Results for "berita ntb"
Dukung Program Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, BIN Daerah NTB Gelar Vaksinasi di Lombok Utara

 

Lombok Utara, Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Provinsi NTB Kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Lombok Utara bekerjasama dengan tim vaksinator Puskesmas Tanjung (12/01/2022).  Pelaksanaan vaksinasi tersebut berlokasi di dua titik yaitu di SDN 1 Sigar penjalin dan SDN 2 Sigar penjalin dengan disambut antusiasme yang begitu tinggi dari para murid yang hadir.

 

Tercatat dalam kegiatan tersebut ada total 168 anak yang berhasil divaksinasi dengan rincian setiap lokasi seperti di SDN 1 Sigar penjalin sebanyak 84 dan SDN 2 Sigar penjalin sebanyak 84. Adapun jenis vaksin yang digunakan yaitu jenis vaksin Sinovac. Perlu diketahui sebelumnya BIN Daerah NTB juga telah melakukan vaksinasi di seluruh Kabupaten/Kota sebanyak 16.702 dosis sejak September – Oktober 2021.

 

Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si selaku Kepala BIN Daerah NTB berharap agar pelaksanaan vaksin bisa segera mencapai 100 persen. "Meskipun telah terjadi penurunan kasus positif virus corona dibeberapa tempat, kita tidak boleh lengah karena masih ada varian baru yang muncul. Oleh karena itu kita harus mencegah hal tersebut dengan vaksin dan taat prokes" tutupnya.

 

Adapun Badan Intelijen Negara Daerah NTB ikut menyelenggarakan kegiatan vaksinasi ini tujuan utamanya untuk mensosialisasikan pentingnya vaksin bagi kesehatan masyarakat. Karena, tidak bisa dipungkiri bahwa sampai saat ini masih ada masyarakat yang enggan bahkan takut divaksin karena informasi manfaat vaksin belum tersampaikan secara luas ke masyarakat.


Redaksi Rabu, 12 Januari 2022
Press Rilis Sangkep 6 Oktober 2020 - Festival Rinjani

Mataram, 4 Oktober 2020 - Membicarakan kawasan Rinjani sejatinya kita tengah membicarakan hal yang sangat kompleks. Rinjani menaungi berbagai macam hal penting di Pulau Lombok. Kebudayaan, Keberagaman, Keanekaragaman hayati dan hajat hidup orang banyak. Maka membicarakan Rinjani kita perlu menyediakan ruang dan waktu yang khusus bersama tokoh-tokoh masyakarat dan banyak elemen masyarakat di pulau Lombok agar tercipta sebuah kesepakatan dan keputusan yang tepat serta berkelanjutan. Maka Sangkep (Musyawarah) yang merupakan rangkaian dari Festival Rinjani adalah salah satu upaya yang tepat untuk itu. Sangkep (musyawarah), biasanya dilakukan oleh tokoh agama, tokoh adat, dan para tetua dengan tujuan untuk memformulasikan dari apa yang diwariskan scara turum menurun. Sangkep pada kegiatan ini dilakukan secara online (virtual) dan offline. Menyesuaikan keadaan yang sedang dilanda pandemi.

Sangkep Pertama di sebut Sangkep Multi Pihak berlangsung baik pada  tanggal 26 September 2020 di Bayan, Lombok Utara yang disiarkan langsung melalui Kanal Youtube Santiri Foundation dan Aplikasi Zoom Meeting. Sangkep ini ditujukan agar Piagam Palagan Hati dan Piagam Rinjani bisa lebih memasyarakat dan sekaligus agar ada rancangan konseptual dan programatik bagaimana kedua piagam tersebut dapat diimplementasikan secara kolaboratif, fungsional, dan sinergik sehingga Rinjani yang lestari dan berkemanfaatan secara adil bisa diwujudkan.

