sistem "Kulkas Hidup" yakni mempersiapkan kebutuhan pangan di dalam kulkas, seperti ikan, daging, telur, sayuran, serta kebutuhan lainnya yang dihasilkan dari kebun warga dan pekarangan rumah.


" program kampung sehat ini mampu menekan angka penularan covid-19 karena warga lingkungan maras benar-benar melaksanakan protokol kesehatan", papar Lurah Samapuin.


sementara Ketua RT 05 Lingkungan Maras, Juliansyah Putra SE, menegaskan bahwa selama pandemi covid-19 warganya semakin termotivasi dengan protokol kesehatan mulai dari kalangan anak-anak, dewasa, hingga kalangan tua. bahkan anak-anak disini tidak hanya memakai masker tetapi double dengan memakai Face Sield.


"setiap ada kesempatan dan momen kami selalu menyelipkan himbauan kepada warga untuk patuh dengan protokol kesehatan. apalagi dengan adanya Inpres nomor 06/2020, Perda Propinsi NTB nomor 07/2020, serta peraturan Bupati Sumbawa. terima kasih Kapolda NTB yang telah menginisiasi program kampung sehat sehingga masyarakat semakin.patuh melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan covid-19", tandasnya.(LNG04)

Sumber

Redaksi Senin, 14 September 2020
Alhamdulillah, Kesembuhan Pasien Covid-19 Terus dan Terus Meningkat


 

Mataram- Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Provinsi NTB terus dan terus meningkat. Per tanggal 16 Mei 2020, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB melaporkan adanya penambahan sembuh baru sebanyak 19 orang. Pasien yang sembuh berasal dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Tengah.

"Hari ini terdapat penambahan 19 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, " kata Sekda NTB sekaligus Ketua Pelakana Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB Drs.H.Lalu Gita Ariadi, M.Si Sabtu (16/05/2020).

Dengan adanya tambahan 19 sembuh baru, maka total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 219 orang. Sementara pada hari ini terkonfirmasi adanya tambahan tujuh kasus baru  positif Covid-19.

" Maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (16/5/2020) sebanyak 365 orang, dengan perincian 219 orang sudah sembuh, tujuh meninggal dunia, serta 139 orang masih positif dan dalam keadaan baik," terangnya.

Lalu Gita merincikan, ke 19 orang pasien yang sembuh itu adalah ;

1. Pasien nomor 42, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Nipah, Kecamatan 
Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
2. Pasien nomor 72, an. Tn. M, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Praya, 
Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
3. Pasien nomor 87, an. Tn. A, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan 
Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
4. Pasien nomor 153, an. An. F, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
5. Pasien nomor 168, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Sepakek, 
Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
6.Pasien nomor 179, an. Tn. LS, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, 
Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
7. Pasien nomor 290, an. Tn. IKGH, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Karang 
Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
8. Pasien nomor 291, an. An. RS, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
9. Pasien nomor 303, an. Tn. FCU, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara 
Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
10. Pasien nomor 304, an. Tn. DMS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
11. Pasien nomor 306, an. Ny. R, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
12. Pasien nomor 314, an. Tn. S, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, 
Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
13. Pasien nomor 316, an. Tn. AR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, 
Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
14. Pasien nomor 317, an. Ny. AB, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
15. Pasien nomor 319, an. Ny. RDA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
16. Pasien nomor 320, an. Ny. JA, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
17. Pasien nomor 322, an. Tn. RSS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
18. Pasien nomor 323, an. Ny. H, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
19. Pasien nomor 324, an. Tn. IWS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Jempong 
Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

"Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap 
melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi 
positif," katanya.

Lebih lanjut Sekda NTB juga mengatakan, meskipun semakin banyak kesembuhan baru, namun masyarakat diminta tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 seperti menerapkan jaga jarak (physical distancing) minimal dua meter, tetap di rumah, mengenakan masker saat keluar rumah, cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga kesehatan.

"Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit," katanya.

Hingga saat ini, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 850 orang, dengan perincian 381 orang (45%) PDP masih dalam pengawasan, 469 orang (55%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meninggal.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.320 orang, terdiri dari 301 orang (6%) masih dalam pemantauan dan 5.019 orang 
(94%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 4.867 orang, terdiri dari 1.961 orang (40%) masih dalam pemantauan dan 2.906 orang (60%) selesai pemantauan.(HumasNTB/LNG04)

Redaksi Rabu, 09 September 2020
Pemprov NTB Ajak Pemda Turun Bersama Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular

 



Mataram - Pemberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020, tentang Penanggulangan Penyakit menular akan dimulai pada tanggal 14 September 2020, atau tinggal 11 hari lagi. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk turun bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


"Kita sudah mulai melakukan sosialisasi, bersama aparat, Pol PP, TNI dan Polri sampai dengan tanggal 13 September, " ujar Asisten I Provinsi NTB, Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si, didampingi Kasat Pol PP dan Karo Hukum, saat melakukan rapat koordinasi bersama kabupaten/kota di Kantor Gubernur NTB, Jumat, 4 September 2020.


