Results for "PPKM"
PPKM Level 3 Batal, Ini Aturan Baru Libur Natal dan Tahun Baru

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membatalkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Meski PPKM level 3 dibatalkan, sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru di antara penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Apakah PPKM Level 3 Dibatalkan? Simak Aturannya di Sini
Berkaitan dengan perubahan aturan tersebut, nantinya akan dijelaskan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru. Berikut aturan yang dirangkum detikcom, Rabu (8/12/2021):

1. Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri yakni wajib vaksinasi lengkap dan hasil tes COVID-19, dengan catatan:
Untuk orang dewasa yang belum mendapat vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan bepergian jarak jauh.
Untuk anak-anak dapat melakukan perjalanan dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat/laut.
2. Pemerintah akan memperketat perbatasan negara dengan syarat penumpang dari luar negeri, hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan ketentuan karantina setidaknya 10 hari.
3. Larangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.
4. Operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan pengunjung yang diperbolehkan untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
5. Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.(kna/kna)

https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5845684/ppkm-level-3-batal-ini-aturan-baru-libur-natal-dan-tahun-baru.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Redaksi Rabu, 08 Desember 2021
Presiden: PPKM Mikro Kebijakan Paling Tepat untuk Saat Ini


Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah menerima banyak masukan dan menyambut baik setiap masukan dari kelompok atau masyarakat, termasuk usulan untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kuncitara (
lockdown). Hal itu mengingat lonjakan kasus positif sangat pesat sehingga menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga semakin meningkat.

“Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain. Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah yaitu komunitas,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/06/2021).

Presiden mengatakan berbagai opsi penanganan Covid-19 tersebut telah dipertimbangkan secara matang dari berbagai aspek. Kepala Negara memandang bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan pengendalian Covid-19 yang paling tepat dalam situasi saat ini karena dinilai bisa mengendalikan Covid-19 tanpa mematikan ekonomi rakyat. Lebih lanjut, baik PPKM mikro maupun kuncitara memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu dipertentangkan.

“Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali. Persoalannya, PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat,” imbuhnya.

Untuk itu, Presiden meminta kepada segenap unsur pimpinan daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk meneguhkan komitmennya dalam mempertajam penerapan PPKM mikro. Menurutnya, posko-posko Covid-19 yang telah ada di masing-masing wilayah desa atau kelurahan harus dioptimalkan.

“Fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Kedisiplinan 3M menjadi kunci, dan menguatkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) hingga di tingkat desa. Oleh sebab itu, mari kita semua lebih berdisiplin, disiplin yang kuat dalam menghadapi wabah ini,” jelasnya.

“Wabah ini masalah yang nyata, penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi. Setiap orang, tak peduli apa asal-usul, status ekonomi, agama maupun suku bangsanya, semuanya, dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan disiplin menjaga diri, kita bisa kena,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan mengenai pentingnya vaksinasi bagi seluruh masyarakat. Presiden meminta masyarakat untuk segera divaksin begitu ada kesempatan demi keselamatan semua orang.

“Vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia saat ini. Kita harus mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi. Maka sebelum itu tercapai, kita harus tetap berdisiplin dan menjaga diri terutama memakai masker. Saya minta satu hal yang sederhana ini: tinggallah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak,” ungkapnya.

“Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah ini. Semua orang harus berperan-serta. Semua orang harus ikut berkontribusi. Tanpa kesatuan itu, kita tak akan mampu menghentikan penyebaran Covid,” tandasnya.

Redaksi Kamis, 23 September 2021
Presiden: PPKM Mikro Kebijakan Paling Tepat untuk Saat Ini

 

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah menerima banyak masukan dan menyambut baik setiap masukan dari kelompok atau masyarakat, termasuk usulan untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kuncitara (lockdown). Hal itu mengingat lonjakan kasus positif sangat pesat sehingga menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga semakin meningkat.

“Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain. Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah yaitu komunitas,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/06/2021).