Sangkep Beleq yang bertema “Palagan Hati : Piagam Lintas Agama untuk Hutan Tropis” di hadiri oleh Pemangku Adat (Masyarakat Adat) Kabupaten Lombok Utara, 10 orang masyarakat adat dari Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan penyelenggara Festival Rinjani IV serta Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud Sjamsul Hadi, SH, MM yang mewakili Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada akhirnya melahirkan kesepakatan-kesepakatan yang akan kembali dimantapkan pada Sangkep Beleq Penutup. Dalam sangkep ini, hasil-hasil dan rumusan sangkep terarah disampaikan oleh masing masing perwakilan. Rumusan-rumusan tersebut selanjutnya akan dibahas dan dipertajam bersama sehingga menjadi rencana programatik garis besar. Formulasi konseptual (hasil Sangkep Beleq Pertama) dan programatik ini kemudian dirangkum menjadi satu kesatuan untuk direkomendasikan kepada para pengampu dan pemangku amanah di berbagai level dan sektor. Di dalamnya termasuk rekomendasi kelembagaan inklusif yang menaunginya dan kesepakatan untuk menindaklanjuti dengan menyusun dan memberlakukan Awiq awiq (Komunitas adat dan Lokal) yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (Peraturan Desa, Peraturan antar Desa Lingkar Rinjani, Peraturan Daerah Provinsi, dan/atau Peraturan Bersama antar Kepala Daerah di Lingkar Rinjani (Pulau Lombok), serta kesepakatan bersama antar Pemangku amanah Rinjani (MoU)

Hasil Sangkep akan diserahkan kepada para pengampu di level desa, kabupaten kota, propinsi, dan nasional pada saat puncak acara Festival Rinjani, untuk dijadikan landasan bersama secara kolaboratif maupun sendiri-sendiri.

            Sangkep Beleq Penutup dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2020 di Taman Narmada, Lombok yang dimana taman Narmada di bangun oleh Raja Anak Agung Ngurah Karangasem pada tahun 1727 masehi. Nama taman ini diambil dari sebuah sungai suci di india, yaitu sungai Narmanadi. Taman ini dimaksudkan sebagai miniatur Gunung Rinjani dan Danau Segara Anak.

Kegiatan yang dihadiri dan diikuti oleh 60 peserta baik mengikuti secara online (virtual) dan offline dengan protap Covid-19 ini akan fokus berdiskusi tentang Palagan Hati. Peserta meliputi Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, Instansi swasta, Peguruan Tinggi, Masyarakat Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, dan penyelenggara Festival Rinjani IV. 



Redaksi Minggu, 04 Oktober 2020
Polresta Mataram ungkapkan kronologis penggerebekan narkoba depan lapas


Tembolaknews [ Mataram ] - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kronologis penggerebekan narkoba di depan Lapas Mataram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Elyas Ericson di Mataram, Rabu, mengatakan, aksi penggerebekan berhasil dilaksanakan berdasarkan serangkaian penyelidikan anggota di lapangan.

"Jadi keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat. Hasilnya, sembilan orang diamankan," kata Elyas.

Aksi penangkapan sembilan orang tersebut, lanjutnya, berawal dari digagalkannya transaksi sabu-sabu seberat 6,8 gram yang didapatkan dari tangan salah seorang kurir luar lapas berinisial SA. Kurir tersebut tertangkap tangan sesaat mengambil poketan sabu di tempat sampah depan Lapas Mataram.

Menurut pengakuan kurir di lokasi, barang bukti diperoleh dari seorang tahanan pendamping (tamping), berinisial AM. Karenanya, AM yang pada saat itu terlihat masih berada di lokasi, langsung dibekuk anggota kepolisian.

Selanjutnya didapatkan informasi dari pengakuan AM bahwa barang haram itu milik rekannya, seorang narapidana GA yang berada di dalam Lapas Mataram.

Dalam waktu yang bersamaan, anggota kepolisian juga mendapatkan dua orang kurir luar lapas HI dan SU yang membawa poketan sabu-sabu seberat 0,94 gram.

Kepada anggota kepolisian, kedua kurir mengakui bahwa barang haram tersebut akan diserahkan kepada seorang tamping berinisial MA. Namun MA yang melihat aksi kepolisian, kabur ke dalam Lapas Mataram melalui pintu utama.

Tim Satresnarkoba Polresta Mataram yang melihat MA kabur ke dalam, langsung melakukan pengejaran. Namun pintu utama Lapas Mataram keburu ditutup dari dalam.

Alhasil, kepolisian menggedor dan meminta petugas yang berada dibalik pintu utama Lapas Mataram membukanya. Namun tidak ada yang menanggapi permintaan tersebut, petugas yang berada dibalik pintu utama seolah tidak menghiraukan upaya kepolisian.

Bahkan salah seorang petugas sipir yang berada diluar, dikatakan menghambat upaya kepolisian sehingga dari kejadian tersebut, yang bersangkutan turut diamankan.

Sampai pada pukul 22.00 Wita, anggota kepolisian akhirnya mendapat akses untuk masuk ke dalam lapas. Sesaat setelah Direktur Satresnarkoba Polda NTB dan Kalapas Mataram tiba di tempat.

