Results for "pendidikan"
Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak





Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, secara daring di Jakarta, pada Senin (01/02/2021).

Dalam paparannya, Mendikbud mengatakan, Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila.

“Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujarnya dilansir pada laman kemdikbud.go.id.

Secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

“Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, kita akan ciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Muhammad Hudori yang hadir dalam peluncuran tersebut mewakili Mendagri menyampaikan dukungan Kemendagri terhadap program Sekolah Penggerak melalui empat arahan.

Pertama, Kemendagri meminta pemerintah daerah (pemda) segera memahami konsep program Sekolah Penggerak secara menyeluruh.

Kemudian, membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung program Sekolah Penggerak berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan Kemendikbud.

Selanjutnya, dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak.

Serta, tidak merotasi kepala sekolah, guru, dan SDM lainnya selama minimal empat tahun (khusus untuk sekolah negeri) di Sekolah Penggerak.

“Ini perlu kolaborasi, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Hudori.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengapresiasi Program Sekolah Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.

“DPR RI mengapresiasi dan mendukung gagasan serta inisiasi Kemendikbud terkait Program Sekolah Penggerak. Program ini adalah bagian dari Peta Jalan Pendidikan Merdeka Belajar yang sudah memasuki episode ke-7. Ini adalah upaya percepatan transformasi pendidikan,” katanya.

Program ini adalah bagian penyempurnaan peningkatan mutu sekolah yang sudah beberapa kali dicanangkan Kemendikbud. Menurut Syaiful Huda, kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap stigma Sekolah Unggulan.

“Ini bukan pembeda antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran. Kita akan terus pantau pelaksanaannya di lapangan agar tidak ada jarak antara perencanaan dan implementasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Syaiful mengatakan, DPR mendorong dibentuknya tim dan pelibatan seluruh anggota masyarakat agar target Sekolah Penggerak dipahami dengan komprehensif oleh seluruh pihak yang terlibat.

Selain itu, komunikasi dan kolaborasi efektif termasuk dinas pendidikan di seluruh Indonesia juga harus dilakukan.

Ia menegaskan, semua celah yang bisa menunda efektivitas pelaksanaan program Sekolah Penggerak harus segera ditutup dengan membuat aturan yang melekat pada semua pihak.

“Terima kasih atas dukungan para pejabat daerah yang telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program Sekolah Penggerak,” ucapnya.

Syaiful Huda lebih lanjut mengatakan, dibutuhkan usaha yang lebih dalam menyukseskan program Sekolah Penggerak di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

“Semoga program ini menjadi bagian yang utuh dari kebijakan transformasi pendidikan kita,” ujarnya Syaiful. 




Sumber

Redaksi Selasa, 02 Februari 2021
Penghapusan UN Dikaji dengan Tim Khusus dan Dukungan Berbagai Tokoh