Presiden mengatakan berbagai opsi penanganan Covid-19 tersebut telah dipertimbangkan secara matang dari berbagai aspek. Kepala Negara memandang bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan pengendalian Covid-19 yang paling tepat dalam situasi saat ini karena dinilai bisa mengendalikan Covid-19 tanpa mematikan ekonomi rakyat. Lebih lanjut, baik PPKM mikro maupun kuncitara memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu dipertentangkan.

“Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali. Persoalannya, PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat,” imbuhnya.

Untuk itu, Presiden meminta kepada segenap unsur pimpinan daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk meneguhkan komitmennya dalam mempertajam penerapan PPKM mikro. Menurutnya, posko-posko Covid-19 yang telah ada di masing-masing wilayah desa atau kelurahan harus dioptimalkan.

“Fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Kedisiplinan 3M menjadi kunci, dan menguatkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) hingga di tingkat desa. Oleh sebab itu, mari kita semua lebih berdisiplin, disiplin yang kuat dalam menghadapi wabah ini,” jelasnya.

“Wabah ini masalah yang nyata, penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi. Setiap orang, tak peduli apa asal-usul, status ekonomi, agama maupun suku bangsanya, semuanya, dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan disiplin menjaga diri, kita bisa kena,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan mengenai pentingnya vaksinasi bagi seluruh masyarakat. Presiden meminta masyarakat untuk segera divaksin begitu ada kesempatan demi keselamatan semua orang.

“Vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia saat ini. Kita harus mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi. Maka sebelum itu tercapai, kita harus tetap berdisiplin dan menjaga diri terutama memakai masker. Saya minta satu hal yang sederhana ini: tinggallah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak,” ungkapnya.

“Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah ini. Semua orang harus berperan-serta. Semua orang harus ikut berkontribusi. Tanpa kesatuan itu, kita tak akan mampu menghentikan penyebaran Covid,” tandasnya.

Redaksi Minggu, 19 September 2021
PPKM berhasil tekan laju penularan Covid-19

Beberapa minggu ini, data grafik penularan Covid-19 terus menunjukkan penurunan. Namun kondisi ini tak menyurutkan langkah pemerintah untuk menekan penyebaran virus, dengan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Terakhir, pemerintah memperpanjang masa PPKM hingga Senin, 23 Agustus 2021 dengan beberapa level yang berbeda untuk setiap wilayah.

Dengan melihat kondisi saat ini, memang terlihat efektivitas PPKM dalam menekan angka penyebaran virus. Sejumlah kota besar di Pulau Jawa pun mengalami penyusutan penderita Covid-19.  “Ini artinya, efektivitas kebijakan PPKM darurat dalam menekan mobilitas warga sudah terbukti,” ujar M. Hardi Ananda, Lurah Malaka Jaya, Jakarta Timur.

Buktinya, angka penularan Covid-19 turun dari 45% menjadi 25% untuk daerah DKI Jakarta pada akhir Juli lalu. “Meski angka 25% ini belum sesuai dengan standar WHO yang sebesar 5%, namun penurunan ini harus kita syukuri,” lanjut Hardi dalam Focus Group Discussion (FGD) Efektivitas PPKM Darurat Dalam Menekan Laju Penularan Covid-19 yang digelar Kontan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) beberapa saat lalu.

Selain itu, angka BOR (Bed Occupancy Rate) di setiap Rumah Sakit juga menurun pada akhir Juli lalu hingga hari ini. Artinya, kasus pasien yang harus dirawat di RS juga menurun.  Sementara angka mortality rate, khususnya di DKI Jakarta, juga ikut turun setelah pemberlakukan PPKM Darurat dan perpanjangannya.

Meski sudah menunjukkan adanya perbaikan, pemberlakukan PPKM ini masih menyisakan tantangan bagi pemerintah. Pertama, adanya perbedaan persepsi antara masyarakat dengan pemerintah dalam memandang peraturan selama PPKM. Kedua, tantangan dari sisi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Khususnya mereka yang bekerja di sektor informal.

Tantangan lainnya juga muncul dari sisi medis.  “Yakni dalam penerapan protokol kesehatan khususnya 3T (tracing, testing, treatment) ditengah angka penularan dan kematian tenaga kesehatan yang meningkat,” jelas Achmad Miftah, Dokter Puskesmas Cikokol, Tangerang.

