Results for "FPI"
Ada Rizieq Shihab di Barang Bukti Terduga Teroris Condet dan Bekasi


 Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi. - ([Suara.com/Ria Rizki)

Tambolaknews – Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga teroris yang dicokok di Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur. Ada sejumlah barang bukti yang mengandung unsur Front Pembela Islam (FPI).

Barang bukti tersebut diungkap dalam jumpa pers di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021). Dari pantauan Suara.com, barang bukti yang mengandung unsur FPI tersebut.

Seragam FPI bernuansa hijau dan putih, seragam putih Laskar FPI Cabang Cibarusah, Bekasi. Lalu ada buku yang cukup tebal dengan tulisan FPI Amar Maruf Nahi Munkar.

Selain itu, terdapat compact disc (CD) berisikan ceramah dengan tema yang berbeda-beda. Ada juga CD yang berisikan tabligh akbar Aksi Bela Islam dengan mencantumkan wajah eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.

Kemudian, kepolisian juga mengamankan kalender acara Reuni Akbar 212 pada 2019 beserta satu buah kaus.

“Tentunya akan menjadi temuan awal yang didalami oleh teman-teman penyidik Densus 88 Antiteror Polri,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers.

Selain itu, sebuah kartu anggota FPI menjadi salah satu barang bukti penangkapan terduga teroris di Jakarta Timur. Tertulis nama identitas pemilik kartu anggota FPI tersebut, yakni Husein Hasny.

Dalam kartu anggota FPI itu, Husein Hasni tertera berkedudukan sebagai Wakil Ketua Bidang Jihad. Dia memiliki NIF: 11.03.05/004.

Hingga kekinian, belum diketahui sejauh mana keterlibatan Husein Hasni dalam penangkapan terduga teroris tersebut.

Redaksi Jumat, 11 Juni 2021
Kuasa Hukum Akui Munarman, Rizieq dan Petinggi FPI Lainnya Dukung ISIS



Anggota tim kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengakui kliennya dan sejumlah petinggi FPI lainnya, termasuk Rizieq Shihab pernah mendukung ISIS.

Namun, dukungan itu berbalik setelah tahu perjuangan ISIS banyak bertentangan dengan Islam.

"Akhirnya mencabut dukungan terhadap ISIS. Habib Rizieq dan lain-lain secara berurutan menolak keberadaan ISIS," ujar Sugito, Jumat (30/4).

Untuk itu, ia yakin apa yang sebenarnya terjadi terhadap kliennya akan terungkap. Termasuk penyebab Munarman ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dengan cara-cara seperti teroris pada umumnya," kata Sugito.

Sementara itu, hingga kini ia beserta kuasa hukm lainnya belum bisa bertemu dengan Munarman di Polda Metro Jaya.

"Belum bisa ketemu sama sekali. Keluarga juga sama," jelas Sugito.

Polri sendiri mempersilakan dan menghargai apabila Munarman dan tim kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan.

Sebab, praperadilan merupakan jalur yang tepat jika seseorang menganggap tindakan kepolisian keliru atau menyalahi prosedur.

"Kalau merasa melanggar HAM silakan ajukan, ada tempatnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore.

Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya, Densus 88 Antiteror kemudian melakukan penggeledahan di rumah Munarman serta bekas markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta.

Dari Petamburan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak. Bahan yang ditemukan di antaranya botol-botol berisi serbuk dan cairan TATP yang tergolong sebagai high explosive atau berdaya ledak tinggi.

Selain bahan-bahan peledak, di bekas markas FPI itu ditemukan beberapa atribut organisasi masyarakat terlarang serta sejumlah dokumen. (Knu)





Sumber

Redaksi Minggu, 02 Mei 2021
Mahfud ke TP3: Sampaikan Kalau Ada Bukti Km 50 Pelanggaran HAM Berat



Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI meminta peristiwa di Km 50 ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Pemerintah meminta TP3 menyampaikan bukti, bukan hanya keyakinan.

Hal itu dibicarakan saat TP3 bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pagi ini. Menko Polhukam, Mahfud Md, ikut serta dalam pertemuan singkat yang tak lebih dari 15 menit itu. Dari TP3, ada Amien Rais hingga Marwan Batubara yang hadir.

