Results for "viral"
Bayi Ditemukan Tak Bernyawa Di Pinggir Jalan Sikur

Lombok Timur - Penemuan mayat bayi kembali terjadi. Telah ditemukan seorang bayi tak bernyawa yang masih belum teridentifikasi jenis kelaminya di Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Lombok Timur pada hari Jumat siang (30/11/2018) pukul 11.45 WITA.
Menurut Efunk, salah seorang warga yang saat itu berada di lokasi kejadian, mengatakan mayat bayi malang tersebut ditemukan oleh 2 orang siswi SMA setempat di pinggir jalan sekitar 500 meter dari jalan besar Sikur.
Para warga yang ada di tempat kejadian memperkirakan mayat bayi tersebut masih dalam kondisi prematur karena nampak jelas bayi masih terbungkus dalam kantung ketuban dengan rentang usia 7 hingga 8 bulan.
“Jenis kelamin tidak diketahui karena keliatannya bayi masih berumur 7 atau 8 bulan dalam kandungan,” ujar Efunk, Jumat (30/11/2018).
Warga setempat yang berada di lokasi penemuam mayat bayi tersebut mencium bau membusuk yang sangat menyengat. Keadaan bayi tak bernyawa tersebut juga sudah dikerubungi banyak seranggga.
Setelah ditemukan, warga setempat mencoba untuk menghubungi Polsek Sikur yang sesaat kemudian langsung datang ke lokasi kejadian dan mengarahkan agar mayat bayi dibawa ke RSUD Selong untuk ditindaklanjuti.
“Mereka langsung menelpon Polsek Sikur, langsung datang dan kata polisinya dibawa ke Selong dulu,” ujar Efunk. (IL4)
Sumber : insidelombok.id

Berita Sabtu, 01 Desember 2018
Anak TKI Terancam Hukuman Gantung Tulis Surat ke Jokowi dan Prabowo, Ini Isinya

Lombok Tengah – Zahrakanza Dewi, anak dari Zainul Watoni, menuliskan surat kecil terkait hukuman yang akan dihadapi ayahnya. Zainul Watoni merupakan seorang TKI asal Lombok Tengah yang akan menjalani hukuman eksekusi gantung atau penjara seumur karena terlibat kasus pembunuhan.
Surat kecil yang ia tuliskan tersebut ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Calon Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Provinsi NTB Dr. Zulkieflimansyah, serta Bupati Lombok Tengah Suhaili.
Dalam tulisan tangan gadis kecil berumur delapan tahun ini, ia memohon pertolongan agar ayahnya bisa mendapatkan keringanan atas jeratan hukuman gantung atau kurungan penjara seumur hidup.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada bapak presiden Republik Indonesia dan bapak Gubernur NTB, bapak Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah. Saya Zahrakanza Dewi anak dari Zainul Watoni mohon pertemukan saya sama bapak saya yang dituduh melakukan/menghilangkan nyawa orang lain di Malaysia dengan ancaman hukuman gantung atau penjara seumur hidup,”
“Bapak Presiden RI dan Calon Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto untuk memberikan pendampingan hukum atau perlindungan kepada bapak saya supaya dibebaskan dari segala tuduhan dan bisa berkumpul kembali bersama bapak saya,”
Zainul Watoni atau biasa dipanggil Toni ini, bekerja di Malaysia sebagai buruh sawit. Toni dikabarkan sudah dua kali pergi bekerja ke Malaysia.
Berdasarkan informasi dari keluarga Toni, Fatihin, keberangkatan pertamanya ke negeri jiran sebagai TKI dilakukannya secara legal dengan izin resmi. Namun, untuk keberangkatan kedua kalinya ia lewati dengan cara ilegal tanpa jalur resmi.
Ia diketahui mendaftar sebagai TKI melalui calo. Hal ini dipilihnya agar proses pengurusannya lebih cepat dan tidak membutuhkan banyak berkas, sehingga bisa berangkat ke Malaysia lebih cepat dan mudah.
“Kebanyakan kan biasanya orang mau cari gampang sama cepat jalannya supaya cepat dapat uang. Kalau izin resmi itu prosesnya lama, jadi ini sebagai jalan pintas,” jelas Fatihin, Jumat (30/11/2018).
Fatihin mengatakan sebelum Toni berangkat ke Malaysia, ia sempat membuka konter. Namun ketika ia hendak berangkat ke Malaysia, Toni menyewakan konter miliknya ke seseorang yang membuka barbershop (tempat cukur rambut).
“Konter milik dia disewakan ke orang yang buka barbershop semenjak dia pergi ke Malaysia,” ujarnya.
Kasus ini merupakan tindak pidana pertama yang dilakukan Toni. Ia dikenal keluarga sebagai orang yang tidak banyak bicara.
“Dia orangnya pendiam dan tidak banyak bicara, baik orangnya,” tambah Fatihin.
Zahrakanza diketahui saat ini baru duduk di bangku kelas 2 SD di Madrasah Ibtidaiyah NW No. 2 Langgalawe, Batukliang.
Toni dikabarkan sudah bercerai dengan mantan istrinya, Zuhriwatun. Selama ini Zahrakanza yang merupakan anak semata wayang, dikabarkan hidup bersama Zuhriwatun di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Sedangkan Toni tinggal sendiri di rumah miliknya akan tetapi letaknya masih di lingkungan perumahan keluarga.
“Anak satu-satunya tinggal sama mantan istrinya. Rumah Toni dengan mantan istrinya cuma 10 meter dari rumahnya,” ungkap Faitihin.
Fatihin menceritakan kabar terakhir Toni yang diterima oleh keluarga bahwa saat ini ia masih di tahanan. Kontak terakhir Toni dengan keluarganya melalui tetangganya yang akan menikah di Johor.
“Ada tetangga nikah ke Johor, dia yang kontakan sama Toni terus dia sampaikan ke keluarga. Sama ada komunitas anak NTB di Malaysia, dia juga masih bergerak sekarang di sana,” terangnya.
Pihak keluarga juga memberi respon akan kasus yang melibatkan Toni di Malaysia. Keluarga Toni berharap ada perubahan atas jeratan hukuman yang dijatuhkan kepada Toni.
“Ya di hukum penjara, tetapi diberi keringanan lah. Asalkan jangan seumur hidup dan dihukum gantung,” imbuh Fatihin. (IL4)
Sumber : insidelombok.id

Berita