Ia menjelaskan bahwa dasar dari terbitnya Perda itu, karena masih terjadinya penambahan kasus Covid-19 di NTB. Dimana hal itu disebabkan salah satunya karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi imbauan Pemerintah terkait penerapan protokol Covid-19.


Untuk itu lanjutnya, Pemprov NTB membuat Perda yang mengatur pemberian sanksi bagi yang melanggar. Harapnya dengan adanya sanksi tersebut akan memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol Covid-19, terutama dalam menggunakan masker. 


Diungkapkan Baiq Eva, setelah tahap sosialisasi ini selesai pada tanggal 13 September, maka mulai tanggal 14 september 2020 akan diberlakukan sanksi denda sesuai yang diatur dalam Perda dan Peraturan Gubernur, sebesar 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker di ruang- ruang publik.


"Sekarang tinggal kita pilih, mau pakai masker atau denda," ujarnya.


Untuk itu ia mengajak pemda kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi dan bergerak bersama turun ke masyarakat dalam mensosialisasikan Perda Nomor 7 tahun 2020. Lebih jauh ia juga meminta Pemda dalam melakukan sosialisasi, agar menggandeng TNI, Polri, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah desa. 


"Seperti yang kita lakukan saat ini, turun langsung ke lapangan untuk membagikan masker," ungkapnya.


Untuk lebih memaksimalkan tahapan sosialisasi, Pemda juga diminta untuk memanfaatkan semua platform yang ada secara maksimal. Misalnya sosialisasi melalui media cetak, elektronik, spanduk, baliho dan banner yang dipasang di hampir semua sudut di Provinsi dan Kabupaten/kota.


Di hadapan peserta Rakor, Baiq Eva juga mengingatkan, kepada kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar tetap menerapkan Protokol Covid-19 dalam semua tahapan proses yang ada. "Jangan ada kerumunan massa yang melanggar protokol Covid-19, terutama saat pendaftaran," tutupnya. (Humas NTB/LNG04) 

Sumber



Redaksi Sabtu, 05 September 2020
Gubernur NTB Apresiasi Program KUR dari BRI


Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc Menghadiri pengundian Grand Prize Hadiah BRI Simpedes, sekaligus penyerahan secara simbolis dukungan Bank BRI ke pengusaha home industri dan pelaku UMKM berupa KUR dan penunjang kegiatan usaha di Rumah BUMN BRI KC. Mataram Jumat 14 Agustus 2020.

Acara diawali dengan pengundian Grandprize oleh Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc yang didampingi Pimpinan Cabang Bank BRI Mataram Bayu Aditio, kemudian menyerahkan secara simbolis stimulus sarana dan prasarana UMKM/ home industry dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional kepada tujuh perwakilan nasabah Bank BRI.

Dalam kesempatan itu, Bang Zul mengucapkan Selamat atas pembangunan rumah BUMN dan mengapresiasi kontribusi yang diberikan Bank BRI kepada masyarakat, serta berharap Bank BRI bisa menjadi contoh institusi keuangan lain yang ada di NTB.

“Mudah-mudahan apa didapat ini berasal dari masyarakat dan harus dikembalikan kepada masyarakat juga, oleh karena itu keikhlasan melayani yang kecil harus dilakukan begitupun juga dengan UMKM kita,” ungkapnya.