"Presiden menyatakan bahwa presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah," kata Mahfud dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Seperti diketahui, Komnas HAM telah merampungkan investigasi dan menyerahkan laporannya kepada Presiden Jokowi. Dalam kesimpulannya, Komnas HAM tidak menyatakan peristiwa tewasnya 6 laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat.

Mahfud menuturkan Marwan Batubara lalu menegaskan keyakinan mereka bahwa peristiwa itu ialah pelanggaran HAM berat. Dia membalas bahwa status 'pelanggaran HAM berat' harus disertai bukti, bukan hanya keyakinan.

"Marwan Batubara menyampaikan mereka yakin 6 orang ini adalah warga negara Indonesia, kita juga yakin. Mereka juga orang yang beriman, kita juga yakin. Dan mereka juga yakin telah terjadi pelanggaran HAM berat," ungkap Mahfud.

"Saya katakan, pemerintah terbuka kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya, mana sampaikan sekarang. Atau kalau tidak nanti sampaikan menyusul kepada presiden. Bukti, bukan keyakinan," sambungnya.





Sumber

Redaksi Selasa, 27 April 2021
Polri Sebut Pembubaran FPI Bisa Jadi Energi Positif

 


JAKARTA - Polisi menyebutkan, pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan oleh pemerintah diharapkan bisa menjadi energi positif, khususnya dalam mengatasi potensi ancaman yang diperkirakan masih akan muncul di tahun 2021 mendatang.

Wakil Kabaintelkam Polri, Irjen Suntana mengatakan, sejatinya saat ini Indonesia tidak hanya menghadapi bencana alam saja, tapi juga bencana non alam. Bahkan, polisi memprediksikan perkiraan ancaman di tahun 2021 mendatang itu juga masih ada dari segi bencana non alam.

"Kita akan masih menghadapi ancaman terorisme, saber, separatis dan mungkin ada juga ancaman kelompok tertentu yang masih mendengungkan konsep khilafah di negara ini," ujarnya dalam Refleksi Dakwah Tahun 2020 untuk Indonesia Aman dan Damai, yang mana disiarkan melalui 164 Channel - Nahdlatul Ulama di Youtube, Rabu (30/12/2020).

Menurutnya, bencana non alam yang diperkirakan dihadapi Indonesia di tahun 2021 mendatang itu, salah satunya masih adanya kelompok tertentu yang ingin terus melakukan pemberontakan di Indonesia, baik kelompok bersenjata maupun kelompok lainnya. Bahkan, tak bisa dipungkiri kelompok yang menyebarkan paham radikalisme pun masih mungkin ada.

"Alhamdulillah pemerintah sudah membuat pernyataan dan membubarkan kegiatan berkaitan FPI dan semoga ini bisa menjadi energi positif ke depannya," tuturnya.

Maka itu, tambahnya, dia pun meminta pada semua masyarakat untuk menasehati keluarganya, tetangganya, dan sahabatnya yang sudah terpapar paham radikalisme untuk kembali ke ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Dia pun mengajak semua masyarakat bersama-sama mengawasi orang-orang yang masuk ke Indonesia dan membawa paham radikalisme.

(wal)

Sumber : https://nasional.okezone.com/read/2020/12/30/337/2336334/polri-sebut-pembubaran-fpi-bisa-jadi-energi-positif?page=1

Redaksi Rabu, 30 Desember 2020
Tangan Diborgol, Habib Rizieq Dibawa ke Rutan Polda Metro


 

Jakarta - Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan. Habib Rizieq digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol.

Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) pukul 00.28 WIB, Habib Rizieq dikawal keluar dari gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Tangan Habib Rizieq tampak terborgol.

Habib Rizieq tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia kemudian dibawa ke mobil tahanan menuju ke Rutan Polda metro Jaya.

Seorang perempuan simpatisan Habib Rizieq histeris melihat Habib Rizieq diborgol. Beberapa di antaranya meneriakkan takbir.

"Jangan diborgol habib kami," teriak seorang perempuan sambil menangis.

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.

Saat tiba, Habib Rizieq sempat mengacungkan jempol usai keluar dari mobil. Habib Rizieq tiba dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Setibanya di lokasi, ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.

Sumber

Redaksi Senin, 14 Desember 2020