Dari pengembangan di dalam lapas, ada tiga narapidana yang identitasnya disebut sebagai pemilik dan pemesan sabu-sabu turut diamankan kepolisian. Ketiganya berinisial GA, HE, dan ZA.

Dari ketiganya, dikatakan berbeda kasus. Untuk GA dan HE, diduga terlibat dalam kasus poketan sabu seberat 6,8 gram. Sedangkan ZA diduga sebagai pemesan 0,94 gram. [ant]

Redaksi Kamis, 11 Juni 2020
Pelaku perjalanan tanpa gejala di KSB dijemput petugas untuk diisolasi


Bhabinkamtibmas Desa Belo, Kecamatan Jereweh bersama Babinsa, pemerintah desa dan kecamatan setempat, menjemput seorang pelaku perjalanan tanpa gejala (PPTG), Rustam Efendi warga asal Dusun Mekar Desa Belo untuk dikarantina di rumah isolasi khusus Tanakakan, Rabu (3/6).

Rustam Efendi yang juga menjabat sebagai ketua Badan Permusyawarayan Desa (BPD) Desa Belo pernah melakukan perjalanan ke luar Sumbawa Barat.

Ia dijemput karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat isolasi mandiri di rumahnya.

Kapolres Sumbawa Barat, melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Rabu, mengatakan, Bhabinkamtibmas Desa Belo, Bripka I Nengah melakukan pengamanan dan pengawalan bersama Babinsa saat Rustam dijemput di kediamannya.

"Rustam ini tidak mengikuti protokol kesehatan, dalam masa isolasi mandiri ia melakukan perjalanan ke Sumbawa Besar sebanyak dua kali," jelasnya.

Rustam juga selalu keluar ke sawah, menjenguk kerabat bahkan mengikuti rapat di Kecamatan Jereweh.

"Sesuai aturan, pelaku perjalanan harus diisolasi selama 14 hari dan tidak boleh ke luar kemana-mana," katanya.

Rustam Efendi langsung dibawa oleh petugas ke lokasi karantina khusus PPTG Tanakakan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar tidak panik dan tidak mudah percaya dengan isu-isu yang beredar di media sosial tentang Corona yang belum jelas sumbernya.

"Tetap jaga kesehatan patuhi imbauan pemerintah, pakai masker dan jaga jarak," katanya.

Ia juga mengimbau warga jika terjadi gangguan kambtibmas agar segera menghubungi Polsek setempat. [ant]

Berita Kamis, 04 Juni 2020
Terus Cegah Corona, Pemuda Penatoi Bagikan Masker dan Hand Sanitizer

Capture

Tembolak News - Bahaya Covid-19 masih terus mengintai umat manusia. Melihat potensi bahaya penyebara yang masih terus menjadi ancaman, pemuda Kelurahan Penatoi menginisiasi pembagian masker gratis, hand sa dan takjil untuk warga, sekaligus menyampaikan edukasi bahaya dan pola penyebaran Virus Corona, Kamis dan Jumat (21-22/5). 

Kegiatan tersebut pun direspon Lurah Penatoi Kaimud menyampaikan ucapan terimakasih kepada para pemud karena telah menginisiasi kegiatan ini. Tentu saja menurutnya, ini akan sangat bermanfaat dan membant warga Kelurahan Penatoi. 

“Melalui pembagian masker, hand sanitizer dan takjil ka berharap masyarakat selalu menjaga diri dan keluarga a selalu berada di rumah. Kalaupun keluar tetap harus jag jarak dan pakai amsker,” pesannya. 

Sambutan positif bukan hanya datang dari kelurahan, masyarakat penerima bantuan itu pun juga merespon p Karena dapat merasakan manfaat dari kegiatan tersebut, guna menjaga kesehatan dan berupaya menjauhkan d dari penyebaran Virus Corona. 

“Masyarakat Kelurahan Penatoi mengucapkan terimak kepada pemerintah kelurahan, para pemuda dan tim penanggulangan covid 19 Penatoi atas bantuan dalam membagikan masker, takjil maupun hand sanitizer, sem amal ibadahnya diterima disisi Allah swt,” ucap Nurhay salah seorang warga Penatoi. 

Seorang pemuda setempat Muslimin mengaku, pemud Penatoi menginisiasi kegiatan bakti sosial dengan membagikan masker, hand sanitizer dan takjil semata-m sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, untuk berbagi sekaligus antisipasi meminimalisir penyebaran Virus Corona.

