Results for "bandara"
Bandara Lombok NTB mulai berlakukan tes GeNose C19


Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok menerapkan layanan tes kesehatan GeNose C19 bagi penumpang untuk melakukan perjalanan dengan transportasi udara mulai terhitung Kamis (29/4/2021). ANTARA/Nur Imansyah/am.
Proses keseluruhan tes GeNose C19 dari mulai pendaftaran hingga penumpang mendapatkan hasil kira-kira membutuhkan waktu 30 menit, belum termasuk antrean untuk melakukan tesnyaLombok Tengah (ANTARA) - Manajemen Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok mulai Kamis ini, menghadirkan layanan tes GeNose C19 untuk semakin memudahkan para pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan dokumen kesehatan saat melakukan perjalanan dengan transportasi udara.

General Manager Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok Nugroho Jati mengatakan penggunaan GeNose C19 sebagai salah satu dokumen untuk melakukan perjalanan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19.

"Keberadaan layanan GeNose C19 di Bandara Lombok ini merupakan layanan pemeriksaan kesehatan tambahan sebagai alternatif bagi calon penumpang pesawat udara dalam melengkapi dokumen persyaratan perjalanannya, selain layanan rapid tes antigen dan RT-PCR yang telah ada sebelumnya," ujar Nugroho Jati di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Ia menjelaskan sebelum diimplementasikan, layanan GeNose C19 ini telah diuji coba terlebih dahulu untuk memastikan layanan tersebut dapat berjalan dengan baik. Uji coba diikuti oleh para petugas Bandara Lombok beserta komunitas bandara, Senin (26/4).

"Bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan tes GeNose C19, diimbau untuk tiba di lokasi layanan yang berada di area parkir mobil sisi barat Bandara Lombok ini setidaknya 2 jam sebelum waktu keberangkatan," ucapnya.

Selain itu, calon penumpang dilarang makan atau minum (kecuali minum air putih) dan tidak merokok 30 menit sebelum melakukan tes GeNose C19.

"Proses keseluruhan tes GeNose C19 dari mulai pendaftaran hingga penumpang mendapatkan hasil kira-kira membutuhkan waktu 30 menit, belum termasuk antrean untuk melakukan tesnya," terang Nugroho Jati.

Menurutnya, apabila ada calon penumpang yang teridentifikasi positif setelah melakukan tes GeNose C19, petugas layanan akan segera berkoordinasi dengan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk kemudian disampaikan penyebabnya.

Setelah itu, calon penumpang disarankan untuk melakukan tes kesehatan rapid antigen atau RT-PCR dengan biaya pribadi sesuai tarif yang berlaku. Jika hasil rapid antigen atau RT-PCR negatif, maka calon penumpang bisa melanjutkan perjalanannya. Sebaliknya jika positif, maka akan akan dievakuasi dan diharuskan melakukan isolasi mandiri.

"Hasil positif tes GeNose C19 bukan serta-merta orang tersebut positif COVID-19, namun bisa juga karena calon penumpang tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sebelum melakukan tes GeNose C19, misalnya makan, minum, serta merokok dalam kurun waktu kurang dari 30 menit sebelum tes. Sehingga untuk memastikannya, perlu dilakukan tes rapid antigen atau RT-PCR," jelas Nugroho Jati.

Sebagai informasi, saat ini telah disiapkan 2 unit mesin pemeriksaan GeNose C19, 2.000 kantong sample pemeriksaan GeNose C19, 500 unit filter udara, 4 bilik pemeriksaan, serta 1 bilik isolasi. Ada 4 tenaga kesehatan, 2 tenaga admin, dan 4 orang tenaga operasional untuk layanan ini. Layanan GeNose C19 di Bandara Lombok beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA dengan biaya Rp40 ribu untuk calon penumpang yang membawa tiket pesawat dan Rp50 ribu untuk masyarakat umum.

