Results for "UU Cipta Kerja"
Sebut UU Cipta Kerja Wujudkan Indonesia Maju, Moeldoko: Ini Salah Satu Janji Jokowi

 

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.* /

PR DEPOK  Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja merupakan perwujudan janji Presiden Joko Widodo dalam merealisasikan Indonesia Maju.

Menurut pernyatan Moeldoko, peringkat kompetitif Indonesia yang berada di bawah Malaysia dan Thailand, membuat Jokowi malu, sehingga sang presiden ingin mewujudkan Indonesia yang maju.

Berdasarkan pernyataan yang ia sampaikan dalam siaran pers refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, ia menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja adalah salah satu dari lima arahan yang diberikan Jokowi.

“Sejak awal, Presiden sudah member lima arahan dalam mewujudkan membangun Indonesia Maju,” tutur Moeldoko pada siaran pers yang diterima Sabtu, 17 Oktober 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam pernyataanya, ia membeberkan kelima arahan yang diberikan Jokowi kala itu.

Arahan yang pertama, Jokowi memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia.

Kedua, arahan untuk menyiapkan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antar wilayah sehingga dapat menggerakan perekonomian masyarakat.

Arahan ketiga yang diberikan Jokowi adalah terkait birokrasi, yang mana presiden menyebut pentingnya kelincahan dalam menghadapi tantangan turbulensi global seperti yang sedang dialami Indonesia saat ini.

Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko menegaskan bahwa UU Cipta Kerja adalah salah satu instrumen yang dapat menjawab tantangan turbulensi tersebut.

Ia juga menyinggung perihal regulasi di bidang perizinan yang merupakan arahan keempat dari Jokowi.

Lebih lanjut, Ketua Staf Kepresidenan itu mengungkap arahan terakhir yang diberikan Jokowi, yakni mempercepat transformasi ekonomi.

Selain sesuai dengan lima arahan yang dijanjikan Presiden JokowiMoeldoko juga menekankan bahwa UU Cipta Kerja ini dapat menjadi alat agar Indonesia tidak lagi hanya bergantung pada sumber daya alam, namun juga mendorong tumbuhnya UMKM.

Menurutnya, pertumbuhan UMKM pada jasa modern dapat meningkatkan daya saing manufaktur.

Di sisi lain, Moeldoko juga menyampaikan bahwa menciptakan wajah baru untuk Indonesia merupakan salah satu janji Jokowi.

“Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden,” ujar Moeldoko.***

Sumber :

https://depok.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-09841909/sebut-uu-cipta-kerja-wujudkan-indonesia-maju-moeldoko-ini-salah-satu-janji-jokowi?page=3

Redaksi Senin, 09 November 2020
Melalui UU Cipta Kerja, Menangkap Peluang Bonus Demografi


 

Nasional - Pada 2030-2040 mendatang, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).

Momentum tersebut merupakan kesempatan emas bagi bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju. Dalam kaitan ini, Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GPPB) menyelenggarakan forum diskusi yang bertema “Urgensi UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk Menghadapi Bonus Demografi”, Jumat di Sekretariat DPP GPPB, Jakarta, Jumat ( 23/10/20)

Pada kesempatan tersebut, Lamhot Sinaga mengatakan, kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja memiliki manfaat luas bagi perekonomian Indonesia karena UU Cipta Kerja bisa menjadi pondasi untuk ekonomi Indonesia di masa mendatang. Perekonomian juga akan tumbuh berkualitas dan berkesinambungan di masa mendatang. Hal ini merupakan keinginan Pemerintah untuk bisa membawa Indonesia menjadi negara maju.

“Pemerintah sendiri berkeinginan untuk membawa Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang ketika Indonesia berusia 100 tahun. Apalagi, Indonesia juga memiliki bonus demografi di mana mayoritas penduduk memiliki usia produktif,”kata Lamhot Sinaga.

Hal Senada dengan Rahmat HS menyampaikan, bahwa Undang-Undang Cipta Kerja dirasa belum cukup untuk memaksimalkan bonus demografi Indonesia. Untuk itu, diperlukan SDM yang sesuai dengan iklim usaha dan kebutuhan industri. “Hal ini yang menjadi tantangan bagi Pemerintah agar kesempatan yang disediakan oleh UU ini dapat terisi maksimal,”jelasnya

Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi publik terkait pentingnya UU Cipta Kerja untuk generasi muda yang akan mengalami masa bonus demografi. Apalagi, sejak pandemi Covid-19 angka pengangguran meningkat cukup drastis.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR RI, Ir. Lamhot Sinaga dan Ketua Dewan Pembina Pro Rakyat, Rahmat HS.@wn

Sumber

Redaksi Minggu, 08 November 2020