“Semoga Pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan masyarakat bisa beribadah dengan tenang dan menjalan aktivitas seperti biasa,” doa Muslimin. (www.kahaba.net)

Berita Sabtu, 23 Mei 2020
Hari Raya Idul Fitri, PMII Bali Nusra Meminta Masyarakat Taat Himbauan Ulama
Capture
Tembolak News - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali-Nusra meminta masyarakat untuk taat pada himbauan ulama dan Pemerintah tentang pelaksanaan sholat ied.
“Sholat Ied Dirumah bersama keluarga, Jangan sampai karena kita melaksanakan sholat ied di masjid bisa membahayakan masyarakat karena memperluas penyebaran Covid-19” ungkap Ketua PKC PMII Bali Nusra, Aziz Muslim. Jumat, (22/5/2020).
Lebih lanjutnya lagi, ia mengatakan bahwa sholat ied dirumah tidak menghilangkan nilai idul fitri masih bisa untuk bersilaturrahmi bersama masyarakat.
“Untuk tahun ini mari kita sama-sama taat himbauan pemerintah dan ulama terkait protokol penanganan penyebaran COVID-19. Dengan sholat ied dirumah tidak menghilangkan nilai hari idul fitri, masih bisa Silaturrahim online, ataupun terbatas” lanjutnya.
Disaat idul fitri untuk tidak melakukan melanggar aturan pemerintah dan ulama, ia meminta agar masyarakat perbanyak ibadah dan pahala.
“Mari sama-sama melawan corona ini, Jangan sampai kita keluar keluyuran bantuan membahayakan kita. Cukup sambut lebaran dengan perbanyak ibadah dan pahala, berbagi rizki kepada kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim sudah mencerminkan kesucian hati kita” tutupnya. [dtk, www.ntbtoday.net]

Berita
FKUB Dan Pemuda Anshor Kabupaten Bima Imbau Sholat Ied Sesuai Surat Keputusan Gubernur

Capture

Tembolak News - Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijiriyah, Ketua FKUB Kabupaten Bima Drs Suhedin Abdullah dan Ketua Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Bima Muhammad Kurnia menghimbau, agar masyarakat Kabupaten Bima tetap mengacu dan mematuhi Keputusan Gubernur NTB, Dr. Zulkiefliemansyah dengan melaksanakan Takbir melalui Media TV, Radio, Media Sosial dan media digital lainnya.

Keputusan Gubernur NTB tersebut Nomor 003.2-504 Tahun 2020, tentang penetepan Idul Fitri 1 Syawal 144 1 H, di tengah Pandemi Wabah Covid-19. Dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Bima khususnya dan Provinsi NTB umumnya, diperlukan kebersamaan, kesatuan tekad dari seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah, untuk mengurangi potensi penularan antar orang.
Kedua tokoh tersebut juga menghimbau segenap masyarakat, tetap bersabar menghadapi ujian Pandemi Covid-19. Tetap mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Virus Corona seperti wajib memakai masker, menyediakan sarana cuci tangan dan sabun serta selalu menjaga Jarak.

“Ramadhan yang berlangsung dalam bayang-bayang penyebaran virus Covid-19, telah membatasi kita untuk melaksanakan ibadah secara berjamaah, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Namun hal tersebut tidak menyurutkan kita, mengasah keimanan untuk meningkatkan intensitas ibadah, meningkatkan kepedulian dengan berinfak dan bersedekah. Serta memelihara diri dari sikap-sikap yang kurang terpuji.” Ujarnya.
Para ulama itu berharap, semoga semangat dan jiwa Ramadhan seperti itu tetap terpelihara, peningkatan kualitas ibadah tetap terjaga dengan konsisten, perhatian terhadap sesama tetap terpelihara dengan baik. Dan kita mampu mengendalikan diri dari hal-hal yang kurang baik.“Diharapkan masyarakat Kabupaten Bima, mampu menghayati makna puasa dan memiliki semangat penilaian diri yang kuat sepanjang hidupnya,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. IK melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI, menghimbau dan berharap agar semua khususnya warga Kabupaten Bima melaksanakan sholat Ied di rumah saja sesuai dengan Keputusan Gubernur NTB Nomor 003.2-504 Tahun 2020, tentang penetepan Idul Fitri 1 Syawal 144 1 H, di tengah Pandemi Wabah Covid-19. [red, www.ntbtoday.net]

Berita