PortalNTB – Kabupaten Sumbawa akan memiliki Gelanggang Olah Raga (GOR) dengan fasilitas bertaraf internasional. Rencananya pembangunannya akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik lebih kurang Rp14,8 miliar.
“Kita akan dapat DAK Fisik sub bidang olahraga khususnya untuk pembangunan GOR. Itu nanti dialokasikan tahun 2020. Kita dapat sekitar Rp 14,8 miliar. Anggarannya untuk gedung dan sarana prasarana olahraga,” kata Plt. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Iskandar D, M.Ec., Dev.
Menurut H. Kendo, akrab disapa, GOR yang akan dibangun persyaratannya sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Minimal nantinya harus melayani enam cabang olahraga (cabor). Seperti pembangunan lapangan bulu tangkis, takraw, voli, futsal dan basket.
Meskipun demikian, nantinya GOR juga bisa dimanfaatkan untuk event olahraga lainnya, sepanjang persyaratan minimal sudah terpenuhi. Bahkan diharapkan fasilitas yang ada bertaraf internasional.
“Dalam pedomannya dihajatkan untuk bertaraf internasional. Jadi kualifikasi, sarana-prasarana ukuran lapangannya taraf internasional. Kemudian akan dilengkapi dengan tribun, dan sarana olahraga lainnya. Seperti net, lampu dan lain sebagainya. Kemudian didukung ruang terbuka di sekitarnya, ruang parkir. Semua ruangan itu sudah ada ruangan minimal yang harus tersedia dalam persyaratan,” terang pejabat yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa ini.
Sementara ini, pihaknya sudah menyiapkan lahan sekitar 1,22 hektare sebagai tempat pembangunan GOR nantinya. Adapun lelang akan diupayakan pada awal tahun 2020. Mengingat pihaknya hanya diberikan waktu hingga minggu pertama bulan tiga melakukan optimalisasi terhadap alokasi. Jika melebihi waktu tersebut, maka anggaran yang akan ditransfer yakni sebesar nilai kontrak.
“Kita upayakan lelang pada waktu awal. Mudah-mudahan tidak ada kendala dengan penetapan PPK dan lain sebagainya. Sehingga perangkat untuk persiapan lelang bisa tersedia secara lengkap. Karena ketentuan yang diperketat pada awal minggu ketiga hanya itu kesempatan untuk optimalisasi. Jadi kalau kita selesai tender di akhir minggu ketiga, maka DAK yang akan kita dapat sebanyak pemenang tender. Sisa tendernya tidak bisa kita manfaatkan lagi kalau proses lelang terlambat selesai,” jelasnya. (PN).
Sumber: https://www.suarantb.com/
GOR Bertaraf Internasional akan Dibangun di Sumbawa
Berita
Rabu, 27 November 2019