Seringkali fasilitas kesehatan kewalahan lantaran adanya antrian panjang warga yang melakukan testing. “Oleh karenanya, jika ada warga yang terbukti positif Covid-19, kami akan menyarankan untuk melakukan isolasi mandiri dan tracing kepada anggota keluarga yang kontak erat dengan pasien,” papar Achmad.

Tenaga kesehatan di tingkat Puskesmas menyiapkan aplikasi online untuk memantau serta merespon kebutuhan medis warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Kini, penerapan PPKM setiap wilayah pun sudah dibagi dalam beberapa level. Pembagiannya berdasar pada angka positivity rate dari setiap wilayah. “Ini bertujuan untuk mendorong peningkatan testing, karena ketika jumlah testing besar dan angka penularan rendah, kondisi ini bisa menurunkan level PPKM wilayah tersebut,” terang Achmad.


Sumber

Redaksi Selasa, 24 Agustus 2021
Covid-19 Belum Turun Sesuai Target, Perpanjangan PPKM Darurat Sudah Tepat

Epidemiolog UGM Riris Andono Ahmad melihat PPKM Darurat menilai, perpanjangan PPKM darurat sudah tepat karena kasus Covid-19 belum mengalami penurunan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga Minggu, 25 Juli dinilai sudah tepat. Semua kalangan masyarakat harus mendukung keputusan itu agar kasus harian Covid-19 bisa turun sesuai target.

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad melihat PPKM Darurat jilid pertama, 3-20 Juli, belum berhasil menurunkan kasus harian. Pemerintah sendiri menargetkan PPKM Darurat bisa menurunkan kasus Covid-19 hingga menjadi 10.000 per hari. "Kalau belum turun, kan harus diperpanjang. Kalau memang mau turun sampai targetnya 10.000," ujar Riris, Rabu (21/7/2021).

Menurut dia, PPKM Darurat jilid pertama belum berdampak signifikan karena masih banyak masyarakat belum membatasi aktivitas. Maka itu, dia menyarankan agar sebagian besar atau 70% masyarakat tetap di rumah masing-masing selama PPKM Darurat. "Itu baru kemudian akan ada penurunan signifikan," tuturnya.
Dia menambahkan sebagian masyarakat resisten dengan PPKM Darurat dengan menganggap kebijakan itu tidak efektif. Pandangan seperti itu harus diubah agar PPKM Darurat berhasil menurunkan kasus harian Covid-19. "Padahal bukan PPKM nya yang tidak efektif," katanya. 
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa PPKM Darurat tidak berjalan sesuai rencana karena pemerintah daerah belum berani memaksa warga tinggal di rumah masing-masing. Ke depan, pemerintah perlu menegakan aturan secara konsisten. Dia menuturkan, aturan PPKM Darurat yang pemerintah pusat buat sudah sangat jelas, sehingga seharusnya pemerintah daerah tidak bingung lagi menegakkannya.
"Harus dipastikan orang-orang tinggal di rumah, tidak kemudian pergi ke tempat lain. Di luar negeri lockdown, orang tinggal di rumah, mereka benar-benar tinggal di rumah. Masalah penegakan aturan, bagaimana itu bisa benar-benar ditegakkan," imbuhnya.

Dia juga menilai sanksi denda layak bagi pelanggar PPKM Darurat. Negara lain pun menerapkan sanksi denda agar kebijakan pembatasan masayarakat efektif. Namun, jangan sampai petugas di lapangan bermain-main dengan sanksi denda. Karena itu bisa jadi masalah baru.

Sekadar diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah harus menerapkan PPKM Darurat, walaupun berat. Hal itu dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mencegah lumpuhnya rumah sakit karena pasien sudah melebihi kapasitas.

Selain itu, tujuan PPKM Darurat adalah untuk menjaga layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya. Presiden Jokowi menyebut pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan. Pemerintah juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden.

Selasa, 20 Juli, kasus positif Covid-19 bertambah 38.325, sehingga total kasus secara nasional mencapai 2.950.058. Pasien sembuh bertambah 29.791. Sedangkan pasien meninggal pada hari ini sebanyak 1.280.
 

Redaksi Minggu, 25 Juli 2021