Sementara itu Pimpinan Cabang BRI Mataram, Bayu Aditio menyampaikan ucapan terimakasih dan menjelaskan fungsi dari keberadaan rumah BUMN Mataram selain sebagai wadah dalam satu rumah yang merupakan perkumpulan BUMN yang ada di NTB juga mempunyai lima fungsi yang lain.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran bapak Gubernur, nanti dari Rumah BUMN ada 5 fungsinya selain sebagai wadah UMKM yaitu untuk kaum milenial yang produktif, untuk satgas bencana jika diperlukan,pengembangan UMKM, program bina lingkungan dan terakhir adalah digitalisasi UMKM,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT. GNE, Para Kepala Kantor Cabang Bank BRI di Wilayah NTB dan beberapa tamu undangan lainnya. (Humas NTB/LNG04) 

Redaksi Sabtu, 15 Agustus 2020
GUBERNUR BANGGA DENGAN SEMANGAT & KEKOMPAKAN JAJARAN TNI-POLRI


Bima - Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah melakukan kunjungan kerja di Kota dan Kabupaten Bima, Kamis (04/06/2020). Tidak sendiri, kunjungan kerja Gubernur di kabupaten/kota paling timur NTB ini juga ditemani Kapolda NTB, Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., MH, Danrem 162/WB, Kol. CZi Ahmad Rizal Ramdhani, Kepala Kejaksaan Tinggi dan sejumlah kepala OPD Tingkat Provinsi NTB.

Tiba di Bandara Sultan Salahuddin Bima sekitar pukul 08.45 Wita, orang nomor satu di NTB dan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) itu disambut Walikota Bima, H. M. Lutfi, Wakil Bupati Bima, M. Dahlan dan sejumlah pejabat lingkup Kabupaten dan Kota Bima.

Gubernur dan rombongan kemudian menuju Markas Polisi Resort Bima Kota. Di Mapolres itu, Gubernur Bang Zul bersilaturrahim dan memberikan semangat Anggota Polri yang membantu pemerintah mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi saat ini. Terutama yang berkaitan dengan penanganan Penyebaran COVID-19 di NTB.

Di Mapolres itu, Bang Zul menyampaikan rasa bangganya atas kinerja jajaran TNI Polri membantu pemerintah daerah manangani penyebaran COVID-19. Sehingga katanya, dalam waktu tidak terlampau lama, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu diproyeksikan menjadi daerah yang akan menerapkan kenormalan baru atau new normal.

"Kami bangga pada teman-teman semua," ungkapnya.

Gubernur menilai, Jajaran TNI-POLRI selalu kompak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram dalam beraktivitas setiap hari. 

Tidak lupa Gubernur mengucapkan minal Aidin wal Faidzin kepada seluruh jajaran TNI Polri Bima Kota, jika ada hal yang kurang berkenan, 

"Semoga saat yang tidak biasa, Bima akan menjadi new normal dalam waktu dekat," katanya 

Kapolda NTB, menyampaikan di awal menunaikan tugasnya menjadi Kepolda, ia mengaku ditemani dan dikuatkan oleh Gubernur dan Danrem dan Kajati serta masyarakat. Ini katanya merupakan sebuah kebanggaan. 

"Saya mengucapkan terima kasih banyak. Saya sebagai orang baru memohon doa dan dukungan, untuk amanah menjalankan tugas," katanya.

Ia menjelaskan yang paling mulia adalah bagaimana merebut kepercayaan masyarakat. Karena itu lanjutnya, setiap memecahkan masalah harus dilakukan dengan persuasif. 

"Jangan sekali-kali sakiti hati masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Danrem 162 WB
Sebelum menyampaikan kehadirannya di Kota Bima dalam rangka mendampingi Gubernur dan Kapolda untuk mendukung dan memberi semangat jajaran TNI Polri dalam rangkaian pencegahan COVID-19.

"Anggota TNI Polri adalah saudara kandung, ibu kandung adalah rakyat," tegasnya. Karena itu katanya, jangan sekali menyakiti dan manyakiti rakyat dan selalu berikan yang terbaik untuk rakyat.

Di Mapolres tersebut, Gubernur, Kalolda, Danrem dan Kajati menyerahkan bantuan kepada masyarakat.

Dari Mapolres Bima Kota,  Gubernur Bang Zul dan rombongan kemudian bersilaturahim dengan jajaran Anggota Polres Bima. Ini juga dalam rangka memberikan support dan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
 (Humas NTB/LNG04)

Redaksi Senin, 10 Agustus 2020
Polresta Mataram ungkapkan kronologis penggerebekan narkoba depan lapas


Tembolaknews [ Mataram ] - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kronologis penggerebekan narkoba di depan Lapas Mataram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Elyas Ericson di Mataram, Rabu, mengatakan, aksi penggerebekan berhasil dilaksanakan berdasarkan serangkaian penyelidikan anggota di lapangan.

"Jadi keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat. Hasilnya, sembilan orang diamankan," kata Elyas.