Selain layanan GeNose C19, di area Bandara Lombok juga tersedia layanan rapid antigen yang beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00-16.00 WITA dengan biaya Rp170 ribu (untuk calon penumpang dengan menunjukkan tiket pesawat yang telah direservasi) dan layanan RT-PCR yang juga beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00-16.00 WITA dengan biaya Rp950 ribu.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Redaksi Sabtu, 01 Mei 2021
Penolakan Nama Bandara Dianggap Pengalihan Isu Dam Mujur Gagal

PortalNTB.COM – Gonjang-ganjing penolakan pergantian nama bandara internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, dianggap hanya pengalihan isu gagalnya pembangunan Dam Mujur.
Ketua Dewan Pembina LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haries menegaskan, Bupati Lombok Tengah HM Suhaili Fadil Tohir dan Wakil Bupati H. Lalu Pathul Bahri hanya habiskan waktu dan pemikiran dengan hal yang remeh-temeh dan tidak urgen bagi pembangunan daerah dan kemakmuran masyarakat.
“Bupati dan Wakil Bupati kita ini sok sibuk dengan urusan yang tidak penting. Seakan nama bandar udara lebih penting daripada pembangunan Dam Mujur,” cetus Lalu Wink Haries dihubungi di Praya, Minggu (24/11/2019).
Menurut Wink Haries, seharus pemerintah Kabupaten Lombok Tengah fokus mengurus pembangunan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.
Soal pergantian nama bandara, kata Lalu Wink Haris, sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemberian nama yang ditetapkan melalui SK Menteri Perhubungi RI hanya penghargaan terhadap pahlawan nasional yang berasal dari Lombok.
“Itu sudah biasa dan lumrah sebagaimana yang dilakukan bandar udara di daerah lain. Sudahlah, jangan urus itu lagi. Fokus saja ke pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti Dam Mujur,” kata Lalu Wink Haries.
Lalu Wink Haries mengaku sangat prihatin dan kecewa mendengar gagalnya pembangunan Dam Mujur oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah terkesan tidak ada upaya memperjuangkan Dam Mujur. Padahal, Dam Mujur sangat dinanti-nantikan oleh maayarakat untuk memenuhi ketersediaan air saat musim kemarau di daerah tadah hujan tersebut.
“Pak Bupati dan Wakil Bupati tau tidak bagaimana kondisi wilayah di Kecamatan Janapria, Praya Timur Praya Tengah dan Pujut, disana tidak ada air kalau musim kemarau. Selama ini, kami masyarakat di wilayah itu hanya menunggu belas kasihan dari aliran Dam Pandanduri Lombok Timur,” kata Lalu Wink Haris.
Proses pembangunan Dam Mujur, lanjut Lalu Wink Haris, sudah dimulai meski baru beberapa tahapan dan masih terkendala pembebasan lahan. Karenanya, proses yang sudah berjalan itu harus dilanjutkan.
Lalu Wink Haries menyebutkan, pada tahun anggaran 2017 lalu Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah menganggarkan biaya larap pembangunan Dam Mujur sebesar Rp 5 miliar, namun dana yang sangat besar itu dikembalikan ke kas daerah dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (SILPA).
“Itu akibat OPD terkait tidak becus mengeksekusi anggaran tersebut, sehingga dikembalikan lagi ke kas daerah,” kata Wink Haries.
Pria asal Kecamatan Praya Timur itu menilai, dimunculkannya dana sebesar Rp 5 miliar tersebut hanya dijadikan sebagai alat barter untuk meloloskan anggaran hutang sebesar Rp 79 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Pasar Jelojok Kecamatan Kopang.
“Ini membuktikan kalua Dam Mujur hanya alat tawar politik penganggaran untuk tujuan meloloskan program lain yang lebih menjanjikan fee dan dana segar yang lebih besar,” sebut Lalu Wink Haries.




Berita Senin, 25 November 2019