Mendikbud Nadiem Makarim, menyatakan tujuan Ujian Nasional (UN) adalah penilaian terhadap sistem pendidikan. Menurutnya, UN untuk mengevaluasi sekolah maupun sistem pendidikannya, bukan untuk menentukan prestasi siswa, karena kata dia tidak mungkin prestasi siswa ditentukan pada tes pilihan ganda.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengumumkan bakal mengganti ujian nasional dengan asesmen terhadap siswa pada 2021 mendatang. Pelaksanaan ujian nasional terakhir bakal dilakukan pada 2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengklaim telah melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan ujian nasional sebelum diminta oleh Komisi X DPR saat rapat dengar pendapat beberapa hari lalu.
Nadiem meyakini bahwa ujian nasional selama ini kerap membebankan siswa.
Kepala Biro dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana menuturkan, kajian yang dilakukan Kemendikbud sudah bagus dan baik. Sehingga dapat segera dipaparkan.
“Kajian ini kan terus intensif dilakukan oleh tim khusus. Ketika Pak Menteri langsung maraton. Kajian ini melibatkan berbagai stakeholder. Dari PGRI, termasuk asosiasi guru yang lain,” ungkap Ade di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Menurut dia, semua masukan pasti dikaji. Sehingga nanti dirumuskan.
“Jadi bagaimana semua informasi, semua dokumen, semua hal, dan kebijakan-kebijakan masa lalu harus kita lihat,” jelas dia.
Ditengah pro kontra penghapusan UN, Menteri Pendidikan Malaysia, Dr Mazlee Bin Malik justru mengapresiasi langkah Mendikbud Nadiem Makarim.
“Saya kira itu tindakan wajar dan bijak dari Kemendikbud Indonesia dan ini bukan sesuatu yang baru karena di negara-negara maju sudah lama dilaksanakan demikian pula di Malaysia dan Singapura,” ujar Mazlee ketika diwawancarai di Kementerian Pendidikan Malaysia, Putrajaya, Jumat (13/12).
Mazleen melihat pembinaan holistik para pelajar sebagai tolak ukur yang paling penting.
“Seorang pelajar itu harus menargetkan karirnya untuk lulus bukan hanya dilihat dari ujiannya semata-mata namun juga pencapaian kemahiran aktivitas dan juga ruang kreativitas serta inovasi,” jelasnya.
Dia mengatakan, di Malaysia akan menggunakan big data dan kecerdasan buatan (artificial inteleligent) untuk memprofil setiap murid.
“Berdasarkan ini ketika mereka dihadapkan untuk mengambil jurusan ada informasi awal hingga penghujungnya yang bisa memberitahu bidang mana yang paling cocok. Ini akan diberlakukan satu tahun lagi,” ucapnya.
Kemudian untuk menggalakkan budaya membaca ia meminta kepada semua pihak kementerian untuk melakukan penilaian kepada pejabatnya bahwa untuk kenaikan pangkat harus disertai bahan bacaan.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut penghapusan UN merupakan keputusan yang tepat. Di era sekarang sudah saatnya pelajar dididik dengan cara memberi mereka kebebasan berpikir untuk mendapatkan ilmu pengetahuan.





Berita Minggu, 15 Desember 2019
Siswa MAN 2 Kota Bima Finalis Lomba Puisi Tingkat Nasional

Kota Bima. Akhmad Khairuzzaini, siswa MAN 2 Kota Bima berhasil lolos menjadi salah satu finalis dari 5 orang finalis lainnya pada Lomba Puisi Tingkat Nasional FOSIL Tahun 2019. FOSIL adalah Festival Organisasi Seni dan Literasi yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa, Seni, dan Humaniora Universitas Hamzanwadi Selong Lombok Timur. Peserta lomba berasal dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia.
“Jakarta Disayang, Jakarta Dikenang”. Itulah judul naskah puisi karya Akhmad Khairuzzaini yang diikutkan dalam Lomba Puisi Tingkat Nasional FOSIL.  

Lomba Puisi Tingkat Nasional merupakan bagian dari FOSIL pada kategori Literasi. Pada Lomba Literasi terdiri dari 2 kategori, yakni: Lomba Puisi untuk Tingkat SMA/SMK/MA/Sederajat, dan Lomba Esai untuk Tingkat Mahasiswa. Tema untuk lomba puisi adalah “Terima Kasih Jakarta”. Bagi 5 orang finalis berhak mengikuti Field Trip di Pulau Lombok. Untuk 20 karya terbaik akan dibukukan.      
Keterangan pembina Akhmad Khairuzzaini dan merupakan guru Bahasa Indonesia di MAN 2 Kota Bima, Rozali Jauhari Alfanani, S.Pd menyatakan, seleksi lomba ada 2 tahap. Tahap pertama pengiriman naskah puisi lewat email. Pengiriman naskah puisi wajib melampirkan kartu pelajar serta formulir pendaftaran peserta. Seleksi naskah dimulai pada 20 Agustus hingga 5 september 2019. Tahap kedua adalah deklamasi. Seluruh finalis akan tampil untuk mendeklamasikan puisi karyanya pada 21 September 2019 di Gedung Juang Selong Lombok Timur.  
Ada 80 orang peserta yang mendaftar dari berbagai sekolah di Indonesia. Berdasarkan hasil seleksi naskah, maka ditetapkan 5 besar untuk finalisnya. Pengumumannya pada 8 September 2019”, jelas Rozali. 
Rozali mengungkapkan bahwa bakat Kaze, sapaan dari Akhmad Khairuzzaini, selama ini tidak ada yang tahu. Awalnya Kaze mengikuti pembinaan Karya Ilmiah Remaja (KIR) yang ada di MAN 2 Kota Bima. Rozali sebagai pembina KIR menginformasikan ke seluruh anak binaannya terkait adanya lomba FOSIL Tahun 2019. (PN)




Berita Senin, 16 September 2019