Aksi penangkapan sembilan orang tersebut, lanjutnya, berawal dari digagalkannya transaksi sabu-sabu seberat 6,8 gram yang didapatkan dari tangan salah seorang kurir luar lapas berinisial SA. Kurir tersebut tertangkap tangan sesaat mengambil poketan sabu di tempat sampah depan Lapas Mataram.

Menurut pengakuan kurir di lokasi, barang bukti diperoleh dari seorang tahanan pendamping (tamping), berinisial AM. Karenanya, AM yang pada saat itu terlihat masih berada di lokasi, langsung dibekuk anggota kepolisian.

Selanjutnya didapatkan informasi dari pengakuan AM bahwa barang haram itu milik rekannya, seorang narapidana GA yang berada di dalam Lapas Mataram.

Dalam waktu yang bersamaan, anggota kepolisian juga mendapatkan dua orang kurir luar lapas HI dan SU yang membawa poketan sabu-sabu seberat 0,94 gram.

Kepada anggota kepolisian, kedua kurir mengakui bahwa barang haram tersebut akan diserahkan kepada seorang tamping berinisial MA. Namun MA yang melihat aksi kepolisian, kabur ke dalam Lapas Mataram melalui pintu utama.

Tim Satresnarkoba Polresta Mataram yang melihat MA kabur ke dalam, langsung melakukan pengejaran. Namun pintu utama Lapas Mataram keburu ditutup dari dalam.

Alhasil, kepolisian menggedor dan meminta petugas yang berada dibalik pintu utama Lapas Mataram membukanya. Namun tidak ada yang menanggapi permintaan tersebut, petugas yang berada dibalik pintu utama seolah tidak menghiraukan upaya kepolisian.

Bahkan salah seorang petugas sipir yang berada diluar, dikatakan menghambat upaya kepolisian sehingga dari kejadian tersebut, yang bersangkutan turut diamankan.

Sampai pada pukul 22.00 Wita, anggota kepolisian akhirnya mendapat akses untuk masuk ke dalam lapas. Sesaat setelah Direktur Satresnarkoba Polda NTB dan Kalapas Mataram tiba di tempat.

Dari pengembangan di dalam lapas, ada tiga narapidana yang identitasnya disebut sebagai pemilik dan pemesan sabu-sabu turut diamankan kepolisian. Ketiganya berinisial GA, HE, dan ZA.

Dari ketiganya, dikatakan berbeda kasus. Untuk GA dan HE, diduga terlibat dalam kasus poketan sabu seberat 6,8 gram. Sedangkan ZA diduga sebagai pemesan 0,94 gram. [ant]

Redaksi Kamis, 11 Juni 2020
Pelaku perjalanan tanpa gejala di KSB dijemput petugas untuk diisolasi


Bhabinkamtibmas Desa Belo, Kecamatan Jereweh bersama Babinsa, pemerintah desa dan kecamatan setempat, menjemput seorang pelaku perjalanan tanpa gejala (PPTG), Rustam Efendi warga asal Dusun Mekar Desa Belo untuk dikarantina di rumah isolasi khusus Tanakakan, Rabu (3/6).

Rustam Efendi yang juga menjabat sebagai ketua Badan Permusyawarayan Desa (BPD) Desa Belo pernah melakukan perjalanan ke luar Sumbawa Barat.

Ia dijemput karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat isolasi mandiri di rumahnya.

Kapolres Sumbawa Barat, melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Rabu, mengatakan, Bhabinkamtibmas Desa Belo, Bripka I Nengah melakukan pengamanan dan pengawalan bersama Babinsa saat Rustam dijemput di kediamannya.

"Rustam ini tidak mengikuti protokol kesehatan, dalam masa isolasi mandiri ia melakukan perjalanan ke Sumbawa Besar sebanyak dua kali," jelasnya.

Rustam juga selalu keluar ke sawah, menjenguk kerabat bahkan mengikuti rapat di Kecamatan Jereweh.

"Sesuai aturan, pelaku perjalanan harus diisolasi selama 14 hari dan tidak boleh ke luar kemana-mana," katanya.

Rustam Efendi langsung dibawa oleh petugas ke lokasi karantina khusus PPTG Tanakakan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar tidak panik dan tidak mudah percaya dengan isu-isu yang beredar di media sosial tentang Corona yang belum jelas sumbernya.

"Tetap jaga kesehatan patuhi imbauan pemerintah, pakai masker dan jaga jarak," katanya.

Ia juga mengimbau warga jika terjadi gangguan kambtibmas agar segera menghubungi Polsek setempat. [ant]

Berita Kamis, 04 Juni 2020